CIMAHI — Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kembali menghantam industri garmen di Jawa Barat. Peristiwa ini mendadak menjadi sorotan publik setelah rekaman video memperlihatkan ratusan pekerja PT Namnam Cimahi menangis dan saling berpelukan di area pabrik usai menerima pengumuman PHK dari manajemen.
Menanggapi fenomena tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai bahwa relokasi pabrik padat karya merupakan dinamika yang lazim terjadi akibat pertimbangan efisiensi biaya produksi dan tingkat upah tenaga kerja.
“Ya gini kan garmen itu selalu problem, kan sektornya biasanya padat karya. Perusahaan-perusahaan padat karya memang secara umum begitu, kalau dia sudah break even point kemudian ada tempat lain yang lebih murah tenaga kerjanya biasanya pindah,” ujar Dedi saat berada di Cimahi, Selasa (4/8/2026).
Dedi menjelaskan bahwa karakteristik industri padat karya seperti garmen berbeda dengan industri padat modal yang berinvestasi pada fasilitas permanen. Menurutnya, pabrik garmen cenderung lebih dinamis berpindah lokasi demi menekan biaya operasional.
“Jadi kalau yang memang ada industri padat karya sektor garmen ada yang harus hati-hati bahwa dalam siklus sekian puluh tahun dia pasti menutup,” tegasnya.
Ia memaparkan, saat ini sedang terjadi pergeseran peta kawasan industri di Jawa Barat. Pabrik-pabrik yang semula beroperasi di wilayah Bandung, Purwakarta, dan Bandung Barat kini mulai bergeser ke daerah dengan Standar Upah Minimum yang lebih rendah, seperti Indramayu, Majalengka, dan Garut.
“Karena di Indramayu, di Majalengka upahnya lebih rendah, mereka pindah ke sana. Ya mau tidak mau ya kalau mau kerja di sektor itu ya harus bergeser,” lanjut Dedi.
Meski demikian, Dedi optimistis peluang penyerapan tenaga kerja di Jawa Barat masih terbuka luas seiring dengan tumbuhnya kawasan industri baru di daerah pergeseran tersebut.
“Di Jawa Barat hari ini industri-industri mulai tumbuh. Di Majalengka, Indramayu itu banyak. Indramayu butuh puluhan ribu untuk sektor industri sepatu, alas kaki, garmen ya banyak,” tambahnya.
Pemkot Cimahi Kawal Hak Pekerja
Secara terpisah, Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyayangkan terjadinya PHK massal tersebut. Meskipun belum menerima laporan rinci mengenai jumlah pasti karyawan yang terdampak di PT Namnam Cimahi, pihaknya berjanji akan segera turun tangan.
“Belum monitor itu. Oh yang banyak itu ya, yang viral. Nanti coba kita akan upaya juga ke PT itu, kita akan berupaya terhadap masyarakat kita yang mungkin di-PHK ya,” kata Ngatiyana.
Ngatiyana berharap tidak ada lagi gelombang PHK susulan di Kota Cimahi. Walau pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi keputusan internal perusahaan, Pemkot Cimahi berkomitmen untuk memfasilitasi dan memastikan seluruh hak pekerja terpenuhi sesuai regulasi yang berlaku.
“Kami akan berupaya untuk mendekati agar mereka yang di-PHK juga tidak dirugikan,” pungkasnya.
(Sumber: Beritasatu.com)
