JOMBANG – Pabrik plywood PT Sumber Graha Sejahtera di Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 1.000 buruh. Rencana tersebut memicu kekhawatiran di kalangan pekerja dan pemerintah daerah karena jumlah karyawan yang terdampak mencapai hampir separuh dari total tenaga kerja perusahaan.
Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jombang, PT SGS saat ini mempekerjakan sekitar 2.100 orang. Surat pemberitahuan mengenai rencana PHK telah diterima Disnaker pada 8 Juni 2026. Manajemen perusahaan menyebut langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya efisiensi.
Serikat Buruh Menolak
Ketua Serikat Buruh Plywood Jombang (SBPJ), Hadi Purnomo, menyatakan bahwa pihaknya menolak rencana PHK tersebut. Menurutnya, pengumuman baru disampaikan secara lisan kepada para pekerja, sementara surat resmi PHK kepada serikat buruh belum diterima. SBPJ menilai kebijakan tersebut berpotensi tidak sesuai dengan prosedur ketenagakerjaan yang berlaku.
“Kami menolak PHK sepihak ini dan akan terus melakukan pendampingan kepada para pekerja agar hak-hak mereka tetap terpenuhi,” ujar Hadi.
Disnaker Akan Panggil Manajemen
Kepala Disnaker Kabupaten Jombang, Isawan Nanang Risdiyanto, mengatakan pihaknya akan memanggil manajemen PT SGS untuk meminta penjelasan terkait kondisi perusahaan dan alasan di balik rencana pengurangan tenaga kerja tersebut. Pemerintah daerah berharap solusi dapat ditemukan agar PHK massal dapat dihindari dan keberlangsungan usaha tetap terjaga.
“Dari pemerintah berharap PHK itu tidak terjadi,” kata Isawan.
Dampak Ekonomi dan Sosial
Rencana PHK ini dikhawatirkan berdampak besar terhadap perekonomian masyarakat Jombang, mengingat sebagian besar pekerja PT SGS merupakan warga setempat. Serikat buruh menilai kehilangan pekerjaan dalam jumlah besar akan menambah angka pengangguran dan mengurangi daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Hingga kini, manajemen PT SGS belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut mengenai detail pelaksanaan PHK maupun langkah-langkah yang akan ditempuh perusahaan ke depan.
@kg_krd
