Penyalahgunaan Visa, 10 WNA China Pekerja Bangunan Diringkus Imigrasi Jakarta Utara - lemspsi.com
Nasional

Penyalahgunaan Visa, 10 WNA China Pekerja Bangunan Diringkus Imigrasi Jakarta Utara

100

Visa Abuse: 10 Chinese Nationals Working as Construction Laborers Apprehended by North Jakarta Immigration

Visa Abuse 10 Chinese Nationals Working as Construction Laborers - Antaranews

JAKARTA — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara memproses hukum 10 Warga Negara Asing (WNA) asal China yang kedapatan bekerja sebagai buruh bangunan di kawasan Perumahan Pluit Karang Sari, Penjaringan, Jakarta Utara.

Para WNA tersebut ditangkap lantaran melanggar aturan keimigrasian dengan bekerja di Indonesia tanpa izin yang sesuai.

“Kesepuluh WNA China ini kedapatan bekerja sebagai buruh, sementara mereka hanya memiliki visa kunjungan di Indonesia,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Rendra Mauliansyah, di Jakarta, Sabtu.

Peran dan Modus Operandi

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku masuk ke Indonesia menggunakan Visa Kunjungan (C2), namun pada kenyataannya mereka justru melakukan pekerjaan fisik di proyek pembangunan perumahan tersebut:

  • Inisial WY, ZZ, dan BX: Bertugas melakukan pekerjaan perakitan besi serta pilar bangunan.

  • Inisial ZZ, XW, LH, ZH, ZY, LJ, dan JP: Bertugas melakukan pemotongan kayu dan besi untuk rangka utama bangunan.

Sanksi Deportasi dan Penangkalan

Saat ini, seluruh WNA asal China tersebut telah diamankan dan ditempatkan di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara guna menjalani proses administratif sebelum dipulangkan ke negara asalnya.

“Mereka ditahan di ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara sebelum dilakukan deportasi dan pencekalan. Mereka akan dikembalikan ke negaranya dengan rute penerbangan Jakarta-Guangzhou melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta,” tegas Rendra.

Tindakan tegas ini diambil sebagai bentuk penegakan hukum terhadap penyalahgunaan izin tinggal WNA di wilayah hukum Indonesia. (Sumber : AntaraNews.com)

Exit mobile version