Pemerintah Siapkan Satgas Khusus Antisipasi Krisis Industri dan PHK, Fokus Perkuat Koordinasi Lintas Kementerian - lemspsi.com
NasionalOpiniPolitik

Pemerintah Siapkan Satgas Khusus Antisipasi Krisis Industri dan PHK, Fokus Perkuat Koordinasi Lintas Kementerian

5
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli 

JAKARTA — Pemerintah tengah menyiapkan satuan tugas (satgas) baru guna mengantisipasi gejolak industri yang berpotensi mengganggu kondisi ketenagakerjaan nasional.

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat koordinasi lintas kementerian agar respons terhadap persoalan industri dapat dilakukan lebih cepat dan terintegrasi.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, persoalan ketenagakerjaan tidak bisa ditangani hanya oleh Kementerian Ketenagakerjaan karena sering kali berkaitan dengan sektor lain seperti energi, investasi, perdagangan, hingga logistik.

“Keunggulan satgas ini nanti ada pada koordinasi lintas kementerian. Itu yang kami lihat sebagai salah satu solusi,” ujar Yassierli di Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Menurutnya, satgas tersebut akan bertugas memetakan potensi persoalan industri sekaligus menyiapkan langkah antisipasi sebelum dampaknya meluas terhadap dunia usaha dan tenaga kerja.

Sebagai contoh, Yassierli menyinggung persoalan gangguan pasokan gas yang sempat mengancam sejumlah sektor industri, termasuk industri keramik. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan respons cepat dari berbagai kementerian agar gangguan produksi tidak berujung pada tekanan terhadap pekerja maupun pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Apa yang bisa kita lakukan ketika ada ancaman terhadap sektor tertentu, itu memang membutuhkan kerja lintas kementerian,” katanya.

Pemerintah, lanjut Yassierli, tidak ingin hanya bersikap reaktif ketika masalah muncul. Karena itu, sistem antisipasi dini dinilai penting untuk menjaga stabilitas industri nasional di tengah berbagai tantangan ekonomi global maupun domestik.

Di sisi lain, pemerintah juga menghadapi tantangan besar dalam menciptakan lapangan kerja baru. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat Indonesia membutuhkan sekitar 3 juta hingga 3,5 juta lapangan kerja baru setiap tahun seiring bertambahnya jumlah angkatan kerja.

Pembentukan satgas ini diharapkan menjadi salah satu langkah strategis pemerintah untuk menjaga keberlangsungan industri sekaligus melindungi penyerapan tenaga kerja nasional.

Sumber: Kontan.co.id

 

Exit mobile version