Hal tersebut disampaikan Muhamad Sidarta dalam sambutannya pada MUSDA DPD FSP LEM SPSI Provinsi Jawa Barat yang berlangsung pada 7–8 Oktober 2026 di Golden Flower Hotel, Bandung, Jawa Barat.
Menurut Sidarta, MUSDA merupakan amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi yang harus dimanfaatkan untuk memperkuat persatuan, mengevaluasi perjalanan organisasi, serta mempersiapkan kepemimpinan berikutnya.
“Musda ini bukan sekadar ritual lima tahunan, tetapi mandat organisasi yang diatur dalam AD/ART. Ini menjadi ruang konsolidasi kita, yang jauh menjadi dekat kembali, yang lemah menjadi kuat kembali, sekaligus ruang evaluasi perjalanan organisasi dan pertanggungjawaban kepengurusan,” ujarnya.
Ia menambahkan, MUSDA juga menjadi forum demokrasi untuk memilih ketua dan jajaran pengurus DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat periode selanjutnya.
Dua Periode Memimpin, Sidarta Tekankan Pentingnya Regenerasi
Dalam kesempatan tersebut, Sidarta menyampaikan bahwa dirinya tidak dapat kembali mencalonkan diri sebagai ketua karena ketentuan AD/ART membatasi masa jabatan maksimal dua periode.
Ia bersyukur telah memperoleh kepercayaan memimpin organisasi selama dua periode berturut-turut. Pengalaman tersebut, menurutnya, menjadi bagian dari perjalanan panjang dalam membangun organisasi dan memperjuangkan kepentingan pekerja, termasuk melalui keterlibatannya dalam Lembaga Kerja Sama (LKS).
Sidarta juga menyinggung kontribusi perjuangan pengupahan yang dinilainya memberikan dampak terhadap peningkatan upah pekerja di Jawa Barat.
Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan organisasi tidak cukup diukur dari pergantian kepemimpinan, penyerahan jabatan, maupun keberadaan struktur organisasi semata.
Lebih dari itu, kepengurusan lama harus mewariskan budaya organisasi, pengalaman perjuangan, serta kemampuan membangun hubungan dengan berbagai pemangku kepentingan.
“Ke depan harus lebih baik dari periode ini. Yang diwariskan bukan hanya jabatan, AD/ART, dan struktur organisasi, tetapi juga budaya organisasi, bagaimana berhadapan dengan pengusaha, pemerintah, kepolisian, DPR, dan serikat pekerja lainnya,” tegasnya.
Pemilihan Ketua Harus Demokratis dan Tetap Menjaga Persatuan
Sidarta mengajak seluruh peserta MUSDA menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa setiap peserta yang memiliki hak sesuai ketentuan organisasi harus diberikan kesempatan yang sama dalam proses pemilihan.
Menurutnya, perbedaan pilihan merupakan bagian dari demokrasi yang harus disikapi secara dewasa. Setiap kandidat dipersilakan memperkenalkan diri dan menyampaikan gagasan, dengan tetap menjunjung tinggi AD/ART, etika, serta persatuan organisasi.
Ia berharap proses pemilihan ketua DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat berlangsung kondusif, dinamis, dan penuh keakraban, tanpa diwarnai konflik yang dapat merusak solidaritas.
“Silakan semua menggunakan haknya. Yang penting, tetap berpegang pada AD/ART, santun, dan menjaga persatuan. Perbedaan pendapat itu biasa, tetapi jangan sampai memecah organisasi,” pesannya.
Sidarta berharap kepemimpinan yang terpilih mampu membawa FSP LEM SPSI Jawa Barat menjadi organisasi yang lebih kuat dan lebih siap menghadapi persoalan ketenagakerjaan yang semakin kompleks.
Ancaman PHK dan Melemahnya Industri Jadi Tantangan Serius
Selain persoalan regenerasi kepemimpinan, Sidarta menyoroti tantangan besar yang dihadapi buruh, terutama ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat tekanan terhadap industri nasional.
Ia menyebut jumlah PHK yang menimpa pekerja di sektor-sektor yang menjadi perhatian FSP LEM SPSI Jawa Barat telah mencapai lebih dari 10.000 pekerja. Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan.
Sidarta menilai persoalan PHK tidak cukup diselesaikan dengan memastikan bahwa perusahaan telah mengikuti prosedur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, pemerintah juga harus mengambil langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan industri agar perusahaan tetap beroperasi, lapangan kerja terpelihara, dan pekerja tidak terus menjadi korban tekanan ekonomi.
“Kalau terjadi PHK, daya beli masyarakat menurun. Setelah daya beli turun, ekonomi juga ikut menurun. Karena itu, yang harus kita pikirkan bukan hanya apakah PHK sudah sesuai aturan, tetapi bagaimana menjaga agar industri tetap berjalan dan PHK tidak terus terjadi,” ujarnya.
Ia menilai tekanan terhadap industri nasional tidak terlepas dari berbagai faktor, termasuk dinamika geopolitik, kebijakan perdagangan, persaingan global, dan masuknya produk impor yang dinilai dapat mengancam keberlangsungan industri dalam negeri.
Karena itu, Sidarta mengajak serikat pekerja untuk bersama-sama menyuarakan pentingnya kebijakan pemerintah yang mampu melindungi industri nasional sekaligus mempertahankan kesempatan kerja.
Dorong Perlindungan Industri dan Pembatasan Impor
Sidarta menegaskan bahwa Indonesia perlu memperkuat daya saing industri dalam negeri agar mampu bertahan menghadapi persaingan dengan produk dari luar negeri.
Ia mencontohkan sejumlah sektor yang dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan di dalam negeri, seperti tekstil, mainan anak, alat kesehatan, dan industri otomotif.
Menurutnya, produk yang dapat diproduksi oleh industri nasional perlu mendapatkan dukungan kebijakan yang memadai sehingga tidak kalah bersaing dengan produk impor.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga ekosistem industri secara menyeluruh, mulai dari keberlangsungan perusahaan, perlindungan tenaga kerja, hingga daya beli masyarakat.
Sidarta berharap pemerintah memberikan perhatian lebih besar terhadap perlindungan industri nasional melalui kebijakan yang tepat, sehingga perusahaan dapat terus berproduksi dan pekerja tetap memiliki kepastian pekerjaan.
“Barang-barang yang bisa dibuat di Indonesia, mulai dari tekstil, mainan anak, alat kesehatan, sampai industri otomotif, harus kita dorong agar industri dalam negeri mampu berkembang. Kita ingin ekosistem industri terjaga dan tidak terus-menerus berujung pada PHK,” katanya.
Ia menegaskan bahwa perjuangan buruh tidak hanya berkaitan dengan upah dan hak normatif pekerja, tetapi juga menyangkut keberlangsungan industri yang menjadi sumber penghidupan jutaan pekerja.
UU Pelindungan Ketenagakerjaan dan Pengupahan 2027
Dalam sambutannya, Sidarta turut menyinggung pengesahan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan yang menjadi salah satu isu penting dalam perjuangan buruh.
Ia menyampaikan bahwa setelah proses pengesahan, masih diperlukan perhatian terhadap tahapan lanjutan dan sinkronisasi peraturan pelaksana agar ketentuan yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif.
Selain itu, persoalan pengupahan untuk tahun 2027 juga menjadi tantangan yang harus dipersiapkan oleh kepengurusan baru.
Menurut Sidarta, organisasi harus tetap solid dalam mengawal kebijakan pengupahan dan memastikan kepentingan pekerja diperjuangkan di tengah kondisi industri yang menghadapi tekanan.
Ia mengingatkan bahwa tantangan ke depan bukan hanya berkaitan dengan regulasi ketenagakerjaan, melainkan juga bagaimana menjaga agar industri nasional tetap kompetitif dan mampu memberikan pekerjaan yang layak bagi masyarakat.
Supriyanto Terpilih Pimpin DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat 2026–2031
MUSDA DPD FSP LEM SPSI Provinsi Jawa Barat yang berlangsung selama dua hari tersebut menghasilkan kepemimpinan baru. Supriyanto terpilih sebagai Ketua DPD FSP LEM SPSI Provinsi Jawa Barat periode 2026–2031.
Terpilihnya Supriyanto menjadi awal kepengurusan baru untuk melanjutkan perjuangan organisasi dalam memperjuangkan hak-hak pekerja, memperkuat konsolidasi, serta menghadapi tantangan ketenagakerjaan dan industri nasional.
Menutup sambutannya, Sidarta menyampaikan harapan agar MUSDA berjalan lancar dan sukses serta menghasilkan kepemimpinan yang lebih baik, solid, dan mampu menjawab tantangan perjuangan buruh di Jawa Barat.
Ia juga mengajak seluruh elemen serikat pekerja untuk tetap bersatu mendorong pemerintah memperkuat perlindungan industri nasional dan mencegah semakin meluasnya PHK.
“Siapa pun yang terpilih, kita harus bersama-sama mendorong dan menjaga industri kita agar tidak terus terjadi PHK. Tantangan ke depan semakin besar, mulai dari daya saing, geopolitik, hingga kebijakan industri. Karena itu, persatuan organisasi menjadi sangat penting,” pungkasnya.
Dengan terpilihnya Supriyanto sebagai Ketua DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat periode 2026–2031, organisasi diharapkan semakin solid dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja sekaligus mengawal keberlangsungan industri nasional. @kg_krd











