Jamin Hak Identitas hingga Pendidikan, Pemkab Gresik Pulangkan 9 Anak PMI dari Malaysia - lemspsi.com
Daerah

Jamin Hak Identitas hingga Pendidikan, Pemkab Gresik Pulangkan 9 Anak PMI dari Malaysia

100

Securing Rights to Identity and Education, Gresik Regency Repatriates 9 Indonesian Migrant Worker Children from Malaysia

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat menerima penghargaan sebagai Kepala Daerah Inspiratif di Kantor KP2MI, Jakarta..- detikcom

GRESIK — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menguatkan komitmennya dalam melindungi hak-hak dasar warganya. Hingga Juli 2026, Pemkab Gresik telah memfasilitasi pemulangan sembilan anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Gresik dari Malaysia untuk memastikan mereka memperoleh hak atas identitas kependudukan, akses pendidikan, serta layanan kesehatan yang memadai.

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menegaskan bahwa proses kepulangan para anak PMI dari negara penempatan bukanlah akhir dari penanganan, melainkan awal penjaminan masa depan mereka.

“Anak-anak harus memiliki identitas, memperoleh pendidikan, layanan kesehatan, dan kesempatan membangun masa depan,” kata Bupati yang akrab disapa Gus Yani tersebut dalam keterangan resminya, Senin.27/7/2026.

Tiga Tahapan Strategi Perlindungan

Untuk menjamin efektivitas program ini, Pemkab Gresik menerapkan pendekatan terstruktur melalui tiga tahapan utama:

  1. Validasi & Pelacakan Data: Pendataan komprehensif terhadap keberadaan anak-anak pekerja migran.

  2. Fasilitasi Pemulangan: Pengurusan logistik dan pemulangan secara aman dari Malaysia ke Indonesia.

  3. Pendampingan Berkelanjutan: Pendaftaran dokumen kependudukan, pengintegrasian ke sekolah lokal, jaminan layanan kesehatan, perlindungan sosial, hingga program pengembangan diri.

Berdasarkan data Pemkab Gresik, terdapat 8.348 PMI asal Gresik yang tersebar di 10 kecamatan. Sebanyak 1.520 di antaranya telah terintegrasi dalam basis data Dinas Tenaga Kerja periode 2022–2025, dengan Malaysia sebagai negara tujuan kerja utama.

Proses pemulangan sembilan anak PMI tersebut dilakukan dalam dua gelombang. Gelombang pertama memberangkatkan tiga anak pada Februari 2026, disusul gelombang kedua sebanyak enam anak pada Juli 2026. Pada gelombang kedua ini, Pemkab Gresik juga turut membantu pemulangan tiga anak pekerja migran dari daerah lain.

Raih Penghargaan Tingkat Nasional

Langkah proaktif Pemkab Gresik ini mendapat apresiasi di tingkat nasional. Saat menjadi narasumber dalam Diskusi Publik Nasional bertema Anak Pekerja Migran Indonesia: Tantangan, Pelindungan, dan Masa Depan di Kantor Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Jakarta, Bupati Fandi Akhmad Yani dianugerahi penghargaan sebagai Kepala Daerah Inspiratif dalam Gerakan Peduli Anak Pekerja Migran Indonesia.

Menanggapi skema ini, Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI, Muh. Fachri, menyatakan bahwa indikator keberhasilan migrasi tenaga kerja tidak boleh hanya ditinjau dari nominal remitansi semata. Menurutnya, pemenuhan hak, kualitas hidup, dan perlindungan bagi keluarga yang ditinggalkan—terutama anak-anak—merupakan fondasi penting dalam tata kelola perlindungan pekerja migran secara utuh.

(Sumber : AntaraNews.com)

Exit mobile version