Industri Tekstil Masih Tertekan di Semester II 2026, Impor Murah dan Lemahnya Permintaan Jadi Tantangan - lemspsi.com
NasionalOpini

Industri Tekstil Masih Tertekan di Semester II 2026, Impor Murah dan Lemahnya Permintaan Jadi Tantangan

170

Textile Industry Remains Under Pressure in H2 2026, Cheap Imports and Weak Demand Pose Major Challenges

Industri Tekstil Masih Tertekan di Semester II 2026-M. Rizal Taufikurahman

JAKARTA, Kinerja industri tekstil dan produk tekstil (TPT) diperkirakan masih menghadapi tekanan sepanjang paruh kedua 2026. Kondisi manufaktur yang belum sepenuhnya pulih, melemahnya permintaan pasar, serta tingginya arus masuk produk impor menjadi sejumlah faktor yang membebani sektor padat karya tersebut.

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M. Rizal Taufikurahman menilai industri TPT masih berada dalam fase pemulihan yang rapuh (fragile recovery) hingga akhir tahun.

“Diperkirakan kinerja industri TPT pada semester II/2026 masih berada dalam fase pemulihan yang rapuh,” ujar Rizal, Senin (13/7/2026).

Tekanan terhadap sektor tekstil tercermin dari kondisi aktivitas manufaktur nasional. Indeks manufaktur Purchasing Managers’ Index (PMI) Indonesia kembali berada di level 46,9 pada Juni 2026, masih di bawah batas ekspansi 50. Angka tersebut menunjukkan aktivitas produksi, pesanan baru, hingga penyerapan tenaga kerja masih mengalami perlambatan.

Selain faktor permintaan yang belum kuat, industri TPT juga menghadapi tantangan akibat masuknya produk tekstil dan pakaian jadi berharga murah dari luar negeri. Produk impor tersebut, termasuk yang diduga masuk melalui praktik dumping maupun jalur ilegal, dinilai telah menekan pangsa pasar produsen domestik.

Dampaknya, tingkat utilisasi kapasitas produksi menurun, margin keuntungan perusahaan tergerus, investasi tertahan, dan kemampuan industri dalam mempertahankan tenaga kerja semakin terbatas.

“Tanpa pengawasan impor yang lebih efektif, tekanan terhadap industri diperkirakan masih berlanjut hingga akhir 2026,” kata Rizal.

Menurutnya, kebijakan pemerintah melalui pengamanan perdagangan, deregulasi, serta pemberian insentif industri sudah berada pada jalur yang tepat. Namun, pelaksanaan di lapangan masih perlu diperkuat agar memberikan dampak nyata bagi pelaku usaha.

“Pengawasan impor ilegal masih lemah, restrukturisasi mesin belum menjangkau seluruh industri, sementara biaya logistik, energi, dan pembiayaan masih relatif tinggi,” jelasnya.

Rizal menilai pemerintah perlu memperkuat strategi pemulihan industri TPT secara menyeluruh. Beberapa langkah yang perlu dilakukan antara lain memperketat pengendalian impor ilegal, mempercepat program restrukturisasi mesin industri, menekan biaya logistik dan pembiayaan, memperluas pasar ekspor nontradisional, serta memberikan insentif yang lebih terarah bagi industri padat karya.

“Langkah ini penting agar TPT tetap menjadi salah satu pilar industrialisasi dan pencipta lapangan kerja nasional,” pungkas Rizal.

Industri tekstil selama ini menjadi salah satu sektor strategis dalam penyerapan tenaga kerja Indonesia. Namun, tekanan global, persaingan produk impor, serta perlambatan ekonomi membuat sektor tersebut membutuhkan dukungan kebijakan yang lebih kuat agar mampu kembali tumbuh secara berkelanjutan. (Sumber : Bisnis.com)

Exit mobile version