Indonesia Gebrak ASEAN! 150 Ribu Peserta Pemagangan Disiapkan Hadapi Badai Perubahan Dunia Kerja - lemspsi.com
Internasional

Indonesia Gebrak ASEAN! 150 Ribu Peserta Pemagangan Disiapkan Hadapi Badai Perubahan Dunia Kerja

22
Pertemuan Pejabat Senior Ketenagakerjaan ASEAN (Senior Labour Officials Meeting/SLOM) di Bangkok, Thailand, 23–27 Agustus 2026.

BANGKOK — Pemerintah Indonesia tak ingin pekerja dalam negeri tertinggal menghadapi perubahan dunia kerja yang bergerak semakin cepat.

Melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Indonesia memaparkan sejumlah langkah konkret untuk memperkuat daya saing, perlindungan, dan keterampilan pekerja dalam Pertemuan Pejabat Senior Ketenagakerjaan ASEAN (Senior Labour Officials Meeting/SLOM) di Bangkok, Thailand, 23–27 Agustus 2026.

Pertemuan tersebut digelar bersamaan dengan rangkaian Pertemuan Menteri Ketenagakerjaan ASEAN (ALMM) ke-29.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan langkah Indonesia merupakan bagian dari komitmen menjalankan ASEAN Declaration on Promoting Competitiveness, Resilience and Agility of Workers for the Future of Work.

“Indonesia tetap berkomitmen untuk menerjemahkan tujuan Deklarasi ke dalam langkah-langkah yang praktis dan saling memperkuat, guna memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal dalam perubahan dunia kerja,” kata Indah di Bangkok, Senin (24/8/2026).

Bidik 150 Ribu Peserta Pemagangan

Salah satu strategi yang digenjot Indonesia adalah penguatan keterampilan tenaga kerja.

Program Pemagangan Nasional ditargetkan mampu menjangkau 150 ribu peserta. Target tersebut melanjutkan tahap pertama program yang sebelumnya telah menjangkau 100 ribu lulusan baru perguruan tinggi.

Dari tahap pertama tersebut, tingkat penyerapan kerja tercatat mencapai 30 persen.

Tak hanya pemagangan, pemerintah juga menargetkan Program Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) menjangkau 300 ribu peserta.

Langkah ini diarahkan agar keterampilan tenaga kerja semakin sesuai dengan kebutuhan industri.

Indonesia juga terus memodernisasi sistem informasi pasar kerja terintegrasi. Sistem tersebut diharapkan mampu memperkuat hubungan antara program pelatihan dengan kebutuhan dunia industri.

K3 Mulai Disentuh Teknologi Digital

Transformasi juga dilakukan pada sektor keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Indonesia mulai memanfaatkan teknologi digital dan Internet of Things (IoT) dalam pengawasan ketenagakerjaan serta layanan kepatuhan K3 berbasis daring.

Di sisi lain, perlindungan sosial pekerja juga diperkuat melalui perluasan cakupan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Program tersebut memberikan manfaat berupa bantuan tunai, pelatihan, hingga penempatan kerja bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan.

Pemerintah juga mengoperasikan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) serta memberikan insentif iuran jaminan sosial bagi sektor padat karya dan informal.

Dorong Lapangan Kerja yang Lebih Inklusif

Indonesia turut menaruh perhatian pada aspek inklusivitas ketenagakerjaan.

Kesempatan kerja yang adil didorong bagi penyandang disabilitas, perempuan, pemuda, hingga pekerja lansia.

Sementara dalam penguatan hubungan industrial, saat ini terdapat lebih dari 12.830 LKS Bipartit di tingkat perusahaan. Selain itu, LKS Tripartit telah terbentuk di 34 provinsi serta 398 kabupaten/kota.

Penguatan tersebut dilakukan sejalan dengan prinsip Konvensi ILO Nomor 144.

Indonesia Pimpin Harmonisasi Sertifikasi ASEAN

Di tingkat kawasan, Indonesia juga mengambil peran dalam sejumlah agenda strategis ASEAN.

Indonesia memimpin pelaksanaan ASEAN Guiding Principles (AGP) Phase 3 untuk mendorong harmonisasi sistem sertifikasi kompetensi di lima negara anggota ASEAN.

Tahap awal harmonisasi tersebut difokuskan pada sektor konstruksi dan kelistrikan.

Indonesia juga tengah mempersiapkan proyek Knowledge Sharing on Unemployment Insurance yang melibatkan delapan negara anggota ASEAN.

Selain itu, Indonesia aktif dalam studi mengenai produktivitas tenaga kerja di kawasan ASEAN.

Indah menegaskan, peningkatan daya saing pekerja tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan perlindungan dan hak-hak dasar tenaga kerja.

“Melalui langkah-langkah ini, Indonesia menegaskan bahwa daya saing kawasan harus senantiasa berjalan selaras dengan resiliensi, inklusivitas, perlindungan sosial, dan pemenuhan hak-hak dasar pekerja,” tegasnya.

Dengan berbagai langkah tersebut, Indonesia ingin memastikan transformasi dunia kerja di kawasan ASEAN tidak hanya menghasilkan pekerja yang lebih kompetitif, tetapi juga tenaga kerja yang terlindungi dan mampu beradaptasi menghadapi masa depan.

Sumber: kemnaker.go.id

 

Exit mobile version