KSPSI Tegaskan Tidak Ada Agenda Demo Buruh pada 27 Agustus 2026 - lemspsi.com
Nasional

KSPSI Tegaskan Tidak Ada Agenda Demo Buruh pada 27 Agustus 2026

788

KSPSI Confirms No Labor Demonstration Planned for August 27, 2026

Press Release FSP LEM SPSI - tidak ikut Aksi di 27 Agustus 2026

JAKARTA — Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menegaskan tidak memiliki agenda aksi unjuk rasa atau demonstrasi pada 27 Agustus 2026. Pernyataan tersebut disampaikan untuk meluruskan maraknya isu yang menyebut buruh akan turun ke jalan pada tanggal tersebut.

Hal ini di sampaikan Siaran Press Resminya yang di unggah pada Hari Selasa, 25/8/2026, Sekretaris Jenderal KSPSI sekaligus Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin (FSP LEM SPSI), Arif Minardi, mengatakan bahwa hingga saat ini tidak ada rencana aksi demonstrasi yang diagendakan KSPSI maupun buruh secara umum pada 27 Agustus.

“Dari KSPSI umumnya, khususnya FSP LEM SPSI, dan buruh umumnya saat ini tidak ada agenda untuk unjuk rasa atau demo pada tanggal 27 Agustus,” ujar Arif dalam keterangannya.

Menurut Arif, kondisi tersebut tidak terlepas dari proses dialog antara buruh, pemerintah, DPR, dan pengusaha yang saat ini masih berjalan dengan baik. Ia menyebut komunikasi dan dialog sosial yang dilakukan berlangsung secara intensif untuk membahas berbagai persoalan ketenagakerjaan.

Arif juga menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto selama ini cukup terbuka terhadap aspirasi pekerja dan buruh. Hal itu, kata dia, antara lain ditunjukkan dengan kehadiran Presiden dalam momentum May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional.

“Pemerintah Presiden Prabowo Subianto juga cukup akomodatif kepada pekerja atau buruh, dan dibuktikan dengan dua kali beliau hadir dalam May Day,” katanya.

Meski demikian, Arif menegaskan bahwa KSPSI tidak menutup kemungkinan melakukan aksi apabila di kemudian hari terdapat kebijakan atau persoalan yang dinilai mencederai rasa keadilan pekerja.

Menurutnya, aksi demonstrasi dapat dilakukan jika ditemukan ketidak Adilan, ketidak jujuran, maupun kekurangan dalam kebijakan yang berkaitan dengan pekerja, khususnya yang berdampak secara luas.

“Kalau ada hal-hal yang menurut kami ada ketidakadilan, ketidakjujuran atau kekurangan, dalam hal apa pun, khususnya terkait peraturan, undang-undang ataupun kepada pekerja yang sifatnya masif, tentu saja kami akan turun,” tegasnya.

Namun, setiap rencana aksi, lanjut Arif, tidak dilakukan secara spontan. Serikat pekerja memiliki mekanisme internal sebelum memutuskan untuk menggelar unjuk rasa, mulai dari menentukan alasan aksi, waktu pelaksanaan, lokasi, hingga jumlah massa yang akan dilibatkan.

“Kalau ada demo, pasti ada prosesnya di kami. Proses tentang bagaimana kita akan melakukan unjuk rasa, kenapa unjuk rasa, kapan unjuk rasa, apa tuntutannya, kemudian ke mana, berapa banyak, sebesar apa,” jelas Arif.

Ia menambahkan, KSPSI pada prinsipnya mengedepankan dialog dan komunikasi sebelum memilih aksi massa sebagai bentuk penyampaian aspirasi.

“Jadi kami biasanya berdialog dulu,” pungkasnya.

Dengan demikian, KSPSI menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat rencana aksi unjuk rasa pada 27 Agustus 2026. Serikat pekerja tetap memantau perkembangan pembahasan berbagai kebijakan ketenagakerjaan dan akan menentukan langkah organisasi berdasarkan hasil dialog serta kondisi yang berkembang.

@kg_krd

Exit mobile version