Gas Industri Melonjak, 50 Ribu Buruh Terancam PHK, Pabrik Keramik Mulai Berguguran - lemspsi.com
Nasional

Gas Industri Melonjak, 50 Ribu Buruh Terancam PHK, Pabrik Keramik Mulai Berguguran

17
Ilustrasi

JAKARTA – Lonjakan harga gas industri memicu kekhawatiran besar di kalangan pekerja. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mengungkapkan sedikitnya 50.000 buruh terancam kehilangan pekerjaan akibat meningkatnya biaya produksi yang membebani dunia usaha.

Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, mengatakan harga gas industri saat ini sudah berada di luar kemampuan banyak pelaku usaha. Menurutnya, sejak gejolak geopolitik global meningkat tahun ini, harga gas industri melonjak tajam dari sekitar US$8 per MMBtu menjadi US$22 per MMBtu.

“Ketika pengusaha tidak mampu lagi membeli gas industri, produksi akan berhenti. Jika produksi berhenti, dampaknya pasti kepada pekerja,” ujar Andi Gani saat dihubungi, Senin (22/6/2026).

Ia mengaku telah berulang kali mengingatkan pemerintah mengenai dampak serius kenaikan harga gas terhadap keberlangsungan industri nasional dan nasib para pekerja.

Berdasarkan data internal KSPSI, sekitar 50.000 buruh berada dalam posisi rentan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Mayoritas pekerja yang terdampak berasal dari sektor industri keramik yang sangat bergantung pada pasokan gas.

Andi Gani bahkan mengungkapkan salah satu pabrik keramik besar di Bekasi telah menyatakan akan melakukan PHK terhadap seluruh pekerjanya akibat tekanan biaya operasional yang terus meningkat.

“Ada satu pabrik besar keramik di Bekasi yang sudah menyatakan PHK seluruh pekerja. Karena itu kami meminta pemerintah segera bertindak cepat,” katanya.

KSPSI juga telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Menurut Andi Gani, pemerintah merespons serius kondisi yang tengah dihadapi industri nasional.

“Beliau merespons cepat. Mudah-mudahan dalam dua sampai tiga hari ke depan sudah ada keputusan terkait harga gas industri,” ujarnya.

Selain mendesak penanganan harga gas, KSPSI juga meminta pemerintah segera mengaktifkan Satuan Tugas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh (Satgas PHK) yang sebelumnya diperkenalkan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Andi Gani, pembentukan satgas tersebut merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah dan serikat pekerja. Namun hingga kini, peran dan langkah konkret satgas dinilai belum terlihat di lapangan.

“Satgas PHK harus segera diefektifkan agar ancaman gelombang PHK bisa diantisipasi sejak dini,” tegasnya.

Sumber: Bisnis.com

Exit mobile version