JAKARTA — Massa aksi dari kelompok buruh membubarkan diri dari titik demonstrasi di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026) siang.
Berdasarkan pantauan di lokasi, massa mulai membubarkan diri sekitar pukul 14.00 WIB setelah menggelar aksi selama kurang lebih 1,5 jam.
Sebelumnya, aksi dimulai sekitar pukul 12.45 WIB. Massa buruh melakukan long march dari kawasan Semanggi menuju depan Gedung UOB Plaza dengan berjalan kaki sambil menuntun sepeda motor.
Aksi tersebut sebelumnya dijadwalkan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB. Namun, massa baru bergerak dari titik kumpul di Semanggi sekitar pukul 12.45 WIB.
Setibanya di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, sejumlah pimpinan koalisi serikat buruh menyampaikan orasi secara bergantian dari atas mobil komando.
Setelah menyampaikan orasi dan menggelar konferensi pers, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN, Andi Gani Nena Wea, menginstruksikan massa untuk membubarkan diri.
Massa sempat bergerak hingga sekitar Halte Tosari. Mereka kemudian berbalik tepat di depan halte dan berjalan kembali ke arah Semanggi untuk menuju tempat tinggal masing-masing.
Andi Gani mengatakan, pembubaran dilakukan karena aspirasi buruh dinilai telah tersampaikan kepada masyarakat dan media yang meliput aksi tersebut.
Sekitar pukul 14.15 WIB, area demonstrasi mulai kosong. Sebelumnya, massa memenuhi ruas jalan di depan Gedung UOB hingga kawasan Stasiun Sudirman.
Tak lama kemudian, petugas kebersihan dari pasukan oranye mulai membersihkan sampah yang tersisa di tengah jalan.
Pada waktu yang sama, Jalan Jenderal Sudirman kembali dibuka bagi kendaraan yang melintas dari arah Semanggi menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Tuntutan Buruh
Aksi tersebut diinisiasi oleh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI).
Presiden KSPSI AGN Andi Gani Nena Wea mengatakan, tuntutan yang dibawa dalam aksi mencakup sejumlah persoalan ketenagakerjaan, mulai dari pengupahan, sistem kerja, jaminan sosial, hingga perlindungan hak pekerja.
“Hal yang saya sampaikan pokok-pokoknya yaitu soal pengupahan, soal outsourcing, lalu soal jaminan sosial, lalu PKWT, soal pekerja platform, jaminan pesangon. Cuti haid juga, pemagangan,” ujar Andi Gani.
Adapun 11 tuntutan yang disampaikan massa buruh dalam aksi tersebut adalah:
-
Mewujudkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang berpihak pada buruh.
-
Menjamin kepastian kerja, menghentikan eksploitasi sistem outsourcing dan karyawan kontrak, serta mencegah penyalahgunaan pemagangan.
-
Menjamin hak buruh atas upah yang layak dan bermartabat serta menghapus sistem koefisien nilai tertentu yang dinilai tidak jelas.
-
Menjamin dan melindungi pekerja platform, termasuk pekerja media, pengemudi ojek online (ojol), serta pekerja yang terdampak transisi iklim.
-
Menjamin hak pesangon bagi buruh.
-
Memperkuat serikat pekerja.
-
Menjadikan keselamatan dan kesehatan kerja serta kesejahteraan pekerja sebagai tujuan utama pembangunan.
-
Meminta sanksi dan penegakan hukum terhadap perusahaan yang melanggar hak-hak buruh.
-
Menjamin perlindungan buruh perempuan, termasuk cuti haid tanpa harus menyertakan surat dokter.
-
Memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk bekerja di perusahaan.
-
Menjalankan program upskilling dan reskilling bagi buruh Indonesia.
Setelah massa meninggalkan lokasi, situasi di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman berangsur normal dan aktivitas lalu lintas kembali berlangsung. (Sumber : kompas.com)











