Cak Sholeh, Aktivis 1996 yang Tak Berhenti Melawan Ketidakadilan hingga Akhir Hayat - lemspsi.com
Daerah

Cak Sholeh, Aktivis 1996 yang Tak Berhenti Melawan Ketidakadilan hingga Akhir Hayat

143

Cak Sholeh, 1996 Activist Who Never Stopped Fighting Injustice Until His Final Days

Cak Sholeh, Aktivis 1996 yang Tak Berhenti Melawan Ketidakadilan hingga Akhir Hayat

SURABAYA — Advokat Muhammad Sholeh, yang akrab disapa Cak Sholeh, berpulang pada Jumat (7/8/2026) di RS Siloam Surabaya setelah mengalami sakit. Ia kemudian dimakamkan di kompleks Pondok Pesantren Singa Putih Munfaridin, Prigen, Pasuruan.

Kepergian Cak Sholeh meninggalkan jejak panjang dalam perjuangan hukum dan pembelaan terhadap masyarakat kecil. Namanya dikenal luas sebagai advokat yang kerap mendampingi warga menghadapi berbagai persoalan hukum.

Jauh sebelum dikenal melalui gerakan “No Viral No Justice”, Cak Sholeh merupakan aktivis yang pernah merasakan kerasnya represi negara pada era Orde Baru.

Pada 1996, ketika baru berusia 22 tahun dan masih tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Muhammad Sholeh menjadi salah satu tokoh yang dituding sebagai penggerak demonstrasi besar buruh di kawasan Tandes, Surabaya.

Aksi yang berlangsung pada awal Juli 1996 itu melibatkan ribuan buruh dari sekitar 10 pabrik. Demonstrasi tersebut kemudian dipandang pemerintah sebagai gerakan yang mengancam stabilitas politik. Istilah “demo subversif” bahkan mencuat sebagai respons pemerintah terhadap aksi tersebut.

Puluhan orang ditangkap dalam rangkaian penindakan terhadap aksi buruh tersebut. Namun, tiga orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka yang dianggap sebagai penggerak aksi, yakni Muhammad Sholeh, Dita Indah Sari, dan Coen Hussein Pontoh.

Ketiganya diketahui berafiliasi dengan Partai Rakyat Demokratik (PRD), meski berasal dari kampus yang berbeda.

Mereka kemudian menyandang status sebagai tahanan politik dan dijebloskan ke Penjara Kalisosok, Surabaya. Penahanan tersebut menjadi bagian dari rangkaian tindakan represif terhadap aktivis PRD menjelang dan setelah peristiwa 27 Juli 1996 atau yang dikenal sebagai Kudatuli.

Bagi Cak Sholeh, pengalaman berada di balik jeruji Kalisosok menjadi salah satu bagian penting dalam perjalanan hidupnya. Namun, pengalaman tersebut tidak membuatnya berhenti memperjuangkan keadilan.

Ketika reformasi bergulir, Sholeh bersama sejumlah tahanan politik lainnya akhirnya memperoleh amnesti dari Presiden BJ Habibie. Setelah bebas, ia kemudian melanjutkan perjalanan hidupnya di dunia hukum.

Bertahun-tahun kemudian, nama Cak Sholeh kembali dikenal publik. Kali ini bukan sebagai aktivis mahasiswa yang berhadapan dengan rezim, melainkan sebagai advokat yang mendampingi masyarakat kecil dalam menghadapi berbagai persoalan hukum.

Ia antara lain mendampingi warga dalam perkara dugaan malapraktik, sengketa pelayanan publik, hingga persoalan hukum yang menyangkut kepentingan masyarakat.

Nama Cak Sholeh kemudian semakin populer melalui gerakan “No Viral No Justice”. Pendekatan tersebut mendorong masyarakat untuk berani menyuarakan ketidakadilan melalui ruang publik dan media sosial ketika jalur hukum formal dinilai belum memberikan penyelesaian yang diharapkan.

Perjalanan hidup Cak Sholeh menunjukkan benang merah perjuangan yang panjang. Dari jalanan Surabaya ketika demonstrasi buruh 1996, berlanjut ke ruang tahanan Kalisosok, kemudian ruang-ruang pengadilan, hingga media sosial.

Ia telah pergi, tetapi jejak perjuangannya dalam membela masyarakat kecil dan menyuarakan keadilan menjadi bagian dari catatan perjalanan aktivisme dan bantuan hukum di Indonesia.

(Sumber : radarsurabaya.id)

Exit mobile version