Amran Siapkan Regulasi Baru agar Buruh Tani Bisa Dapat Bantuan Alsintan - lemspsi.com
Daerah

Amran Siapkan Regulasi Baru agar Buruh Tani Bisa Dapat Bantuan Alsintan

99

Amran Prepares New Regulation to Allow Farm Workers to Access Agricultural Machinery Assistance

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman-parepos.co,id

GRESIK — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyiapkan aturan baru untuk membuka akses bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) bagi buruh tani di seluruh Indonesia.

Kebijakan tersebut disiapkan agar keterbatasan status maupun persyaratan administratif tidak lagi menjadi penghalang bagi buruh tani yang membutuhkan alat produksi untuk menggarap lahan.

Rencana perubahan regulasi itu disampaikan Amran saat meninjau lahan pertanian yang terdampak kekeringan di Desa Munggugianti, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Selasa (11/8/2026).

Amran mengatakan, masih banyak buruh tani yang membutuhkan berbagai jenis alsintan, mulai dari traktor, combine harvester hingga alat tanam. Namun, sebagian dari mereka belum dapat menerima bantuan pemerintah karena terbentur ketentuan yang berlaku.

“Banyak saudara-saudara kita buruh tani di seluruh Indonesia tidak tersentuh karena kebijakan, karena regulasi yang ada. Insyaallah kami kembali ke Jakarta, kami ubah regulasi. Buruh tani boleh dapat traktor, boleh dapat combine, alat tanam, dan seterusnya,” tegas Amran.

Menurutnya, perubahan aturan akan diarahkan untuk menyederhanakan proses sekaligus memperluas akses bantuan. Pemerintah, kata Amran, harus memastikan bantuan pertanian tidak hanya diberikan kepada pihak yang memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkan alat untuk bekerja di lapangan.

Usulan Bantuan Cukup Melalui PPL

Amran juga meminta mekanisme pengusulan bantuan alsintan dipermudah. Salah satu langkah yang disiapkan adalah memberikan peran lebih besar kepada Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).

Menurut Amran, PPL merupakan pihak yang paling mengetahui kondisi dan kebutuhan petani di wilayah masing-masing. Karena itu, proses pengusulan bantuan tidak perlu dibebani rantai administrasi yang panjang.

“Tanda tangannya enggak usah ribet, cukup PPL. Kami terima tanda tangan PPL, kami terima di Jakarta, kami kirim alatnya. Mereka membutuhkan saat ini,” ujarnya.

Ia menegaskan, penyederhanaan birokrasi tersebut sejalan dengan arahan pemerintah untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau kepentingan rakyat, Presiden perintahkan: layani, titik. Enggak usah basa-basi,” kata Amran.

Amran menilai prinsip tersebut penting diterapkan, terutama ketika petani menghadapi persoalan yang membutuhkan penanganan cepat. Pemerintah, menurut dia, harus hadir memberikan solusi dan tidak menambah beban masyarakat melalui prosedur yang berbelit.

Cek Sawah Kekeringan 200 Hektare

Dalam kunjungannya ke Gresik, Amran juga mengecek langsung kondisi sawah dan sumber air setelah menerima laporan mengenai lahan pertanian yang terdampak kekeringan lebih dari 200 hektare.

“Kami langsung cek lapangan karena terdengar ada kekeringan 200 hektare lebih. Sekecil apa pun persoalannya, kalau kita bisa memberikan solusi di lapangan, harus kita selesaikan. Tidak ada basa-basi, tidak ada birokrasi panjang. Langsung kita berikan pompa,” tegasnya.

Penanganan kekeringan dilakukan melalui dukungan pompa untuk membantu memenuhi kebutuhan air lahan pertanian. Pemerintah juga menyiapkan solusi jangka panjang, antara lain dengan mempertimbangkan pembangunan kolam retensi untuk mengatasi persoalan kekurangan air yang berulang.

Amran menyatakan siap berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) apabila terdapat persoalan lahan yang perlu diselesaikan dalam pembangunan infrastruktur pendukung tersebut.

Ia kembali menegaskan, rencana perubahan regulasi untuk membuka akses alsintan bagi buruh tani merupakan bagian dari upaya mempercepat pelayanan pemerintah hingga ke tingkat lapangan.

“Buruh tani juga harus bisa mendapatkan bantuan. Jangan karena regulasi, mereka tidak tersentuh. Kalau rakyat membutuhkan dan kita bisa bantu, kita bantu,” tegas Amran.

Kebijakan tersebut diharapkan tidak hanya mendukung peningkatan produksi pertanian nasional, tetapi juga memastikan bantuan pemerintah dapat dirasakan langsung oleh petani dan buruh tani yang menjadi bagian penting dalam proses produksi pangan di lapangan.                      (Sumber : parepos.co.id)

Exit mobile version