JAKARTA – Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengungkapkan kondisi arus kas BPJS Kesehatan hingga September 2026 mengalami tekanan. Penerimaan iuran yang terkumpul masih lebih rendah dibandingkan manfaat pelayanan kesehatan yang telah dibayarkan.
Prihati mengatakan, hingga September 2026, BPJS Kesehatan baru mengumpulkan iuran sebesar Rp118 triliun. Sementara itu, pembayaran manfaat pelayanan kesehatan kepada fasilitas kesehatan telah mencapai Rp132 triliun.
Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp14 triliun antara penerimaan iuran dan pembayaran manfaat pelayanan kesehatan.
“Sampai bulan ini kita bisa mengumpulkan iuran sebesar Rp118 triliun, sementara manfaat yang kita bayarkan sampai saat ini Rp132 triliun. Jadi ini ada cash flow gap untuk kita tetap bisa membayar pelayanan kesehatan yang sudah dilakukan oleh teman-teman di fasilitas kesehatan,” ujar Prihati di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (28/9/2026).
Pemerintah Siapkan Suntikan Rp20 Triliun
Untuk membantu menjaga keberlangsungan pembayaran pelayanan kesehatan, pemerintah memberikan suntikan dana sebesar Rp20 triliun kepada BPJS Kesehatan.
Prihati menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas dukungan tersebut. Dana Rp20 triliun itu akan dicairkan dalam dua tahap, masing-masing Rp10 triliun pada Oktober 2026 dan Rp10 triliun pada November 2026.
Tambahan dana tersebut diharapkan dapat membantu mengatasi tekanan arus kas sekaligus memastikan pembayaran kepada fasilitas kesehatan tetap berjalan.
Menkes Minta Kualitas Layanan Ikut Diperbaiki
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan, dukungan anggaran tersebut tidak boleh hanya berdampak pada kondisi keuangan BPJS Kesehatan. Menurut dia, manfaatnya harus terlihat pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat.
Budi meminta proses pembayaran klaim BPJS Kesehatan kepada rumah sakit dapat berjalan lebih lancar. Dengan pembayaran yang lebih baik, rumah sakit diharapkan mampu memberikan pelayanan yang semakin optimal kepada pasien.
“Kalau bisa perbaikannya bukan hanya keuangan BPJS saja, tapi bagaimana BPJS bisa meningkatkan kualitas pelayanannya ke rumah sakit-rumah sakit, kualitas pembayarannya ke rumah sakit-rumah sakit, dan rumah sakit-rumah sakit bisa meningkatkan kualitas layanannya ke masyarakat. Yang penting di situ,” ujar Budi.
Rumah Sakit Diminta Tidak Bedakan Pasien BPJS
Budi juga menyoroti masih adanya keluhan masyarakat mengenai pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan. Keluhan tersebut antara lain berkaitan dengan antrean panjang serta dugaan perbedaan akses pelayanan antara pasien BPJS dan pasien umum.
Karena itu, pemerintah meminta pengelola rumah sakit memastikan peserta BPJS Kesehatan memperoleh pelayanan yang layak dan tidak mengalami diskriminasi.
Budi menegaskan, tambahan anggaran Rp20 triliun harus memberikan perubahan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Jangan sampai kita sudah tingkatkan pembayarannya, kelancaran pembayarannya, tapi masyarakat antrenya tetap lama, masyarakat itu dibeda-bedakan kalau dia BPJS lebih sulit aksesnya, atau juga kalau masyarakat masuk ternyata layanannya enggak bagus,” tegasnya.
Menurut Budi, berbagai keluhan mengenai pelayanan rumah sakit tersebut menjadi salah satu hal yang perlu segera diperbaiki setelah pemerintah memberikan dukungan tambahan kepada BPJS Kesehatan.
“Nah itu sebenarnya yang ingin di-update,” sambungnya. (Sumber : finance.detik.com)
