JAKARTA — Isu mengenai perlakuan dan standar pelayanan terhadap wisatawan domestik di Bali baru-baru ini menyita perhatian publik. Menanggapi fenomena tersebut, Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Arif Minardi, menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh demi menjaga kepercayaan wisatawan serta keberlanjutan industri pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf) nasional.
Dalam catatannya, Arif Minardi mengimbau seluruh pekerja di sektor Parekraf, khususnya anggota Federasi Serikat Pekerja Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, untuk senantiasa meningkatkan standar kompetensi dan kualitas pelayanan.
“Pelayanan dan kompetensi adalah dwitunggal yang sangat penting untuk melestarikan sumur kehidupan—yang tidak lain adalah lapangan kerja kita bersama,” ujar Arif Minardi.
Dua Sisi Perjuangan: Profesionalisme dan Kesejahteraan
Arif menegaskan bahwa pelayanan profesional bukan sekadar memberikan keramahan, melainkan mencakup etika, keselamatan, kejujuran, serta penghormatan kepada setiap tamu tanpa diskriminasi, baik wisatawan nusantara maupun mancanegara.
Namun, ia juga menekankan bahwa profesionalisme yang tinggi harus berbanding lurus dengan kesejahteraan yang memadai dari pihak industri:
- Peningkatan Kesejahteraan Pekerja: Serikat pekerja berkomitmen untuk terus memperjuangkan upah layak, perlindungan kerja, serta akses peningkatan kompetensi.
- Sikap Terhadap Tip: Tip adalah apresiasi insidental dari tamu dan tidak boleh dijadikan sumber pendapatan utama pekerja. Ada atau tidaknya tip tidak boleh mempengaruhi standar pelayanan di lapangan.
- Kondisi Kerja Layak: Industri yang menuntut pelayanan prima wajib menyediakan kondisi kerja yang adil agar pekerja dapat menjalankan tugas secara optimal.
Sektor Ekonomi Kreatif Menyerap 27,4 Juta Tenaga Kerja
Selain pelayanan, sektor Ekonomi Kreatif (Ekraf) memegang peranan krusial sebagai penopang lapangan kerja nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per November 2025, tenaga kerja di sektor ekraf mencapai 27,40 juta orang (18,70% dari total tenaga kerja nasional), meningkat dari 26,48 juta orang pada tahun 2024. Jawa Barat tercatat sebagai provinsi penyerap tenaga kerja ekraf tertinggi, yakni sebesar 6,24 juta orang.
Melihat besarnya angka tersebut, Arif menyoroti beberapa poin penting bagi pengembangan masa depan industri kreatif:
- Evaluasi Beban Perpajakan & Kebijakan Fiskal: Adanya keluhan dari pelaku usaha terkait beban pajak yang dinilai memberatkan perlu dikaji secara bijak berdasarkan skala bisnis dan kemampuan usaha agar tidak mematikan daya serap tenaga kerja.
- Penguatan Potensi Anak Muda: Kreativitas anak muda di subsektor fesyen, kuliner, musik, film, hingga gim harus diimbangi dengan kemampuan manajemen usaha, pemahaman pasar, serta perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
- Optimalisasi Creative Hub: Fasilitas publik seperti Bandung Creative Hub (BCH) hendaknya tidak sekadar menjadi aset fisik. Keberadaan studio dan fasilitas modern harus ditopang oleh program pendampingan terstruktur, akses pasar, serta evaluasi berkala yang berdampak nyata.
Melalui keselarasan antara peningkatan kompetensi pekerja, jaminan kesejahteraan yang layak, serta dukungan kebijakan pemerintah yang proporsional, industri Parekraf diharapkan terus tumbuh secara inklusif dan menjadi fondasi ekonomi yang kokoh bagi Indonesia. (Sumber : kompasiana.com)











