SEMARANG – Sebanyak 846 buruh dan karyawan PT Victory Apparel Indonesia berpotensi terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal tersebut berdasarkan catatan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang terkait kondisi perusahaan garmen yang menghadapi tekanan keuangan.
PT Victory Apparel Indonesia merupakan perusahaan garmen yang menerima pesanan dari sejumlah merek internasional melalui rantai pasok global. Namun, kondisi keuangan perusahaan disebut mengalami tekanan sejak pandemi Covid-19 dan berdampak terhadap keberlangsungan operasional usaha.
Disnaker Kota Semarang menyebut kondisi kas perusahaan telah mengalami kerugian sejak pandemi Covid-19. Situasi tersebut kemudian diperburuk oleh sejumlah persoalan lain yang turut menghambat kegiatan produksi.
Salah satunya adalah lokasi pabrik yang kerap terdampak banjir rob. Kondisi tersebut dinilai mengganggu aktivitas operasional perusahaan. Selain itu, kendala pasokan bahan baku juga terjadi secara berulang sehingga turut menghambat kelancaran proses produksi.
Tekanan terhadap perusahaan juga datang dari perubahan kondisi pasar internasional. Fluktuasi permintaan pasar global disebut memengaruhi keberlanjutan pesanan yang selama ini menjadi sumber utama kegiatan produksi perusahaan.
Dengan berbagai persoalan tersebut, keberlangsungan usaha PT Victory Apparel Indonesia menghadapi tantangan yang cukup berat. Dampaknya, sebanyak 846 buruh dan karyawan disebut berpotensi terdampak PHK.
Kondisi ini menjadi perhatian Disnaker Kota Semarang karena PHK berpotensi menambah jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan di tengah tantangan industri garmen yang masih menghadapi tekanan dari sisi permintaan dan operasional.
Pemerintah daerah melalui Disnaker diharapkan dapat melakukan langkah mitigasi dan mencari solusi bersama perusahaan maupun pekerja agar dampak PHK dapat ditekan serta keberlangsungan usaha tetap terjaga. (Sumber : Bisnis.com)
