756 Karyawan PT SGS Semarang Terkena PHK, Pesangon Dibayar 10 Kali Cicilan - lemspsi.com
Daerah

756 Karyawan PT SGS Semarang Terkena PHK, Pesangon Dibayar 10 Kali Cicilan

107

756 PT SGS Semarang Employees Laid Off, Severance Pay to Be Paid in 10 Installments

ILUSTRASI-756 Karyawan PT SGS di-PHK, Pembayaran Pesangon Dicicil 10 Kali

SEMARANG – Sebanyak 756 karyawan PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Jumlah tersebut tercatat sebagai PHK dengan jumlah pekerja terbanyak yang terjadi di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Kepala Bidang Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Semarang, Chandra Wijayanto, membenarkan adanya PHK massal tersebut.

Menurut Chandra, PHK terhadap ratusan pekerja PT SGS dilakukan secara serentak sehingga jumlahnya jauh lebih besar dibandingkan kasus PHK di perusahaan lain di wilayah Kabupaten Semarang.

“Memang PHK 756 karyawan itu terjadi serentak dalam jumlah yang banyak sekaligus. Kalau di pabrik lain, tidak ada yang sebanyak itu, seperti di garmen itu banyak juga yang keluar masuk,” kata Chandra saat dihubungi, Rabu (2/9/2026).

Pesangon Dicicil 10 Kali

Chandra memastikan hak-hak pekerja, termasuk pesangon, tetap akan dipenuhi oleh perusahaan. Menurutnya, sudah ada kesepakatan antara pihak perusahaan dan karyawan mengenai penyelesaian hak akibat PHK.

Salah satu kesepakatan tersebut adalah skema pembayaran pesangon yang dilakukan secara bertahap atau dicicil sebanyak 10 kali.

“Selain itu, juga ada tawaran untuk kembali bekerja dengan sistem alih daya. Jadi itu bersifat tawaran, kalau mau bekerja dengan alih daya,” ujarnya.

Dengan demikian, pekerja yang terkena PHK memiliki pilihan untuk menerima penyelesaian hak sesuai kesepakatan ataupun mempertimbangkan tawaran bekerja kembali melalui sistem alih daya.

Perusahaan Mengalami Kerugian Sejak Pandemi

Chandra menjelaskan, PT SGS merupakan bagian dari Sampoerna Kayoe. Kondisi perusahaan disebut mengalami kerugian yang berlangsung sejak pandemi Covid-19.

Menurut dia, kondisi tersebut turut berdampak terhadap operasional sejumlah pabrik dalam grup perusahaan. Sebagian pabrik bahkan telah berhenti beroperasi, sementara PT SGS di Kabupaten Semarang melakukan langkah efisiensi.

“Tren ini terjadi sejak pandemi Covid-19, banyak pabriknya yang tutup, kalau yang di sini dilakukan efisiensi,” jelas Chandra.

Disnaker Kawal Pemenuhan Hak Pekerja

Disnaker Kabupaten Semarang memastikan akan terus melakukan pendampingan dan pengawasan agar seluruh hak pekerja yang terkena PHK dapat dipenuhi sesuai kesepakatan.

Chandra mengatakan pihak perusahaan juga telah berkonsultasi dengan Disnaker terkait proses penyelesaian hubungan industrial tersebut.

“Begitu pun dari pihak perusahaan, kemarin dari HR-nya berkonsultasi dan kami beri masukan,” ujarnya.

Disnaker Kabupaten Semarang juga melibatkan Disnaker Provinsi Jawa Tengah dan kepolisian dalam pemantauan situasi di perusahaan.

“Kami secara intens memantau yang terjadi di PT SGS, dilibatkan juga Disnaker Provinsi Jawa Tengah dan kepolisian. Sehingga kalau ada yang tidak puas, bisa tetap dikomunikasikan sehingga ada solusi yang terbaik bagi semua pihak,” kata Chandra.

Disnaker Siap Jadi Mediator

Untuk mengantisipasi munculnya perselisihan baru, Disnaker Kabupaten Semarang membuka ruang komunikasi antara pekerja dan perusahaan.

Chandra menegaskan pihaknya siap menjadi mediator apabila terdapat perselisihan hubungan industrial dalam proses penyelesaian PHK tersebut.

“Kami harapkan situasi kondusif dan aman, agar investasi juga berjalan baik,” pungkasnya.

(Sumber : kompas.com)

Exit mobile version