MATARAM — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB menyelidiki laporan dugaan penyekapan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Mataram yang kini berada di Myanmar.
PMI tersebut diketahui bernama Muhammad Yanuar Fikri (26), warga Kelurahan Monjok Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Yanuar disebut berangkat ke luar negeri secara mandiri pada 5 September 2026 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Kepala Subdirektorat III PPA-PPO Polda NTB, AKP Endro Sasmoko, mengatakan penyelidikan dilakukan setelah keluarga Yanuar membuat laporan. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti bersama BP3MI NTB.
“Laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh BP3MI. Jadi, kami dari Polda NTB bersama BP3MI NTB melaksanakan penyelidikan bersama,” kata Endro di Mataram, Minggu (27/9/2026).
Awalnya Disebut Hendak Bekerja di Singapura
Berdasarkan informasi dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, Yanuar sebelumnya disebut hendak bekerja di Singapura. Namun, keluarga kemudian mengetahui bahwa Yanuar justru berada di Distrik Myawaddy, Negara Bagian Kayin, Myanmar.
Keluarga mengetahui keberadaan Yanuar setelah menerima kontak telepon darinya. Informasi tersebut kemudian menyebar di media sosial setelah Yanuar membuat sebuah video pada 23 September 2026 dari sebuah kamar yang disebut sebagai tempat penampungan milik agensi.
Dalam video tersebut, Yanuar mengaku diminta menghubungi keluarganya untuk mengirimkan uang sebesar Rp70 juta agar dirinya dapat kembali ke Indonesia.
Ia juga mengaku mendapat ancaman akan dipindahkan atau dijual kepada agensi lain apabila permintaan uang tersebut tidak dipenuhi.
Yanuar menyebut dirinya merekam video tersebut secara diam-diam sambil meminta bantuan pemerintah Indonesia agar dapat dipulangkan ke Tanah Air.
Mengaku Diminta Melakukan Scamming
Dalam keterangannya, Yanuar mengatakan semula memperoleh tawaran bekerja di sebuah perusahaan trading. Namun, setelah tiba di Myanmar, ia mengaku justru diminta melakukan aktivitas yang disebutnya sebagai scamming atau penipuan daring.
Keterangan tersebut kini menjadi salah satu informasi yang tengah ditelusuri oleh aparat dan instansi terkait. Polisi belum menyimpulkan secara final mengenai kondisi yang dialami Yanuar maupun pihak yang bertanggung jawab atas keberadaannya di Myanmar.
Endro mengatakan keberadaan Yanuar telah menjadi perhatian Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Menurutnya, penanganan lebih lanjut terhadap Yanuar akan dilakukan setelah proses pemulangan berhasil dilakukan.
“Jadi, nanti apabila sudah dipulangkan ke Tanah Air, baru dilakukan tindak lanjut tim, tentu melibatkan semua instansi terkait,” ujarnya.
Diduga Berangkat sebagai PMI Nonprosedural
Selain menyelidiki dugaan kondisi yang dialami Yanuar di Myanmar, polisi juga mendalami status keberangkatannya.
Berdasarkan informasi awal, Yanuar terindikasi berangkat dan bekerja ke luar negeri sebagai PMI nonprosedural.
“Kalau tidak terdaftar sebagai PMI resmi, pasti PMI nonprosedural atau mandiri,” kata Endro.
Polisi masih menelusuri proses keberangkatan Yanuar hingga akhirnya berada di Myanmar. Pihak keluarga disebut tidak mengetahui secara rinci bagaimana proses yang dilalui Yanuar sejak meninggalkan Indonesia.
“Hanya korban yang tahu proses pemberangkatan hingga ke luar negeri, keluarga tidak tahu proses awalnya. Mudah-mudahan dari Kemenlu bisa cepat melakukan penelusuran,” ujarnya.
Polda NTB memastikan penyelidikan dilakukan bersama instansi terkait untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai proses keberangkatan Yanuar, keberadaannya di Myanmar, serta dugaan kondisi yang dialaminya.
Sementara itu, upaya penanganan dan pemulangan Yanuar masih dikoordinasikan pemerintah melalui kementerian dan lembaga yang memiliki kewenangan dalam perlindungan pekerja migran serta hubungan luar negeri. (Sumber : tribratanews.ntb.polri.go.id)
