Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnakertrans ESDM) Buleleng, Putu Arimbawa, mengatakan Wendy meninggal saat menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Mesir.
“Semua biaya ditanggung pemberi kerja di Mesir, termasuk sampai pemulangan jenazah,” kata Arimbawa saat dikonfirmasi, Rabu (14/10/2026).
Berdasarkan informasi yang diterima, Wendy meninggal dunia dengan diagnosis dehidrasi berat yang menyebabkan syok hipovolemik. Kondisi tersebut mengakibatkan volume darah yang beredar dalam tubuh tidak mencukupi sehingga jantung tidak mampu memompa darah dan oksigen secara normal ke organ-organ vital.
Sempat Pulang ke Bali untuk Berlibur
Arimbawa menjelaskan, sebelum meninggal dunia, Wendy sempat pulang ke Bali untuk berlibur setelah mendapatkan izin dari perusahaan tempatnya bekerja di Mesir.
Setelah masa liburan berakhir, Wendy kembali ke Mesir untuk melanjutkan pekerjaannya. Namun, sekitar satu bulan setelah kembali bekerja, masa kontraknya berakhir.
Selain kontrak kerja yang telah habis, visa kerja Wendy juga diketahui sudah kedaluwarsa dan belum sempat diperpanjang. Kondisi tersebut menyebabkan dokumen keimigrasian dan status kerjanya tidak lagi berlaku sebagaimana mestinya.
“Setelah bekerja sebulan, masa kontraknya sudah habis. Visanya juga habis dan belum keburu diurus, sehingga tidak legal lagi,” ujar Arimbawa.
Disnakertrans Buleleng sempat menelusuri data Wendy melalui sistem pendataan pekerja migran. Namun, nama almarhumah tidak ditemukan dalam sistem tersebut.
Setelah kembali berkomunikasi dengan pihak keluarga, dinas memperoleh informasi mengenai hubungan kerja Wendy dengan perusahaan di Mesir.
Berdasarkan keterangan keluarga, Wendy diketahui telah dua kali berangkat bekerja ke luar negeri. Ia kembali berangkat ke Mesir pada Agustus 2026.
Pemulangan Difasilitasi Disnakertrans dan BP3MI
Proses pemulangan jenazah Wendy difasilitasi oleh Disnakertrans Buleleng bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
Jenazah dipulangkan menggunakan penerbangan Turkish Airlines dengan nomor penerbangan TK 066. Pesawat yang membawa jenazah tersebut tiba di bandara pada pukul 18.33 Wita, Sabtu (10/10/2026).
Setelah tiba di Bali, jenazah kemudian dibawa ke rumah duka di Desa Penglatan, Kecamatan Buleleng.
Selain membantu proses pemulangan, BP3MI juga menyerahkan santunan kepada orangtua almarhumah sebagai bagian dari pendampingan kepada keluarga yang ditinggalkan.
Arimbawa menambahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, jenazah Wendy akan menjalani upacara ngaben di Desa Penglatan.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya memastikan kelengkapan dokumen kerja dan keimigrasian bagi pekerja migran Indonesia. Keberadaan dokumen yang sah, disertai pemantauan kondisi kerja dan kesehatan, merupakan bagian penting dari upaya perlindungan pekerja Indonesia di luar negeri. (Sumber : kompas.com)
