Pasokan Gas Industri Tak Pasti, 1.500 Pekerja Terdampak dan Ekspansi Keramik Rp12 Triliun Terancam - lemspsi.com
Nasional

Pasokan Gas Industri Tak Pasti, 1.500 Pekerja Terdampak dan Ekspansi Keramik Rp12 Triliun Terancam

67

Uncertain Industrial Gas Supply Affects 1,500 Workers, Threatens Rp12 Trillion Ceramic Industry Expansion

Krisis Gas Industri Ancam 1.500 Pekerja dan Investasi Rp 12 Triliun-FOTO ILUSTRASI AI
JAKARTA – Ketidakpastian pasokan dan tingginya harga gas industri mulai mengancam keberlangsungan industri manufaktur nasional. Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI) mencatat sekitar 1.500 pekerja terdampak akibat tekanan pasokan energi, sementara rencana ekspansi industri keramik senilai Rp12 triliun terancam tertunda.

Kondisi tersebut mendorong Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendesak pemerintah segera membenahi tata kelola distribusi dan harga gas bumi. Kepastian pasokan dinilai penting untuk menjaga kelangsungan produksi, daya saing industri, investasi, serta penyerapan tenaga kerja.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian, Saleh Husin, menegaskan pemerintah tidak cukup hanya berfokus menarik investasi baru. Keberlangsungan industri yang telah beroperasi di dalam negeri juga harus menjadi prioritas.

“Hal terpenting bukan hanya menarik investor baru, melainkan juga merawat industri yang sudah beroperasi di dalam negeri,” ujar Saleh Husin di Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Menurut Saleh, persoalan pasokan dan harga gas industri telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa penyelesaian menyeluruh. Pemerintah perlu mengevaluasi prioritas pemanfaatan gas bumi nasional, termasuk mempertimbangkan pemenuhan kebutuhan domestik dari sebagian volume ekspor dengan tetap memperhatikan kontrak dan ketentuan regulasi.

Harga Gas Industri Tekan Daya Saing

Ketua ASAKI, Edy Suyanto, mengatakan pembatasan pasokan gas kembali menekan industri keramik sejak pertengahan September 2026. Padahal, pelaku industri sebelumnya berharap Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 281.K/2026 mampu memberikan kepastian pasokan dan harga gas.

“Regulasi Kepmen ESDM 281.K/2026 sudah baik, tetapi implementasinya tidak berjalan sesuai harapan,” tegas Edy.

ASAKI memperkirakan harga rata-rata gas dapat mencapai US$8–8,5 per MMBTU melalui kombinasi skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dan biaya regasifikasi gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG).

Namun, akses terhadap gas berskema HGBT yang hanya mencakup sekitar 40 persen kebutuhan industri membuat beban energi tetap tinggi. Harga rata-rata gas industri di wilayah Jawa bagian barat disebut mencapai US$12 per MMBTU, sedangkan di wilayah timur sekitar US$9 per MMBTU.

Situasi ini membuat industri keramik Indonesia menghadapi tekanan biaya produksi yang lebih besar dibandingkan sejumlah negara pesaing di kawasan. Edy menyebut harga gas di Malaysia dan Thailand berada pada kisaran US$9–9,5 per MMBTU.

Tingginya biaya energi dan ketidakpastian pasokan menyulitkan perusahaan menetapkan harga jual, menjaga margin usaha, memenuhi pesanan, hingga menyusun rencana investasi jangka panjang.

Utilisasi Produksi Terancam Turun

Tekanan pasokan gas juga berpotensi menghambat pemulihan kinerja industri keramik nasional.

ASAKI mencatat tingkat utilisasi produksi mencapai 73 persen pada 2025 dan meningkat menjadi sekitar 75 persen selama Januari–Agustus 2026.

Namun, apabila pembatasan pasokan terus berlanjut, utilisasi produksi diperkirakan turun di bawah 70 persen pada Oktober 2026. Angka tersebut bahkan berpotensi merosot menjadi sekitar 60 persen pada November–Desember 2026.

Penurunan utilisasi tidak hanya berisiko menghambat pertumbuhan industri, tetapi juga dapat memengaruhi kebutuhan tenaga kerja dan keberlanjutan operasional pabrik.

“Bagaimana kami bisa meningkatkan produksi atau menambah kapasitas jika pasokan energi utama tidak memiliki kepastian?” ujar Edy.

Ancaman tersebut menjadi perhatian karena rencana ekspansi industri keramik senilai Rp12 triliun berpotensi tertunda. Tanpa kepastian energi, pelaku industri akan kesulitan mengambil keputusan investasi, meskipun peluang peningkatan kapasitas produksi masih terbuka.

Kadin Desak Pemerintah Perkuat Pengawasan

Desakan pembenahan pasokan gas juga disampaikan Ketua Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB), Yustinus Gunawan. Ia meminta pemerintah mengevaluasi dan mencabut pembatasan pasokan yang mengganggu operasional pabrik.

Menurut Yustinus, pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan perlu diperkuat, terutama untuk memastikan gas yang dialokasikan benar-benar tersalurkan hingga ke fasilitas produksi.

Ia mengingatkan bahwa gangguan pasokan sebelumnya dapat diselesaikan dalam waktu dua hingga tiga hari melalui koordinasi pemerintah. Karena itu, koordinasi yang lebih efektif dinilai diperlukan agar perusahaan dapat kembali menjalankan produksi dan memenuhi pesanan pelanggan.

Kadin Indonesia turut mendorong penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk mempertimbangkan mekanisme pengawasan khusus untuk menjamin kepastian pasokan gas bagi industri.

Persoalan ini dinilai tidak bisa dipandang semata-mata sebagai masalah teknis distribusi energi. Ketidakpastian pasokan dan mahalnya harga gas dapat berimbas pada daya saing produk nasional, tertundanya investasi, serta keberlangsungan lapangan kerja.

Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk memastikan kebutuhan energi industri terpenuhi secara berkelanjutan. Kepastian tersebut menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga produktivitas manufaktur dan mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional. (Sumber : liputan6.com)

Exit mobile version