JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 32.389 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 8.919 pekerja kehilangan pekerjaan hanya dalam satu bulan terakhir, meski perekonomian nasional pada kuartal I 2026 tumbuh sebesar 5,61 persen.
Menanggapi kondisi tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai PHK merupakan bagian dari dinamika yang lazim terjadi dalam sistem ekonomi yang kompetitif. Menurutnya, publik tidak seharusnya hanya berfokus pada perusahaan yang tutup atau melakukan PHK, tetapi juga melihat perusahaan-perusahaan baru yang terus tumbuh dan membuka lapangan kerja.
“Di ekonomi itu selalu ada seperti itu event dalam pasar yang kompetitif ada keluar masuk, seperti entry dan exit. Jadi, Anda jangan lihat yang exit saja, karena di ekonomi yang lagi tumbuh pun ada perusahaan bangkrut,” kata Purbaya dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (21/7/2026).
Purbaya menegaskan, indikator utama yang perlu diperhatikan adalah tingkat pengangguran yang justru mengalami penurunan. Hal tersebut, menurutnya, menunjukkan bahwa penciptaan lapangan kerja baru masih lebih besar dibandingkan jumlah pekerja yang terkena PHK.
“Kalau kita lihat unemployment turun, sepertinya banyak adanya penciptaan lapangan kerja dibanding yang keluar. Justru pertumbuhan ekonomi menggambarkan itu sebetulnya,” ujarnya.
Ia mengakui bahwa pertumbuhan ekonomi yang positif tidak berarti seluruh sektor usaha terbebas dari risiko penutupan perusahaan maupun pengurangan tenaga kerja. Dalam ekonomi yang terus bergerak, akan selalu ada perusahaan yang berhenti beroperasi bersamaan dengan munculnya pelaku usaha baru.
“Seharusnya kondisi ekonomi memang baik secara agregat bukan berarti tidak ada pemecatan, tidak ada perusahaan tutup, pasti ada. Cuma kita lihat yang baru berapa. Harusnya lebih banyak yang baru dibandingkan dengan perusahaan yang bangkrut atau keluar,” jelasnya.
Pemerintah, lanjut Purbaya, terus memantau perkembangan ketenagakerjaan dan kondisi dunia usaha. Berbagai kebijakan stimulus ekonomi juga telah digulirkan untuk menjaga momentum pertumbuhan, meningkatkan investasi, serta mendorong penciptaan lapangan kerja baru agar risiko PHK dapat ditekan.
Meski demikian, lonjakan jumlah pekerja yang terkena PHK dalam satu bulan terakhir menjadi perhatian serius. Data Kemnaker menunjukkan bahwa total 32.389 pekerja kehilangan pekerjaan selama semester pertama 2026, sehingga pemerintah diharapkan terus memperkuat kebijakan perlindungan tenaga kerja sekaligus memastikan iklim investasi tetap kondusif agar mampu menyerap lebih banyak angkatan kerja di tengah tantangan ekonomi global. (Sumber : voiceindonesia.co)
