Muscab VIII DPC FSP LEM SPSI Gresik Terpilih Kembali Imam Syaifudin Memimpin Periode 2026–2031 - lemspsi.com
Daerah

Muscab VIII DPC FSP LEM SPSI Gresik Terpilih Kembali Imam Syaifudin Memimpin Periode 2026–2031

371

8th Branch Congress of DPC FSP LEM SPSI Gresik Re-elects Imam Syaifudin to Lead for the 2026–2031 Period

MUSCAB DPC FSPSI GRESIK VIII

GRESIK — Musyawarah Cabang (Muscab) VIII DPC FSP LEM SPSI Kabupaten Gresik yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Gresik, Sabtu (8/8/2026), secara resmi menetapkan Imam Syaifudin, S.H. untuk kembali memimpin DPC SP LEM SPSI Kabupaten Gresik masa bakti 2026–2031.

Mengusung tema “Perkuat Organisasi, Tingkatkan Kompetensi, Wujudkan Kesejahteraan Pekerja di Era Transformasi Industri,” Muscab VIII ini menjadi momentum strategis bagi konsolidasi, evaluasi, serta penyusunan arah perjuangan organisasi dalam menghadapi dinamika ketenagakerjaan dan pesatnya perkembangan industri.

Terpilihnya kembali Imam Syaifudin merupakan bentuk kepercayaan penuh dari jajaran organisasi untuk melanjutkan tongkat kepemimpinan dan program-program strategis selama lima tahun ke depan.

Dalam sambutannya, Imam Syaifudin menegaskan bahwa jabatan ini bukan sekadar posisi, melainkan amanah dan tanggung jawab besar untuk memperjuangkan kepentingan para pekerja.

“Ini bukan sekadar amanah untuk memimpin organisasi, tetapi juga tanggung jawab untuk terus memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan pekerja. Ke depan, kami akan memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan kompetensi anggota, serta membangun hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan,” tegas Imam.

Ia menambahkan, di tengah era transformasi industri dan kemajuan teknologi, serikat pekerja dituntut untuk dapat beradaptasi secara cepat.

“Kita harus tetap solid, kompak, dan mampu mengikuti perkembangan zaman. Yang paling utama adalah bagaimana FSP LEM SPSI hadir dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggota serta pekerja di Kabupaten Gresik,” lanjutnya.

Apresiasi tinggi disampaikan oleh Ketua DPD FSP LEM SPSI Jawa Timur, Muadji Santoso, S.H., atas kelancaran Muscab VIII dan terpilihnya kembali Imam Syaifudin.

“Kami mengucapkan selamat kepada Saudara Imam Syaifudin, S.H. yang kembali mendapatkan amanah ini. Kepercayaan ini tentu harus dijawab dengan kerja nyata, konsolidasi organisasi, perjuangan yang semakin kuat, serta upaya menambah jumlah anggota,” ujar Muadji.

Muadji berharap DPC SP LEM SPSI Gresik mampu terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan tanpa mengesampingkan konsistensi dalam memperjuangkan hak-hak buruh.

Sementara itu, Ketua Sidang Muscab VIII, Nur Yatim, S.H., M.M., mengonfirmasi bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib dan sesuai dengan mekanisme serta ketentuan organisasi.

“Seluruh proses telah kita laksanakan sesuai mekanisme. Terpilihnya kembali Saudara Imam Syaifudin merupakan hasil dari proses organisasi yang sah. Kami berharap hasil Muscab VIII ini ditindaklanjuti dengan program kerja yang memberikan manfaat nyata bagi anggota,” ungkap Nur Yatim.

Kegiatan Muscab VIII ini dihadiri oleh berbagai elemen penting dan lintas stakeholder ketenagakerjaan, di antaranya:

  • Perwakilan Forkopimda Kabupaten Gresik.
  • Perwakilan DPP K SPSI / DPP LEM SPSI: Ketua MPO LEM SPSI Ir. Idrus, M.M. (mewakili Ketua DPP K SPSI) dan  Ali Muchsin (mewakili Ketua DPP LEM SPSI Ir. Arif Minardi).
  • Pimpinan DPD: Ketua DPD K SPSI Jawa Timur H. Ahmad Fauzi, S.H., M.Hum., dan Ketua DPD LEM SPSI Jawa Timur Muadji Santoso, S.H.
  • Mitra dan Stakeholder: Perwakilan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, jajaran manajemen perusahaan, Ketua DPC LEM SPSI se-Jawa Timur, Ketua SPSB se-Kabupaten Gresik, serta seluruh peserta dan panitia Muscab.

Kehadiran jajaran stakeholder tersebut menegaskan pentingnya sinergi antara serikat pekerja, pemerintah, dan pelaku industri untuk menciptakan iklim hubungan industrial yang kondusif, harmonis, dan berkeadilan di Kabupaten Gresik.

Memasuki periode kepemimpinan 2026–2031, DPC SP LEM SPSI Kabupaten Gresik berkomitmen untuk terus beradaptasi dengan tuntutan teknologi dan memperkuat perlindungan bagi tenaga kerja secara berkelanjutan.

(Sumber : brawijayapost.com)

Exit mobile version