LPKK KSPSI Dorong Sertifikasi Kompetensi Pekerja untuk Perkuat Kaderisasi dan Daya Saing - lemspsi.com
NasionalOpini

LPKK KSPSI Dorong Sertifikasi Kompetensi Pekerja untuk Perkuat Kaderisasi dan Daya Saing

160

LPKK KSPSI Pushes for Worker Competency Certification to Strengthen Cadre Development and Competitiveness

Ketua LPKK-SPSI- Tamrin

JAKARTA — Lembaga Pengembangan Kompetensi Kerja (LPKK) KSPSI mendorong peningkatan kompetensi dan sertifikasi bagi pekerja sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) sekaligus membangun kaderisasi serikat pekerja yang mampu mengisi berbagai posisi strategis, termasuk di pemerintahan.

Ketua LPKK KSPSI, Tamrin, Dalam Wawancara disela istirahat acara Training FSP LEM SPSI Hari ke Tiga, di Hotel Merapi Merabu, Bekasi, Rabu, 29/7/2026 mengatakan pembentukan lembaga tersebut dilatarbelakangi semakin pentingnya kompetensi dalam dunia kerja. Menurutnya, berbagai regulasi telah menetapkan standar kompetensi yang harus dimiliki pekerja sesuai dengan jabatan dan jenjang pekerjaan.

“LPKK adalah Lembaga Pengembangan Kompetensi Kerja. Lembaga ini lahir dari banyaknya regulasi yang menetapkan bahwa setiap pekerja membutuhkan kompetensi. Sekarang sifatnya mandatory dan mengikat di setiap jabatan,” ujar Tamrin.

Menurutnya, kompetensi menjadi salah satu cara untuk meningkatkan nilai tawar pekerja. Ia menegaskan, pekerja saat ini tidak dapat hanya mengandalkan latar belakang pendidikan formal, tetapi juga harus memiliki kompetensi yang dapat dibuktikan melalui sertifikasi.

Tamrin menjelaskan, kondisi pendidikan mayoritas pekerja yang menurutnya berada pada jenjang SMP hingga SMA tidak seharusnya menjadi penghalang untuk mendapatkan kesempatan yang lebih luas dalam dunia kerja. Sebab, banyak pekerja memiliki pengalaman dan keahlian yang diperoleh selama bertahun-tahun bekerja.

“Walaupun ijazahnya SMP atau SMA, tetap masih memiliki value. Kita tinggal memberikan lisensi, menyatakan bahwa mereka memang kompeten. Tanpa kompetensi, keahlian itu tidak tertelusur,” katanya.

Ia menilai sertifikasi kompetensi dapat menjadi jembatan untuk menutup kesenjangan antara persyaratan pendidikan formal dan pengalaman kerja. Dengan demikian, pekerja yang memiliki pengalaman dan keahlian tetap memiliki peluang untuk bersaing dan memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah maupun dunia usaha.

“Ketika ada persyaratan pengalaman dengan pendidikan tertentu, dengan adanya kompetensi ini bisa menutupi gap itu,” ujarnya.

Tamrin mengatakan, program pengembangan kompetensi tersebut mendapat dukungan dari Ketua Umum KSPSI, Mohammad Jumhur Hidayat. Program itu kemudian mulai diimplementasikan melalui kerja sama dengan jajaran FSP LEM SPSI.

Menurutnya, kebutuhan kompetensi yang dinilai mendesak saat ini adalah bidang pengupahan. Karena itu, LPKK KSPSI bersama FSP LEM SPSI menyelenggarakan pelatihan terkait pengupahan dan struktur skala upah.

Ia berharap peserta yang mengikuti pelatihan dapat kembali ke wilayah masing-masing dan berkontribusi dalam proses penentuan kebijakan pengupahan.

“Harapannya, ketika ini sudah selesai, teman-teman bisa kembali ke wilayah masing-masing dan bisa berkontribusi dalam penentuan upah di setiap wilayah masing-masing,” kata Tamrin.

Sertifikasi Jadi Modal Kader Pekerja Duduki Posisi Strategis

Lebih jauh, Tamrin mengungkapkan bahwa kebutuhan terhadap sertifikasi kompetensi juga berkaitan erat dengan upaya kaderisasi pekerja untuk mengisi berbagai posisi strategis di pemerintahan maupun lembaga publik.

Ia mencontohkan pengalaman KSPSI dalam proses pemilihan Dewan Pengawas (Dewas), ketika terdapat banyak kandidat dari kalangan pekerja, tetapi sebagian menghadapi kendala karena belum memiliki sertifikat kompetensi yang dipersyaratkan.

Menurut Tamrin, keberadaan perwakilan serikat pekerja dalam berbagai lembaga pemerintahan penting untuk menjaga keseimbangan dalam pengambilan keputusan dan penyusunan regulasi yang berkaitan dengan kepentingan pekerja.

“Setiap jabatan di pemerintahan itu ada yang memang harus diisi oleh serikat pekerja sebagai penyeimbang dalam mengambil keputusan atau membuat regulasi,” jelasnya.

Ia menilai, selama ini gerakan serikat pekerja telah cukup kuat dalam memperjuangkan kepentingan buruh melalui advokasi dan aksi massa. Namun, perjuangan tersebut perlu diimbangi dengan peningkatan kapasitas dan kompetensi kader.

Menurutnya, kompetensi menjadi salah satu kekuatan penting bagi pekerja untuk dapat bersaing ketika mendapatkan kesempatan menduduki posisi strategis.

“Selama ini kita fokus ke jenjang pendidikan, tetapi tidak dilengkapi dengan kompetensi. Itu yang akhirnya menjadi kekurangan kita untuk bersaing dengan yang lain,” katanya.

LEM Jadi Awal Pengembangan Trainer di Tiap Federasi

Tamrin menambahkan, program pengembangan kompetensi yang diawali dari FSP LEM SPSI diharapkan dapat menjadi model bagi federasi-federasi lain yang berada di bawah KSPSI.

Ke depan, LPKK KSPSI berencana mendorong setiap federasi memiliki trainer atau tenaga pengajar kompetensi sesuai dengan kebutuhan sektor masing-masing.

“Planning kita sejak awal, semua pekerja wajib memiliki sertifikat kompetensi. Diawali dari LEM, nanti federasi yang lain kita akan menawarkan untuk melakukan kegiatan yang sama,” ujarnya.

Ia berharap peserta yang telah mengikuti program pelatihan dapat menjadi pengajar dan menularkan pengetahuan kepada anggota dari federasi lain.

Dengan model tersebut, setiap federasi diharapkan memiliki trainer yang memahami kebutuhan kompetensi di sektornya masing-masing. Misalnya, federasi yang bergerak di sektor kesehatan dapat mengembangkan trainer K3 Rumah Sakit, sementara sektor lainnya dapat menyiapkan tenaga kompeten sesuai kebutuhan industrinya.

Menurut Tamrin, hampir semua sektor membutuhkan kompetensi dasar seperti K3 dan SDM. Karena itu, pengembangan kompetensi dapat menjadi jembatan bagi pekerja untuk memaksimalkan potensi sekaligus membuka peluang menduduki posisi yang memang diperuntukkan bagi perwakilan pekerja.

Tutup Gap Kompetensi Sebelum Berjuang Lebih Jauh

Tamrin menegaskan, tujuan utama pengembangan kompetensi bukan sekadar memperoleh sertifikat, melainkan memastikan pekerja memiliki standar kemampuan yang diakui dan mampu memenuhi kebutuhan dunia kerja.

Ia berharap seluruh pekerja dapat memenuhi standar kompetensi yang telah ditetapkan pemerintah. Dengan begitu, ketika pekerja atau serikat pekerja memperjuangkan kepentingannya, mereka juga memiliki kapasitas dan kompetensi yang dibutuhkan.

Tamrin mengibaratkan, perjuangan serikat pekerja tidak cukup hanya dilakukan melalui aksi demonstrasi. Menurutnya, harus ada upaya untuk menutup kesenjangan kompetensi agar pekerja memiliki posisi tawar yang lebih kuat.

“Kalau kita hanya demo tetapi masih ada gap, ini sayang. Kenapa kita penuhi dulu gap itu, tutup gap itu, baru kita maju? Ketika mereka bertanya, ‘Kamu punya kompetensi?’ Kita bisa jawab, ‘Kita punya’,” tuturnya.

Ia menilai, dengan memiliki kompetensi yang sesuai standar, pekerja tidak hanya menjadi pihak yang menuntut perubahan, tetapi juga mampu menawarkan solusi dan memenuhi kebutuhan yang diperlukan pemerintah maupun dunia usaha.

“Jadi harapan kami, semua pekerja memenuhi standar. Kita siapkan kompetensi yang mereka harapkan,” pungkas Tamrin.

@kg_krd

Exit mobile version