Opini

LPJ Bukan Sekadar Laporan, Melainkan Fondasi Membangun Masa Depan FSP LEM SPSI Jawa Barat

140
×

LPJ Bukan Sekadar Laporan, Melainkan Fondasi Membangun Masa Depan FSP LEM SPSI Jawa Barat

Sebarkan artikel ini

The Accountability Report Is More Than Just a Report: A Foundation for Building the Future of FSP LEM SPSI West Java

muhamad sidarta ketua DPD FSP LEM SPSI JABAR priode 2021-2026-Foto dokpri

BANDUNG, 7 Oktober 2026

Peserta Musyawarah Daerah (Musda) VI DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat menerima Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Ketua DPD periode 2021–2026 Muhamad Sidarta dalam Musda yang berlangsung di Hotel Golden Flower, Kota Bandung, 7 Oktober 2026. Penerimaan LPJ ini bukan hanya menandai pertanggungjawaban kepengurusan, tetapi juga menjadi momentum untuk memahami perjalanan organisasi, menilai capaian dan kekurangannya, serta menyiapkan langkah menghadapi tantangan perjuangan pekerja yang semakin berat.

LPJ tersebut memuat perjalanan pertumbuhan organisasi, perjuangan pengupahan, pengembangan kajian, advokasi, representasi kelembagaan, pengelolaan sumber daya, dan berbagai pekerjaan rumah yang masih harus diselesaikan. Seluruh informasi itu penting untuk diketahui bukan hanya oleh peserta Musda, melainkan juga oleh anggota di tingkat perusahaan yang tidak hadir dalam forum tersebut.

Sebab, organisasi yang kuat bukan hanya organisasi yang mampu menyelenggarakan Musda dan mempertanggungjawabkan programnya. Organisasi yang kuat juga harus mampu menyampaikan informasi secara terbuka, membangun kepercayaan anggota, menjadikan pengalaman sebagai pembelajaran, serta menyiapkan kader yang sanggup meneruskan perjuangan.

Atas dasar itu, LPJ perlu dipahami sebagai bagian dari pendidikan organisasi yang berkelanjutan. Apa yang telah dicapai harus menjadi modal, kekurangan harus menjadi bahan perbaikan, dan pengalaman kepengurusan harus diwariskan agar generasi berikutnya dapat melanjutkan perjuangan dengan kemampuan yang lebih baik.

 

Dari keterbatasan menuju pertumbuhan organisasi

 

Untuk memahami perjalanan organisasi, LPJ mengajak seluruh anggota melihat kembali kondisi awal pada 2015. Saat itu, DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat memiliki sekitar 20.000 anggota, enam DPC, penerimaan COS (Check Off System) sekitar Rp1,5 juta per bulan, dan saldo organisasi sekitar Rp200.000.

Dengan sumber daya yang terbatas, organisasi tetap harus menjalankan berbagai tanggung jawab: memperkuat struktur, melakukan konsolidasi, mendampingi anggota, memperjuangkan pengupahan, menangani persoalan hubungan industrial, membangun kader, dan menjaga keberlangsungan organisasi.

Dalam perkembangannya, jumlah DPC meningkat dari enam menjadi 11. Jumlah anggota mencapai 70.000 orang berdasarkan data yang terverifikasi melalui Disnakertrans Jawa Barat. Pada 2023, jumlah anggota bahkan sempat mencapai sekitar 83.000 orang.

Dari sisi sumber daya, penerimaan COS berkembang menjadi sekitar Rp140 juta per bulan, dengan saldo organisasi sekitar Rp300 juta sebagai modal kerja awal bagi kepengurusan berikutnya.

Angka-angka tersebut menunjukkan perkembangan yang patut disyukuri. Namun, pertumbuhan itu bukan hasil kerja satu orang atau satu tingkatan organisasi. Di dalamnya terdapat peran DPP FSP LEM SPSI, DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat, DPC, PUK, kader, anggota, serta dukungan berbagai pihak yang terlibat dalam perjalanan perjuangan.

Pertumbuhan organisasi juga tidak boleh berhenti pada penambahan jumlah anggota dan sumber daya. Pertumbuhan harus diikuti peningkatan kualitas pelayanan, kesadaran anggota, kemampuan pengurus, kaderisasi, disiplin, solidaritas, dan kemandirian.

Dengan kata lain, organisasi tidak cukup hanya menjadi lebih besar. Organisasi harus menjadi semakin mampu menjalankan tanggung jawabnya kepada anggota.

 

Peran DPP dan kerja bersama dalam memperluas keanggotaan

 

Salah satu contoh konkret peran DPP FSP LEM SPSI dalam pengembangan organisasi di Jawa Barat terlihat ketika perusahaan yang berada di wilayah DKI Jakarta dan Banten mengembangkan usahanya di Jawa Barat.

Sejak awal proses tersebut, DPP memberikan bimbingan dan pengarahan agar para pekerja di perusahaan yang bersangkutan menjadi anggota FSP LEM SPSI Jawa Barat. Pengalaman ini menunjukkan bahwa pembinaan organisasi di tingkat nasional dapat berperan penting dalam memperluas keanggotaan ketika kegiatan usaha berkembang ke wilayah lain.

Dukungan tersebut kemudian menjadi bagian dari proses pengembangan organisasi di Jawa Barat. DPD menjalankan koordinasi di tingkat provinsi, DPC memperkuat organisasi di kabupaten dan kota, sedangkan PUK membangun hubungan langsung dengan pekerja di perusahaan. Kader dan anggota menjadi kekuatan utama yang menjaga partisipasi, solidaritas, dan keberlanjutan perjuangan.

Pembagian peran tersebut memperlihatkan bahwa pertumbuhan organisasi membutuhkan kesinambungan kerja dari tingkat nasional hingga tempat kerja. Arahan dan pembinaan harus diikuti pengorganisasian yang nyata, pelayanan kepada anggota, serta kemampuan menjaga kepercayaan pekerja terhadap serikatnya.

Pengalaman ini juga menjadi pelajaran bagi kepengurusan berikutnya. Ketika perusahaan mengembangkan kegiatan usahanya ke wilayah baru, organisasi perlu membangun komunikasi sejak awal agar para pekerja memperoleh wadah perjuangan yang jelas dan terhubung dengan struktur organisasi yang tepat.

BACA JUGA:  LPKK KSPSI Dorong Sertifikasi Kompetensi Pekerja untuk Perkuat Kaderisasi dan Daya Saing

Dengan demikian, pertumbuhan FSP LEM SPSI Jawa Barat merupakan bagian dari kerja bersama yang perlu terus dipelihara. Setiap tingkatan memiliki tanggung jawab berbeda, tetapi seluruhnya mengarah pada tujuan yang sama: memperkuat organisasi dan memperjuangkan hak, kepentingan, serta kesejahteraan anggota.

 

Perjuangan yang berkembang dari tempat kerja menuju kebijakan

 

Perjalanan FSP LEM SPSI Jawa Barat juga memperlihatkan perkembangan cara memperjuangkan kepentingan pekerja. Perjuangan tidak hanya berlangsung melalui konsolidasi dan advokasi di tempat kerja, tetapi juga melalui kajian, representasi kelembagaan, dialog sosial, negosiasi, dan mekanisme hukum.

Salah satu bidang penting adalah perjuangan pengupahan. Selama bertahun-tahun, perjuangan ini dijalankan melalui berbagai proses, termasuk keterlibatan dalam Dewan Pengupahan, dialog tripartit, kajian, lobi, dan negosiasi.

LPJ menegaskan bahwa capaian pengupahan merupakan hasil proses panjang yang melibatkan pekerja, serikat pekerja, pemerintah, dunia usaha, Dewan Pengupahan, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Karena itu, capaian tersebut tidak tepat jika diklaim sebagai hasil satu organisasi saja.

Pengalaman ini mengajarkan bahwa perjuangan membutuhkan keberanian sekaligus pengetahuan. Organisasi perlu menguasai data, memahami regulasi, membaca kondisi ekonomi, dan menyampaikan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Prinsip tersebut juga tercermin dalam perkembangan kegiatan kajian, mulai dari keterlibatan dalam Tim Kajian Pengupahan DPP sejak 24 September 2024, Seminar Industri Manufaktur Nasional pada 3 Oktober 2025, pengembangan gagasan Alarm Industri pada April 2026, hingga keterlibatan dalam kajian RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dan dialog sosial.

Pengalaman di lapangan perlu dipelajari, dikaji, lalu digunakan untuk menyusun strategi perjuangan. Persoalan yang ditemukan PUK dapat menjadi bahan kajian di tingkat DPC dan DPD. Sementara itu, koordinasi dengan DPP dapat membantu menghubungkan persoalan daerah dengan perkembangan kebijakan dan perjuangan di tingkat nasional.

Dengan cara tersebut, organisasi tidak hanya bereaksi ketika persoalan muncul. Organisasi juga membangun kemampuan untuk memahami penyebab masalah, memperkirakan dampaknya, dan menyiapkan langkah yang lebih terarah.

Pelajaran yang perlu diwariskan kepada generasi berikutnya jelas: perjuangan harus semakin cerdas, bukan sekadar semakin keras.

 

 Transparansi COS dan tantangan kemandirian organisasi

 

Salah satu bagian penting LPJ adalah pertanggungjawaban mengenai perkembangan sumber daya organisasi. Penerimaan COS (Check Off System) yang pada awal perjalanan sekitar Rp1,5 juta per bulan telah berkembang menjadi sekitar Rp140 juta per bulan. Saldo organisasi juga meningkat dari sekitar Rp200.000 menjadi sekitar Rp300 juta.

Perkembangan ini merupakan modal penting bagi keberlangsungan organisasi. Namun, LPJ tidak hanya mencatat capaian tersebut. Laporan juga menunjukkan bahwa realisasi COS baru sekitar 43 persen berdasarkan perbandingan jumlah anggota dengan uang iuran yang masuk.

Informasi ini penting disampaikan secara terbuka agar anggota memahami bahwa pertumbuhan jumlah anggota belum otomatis diikuti penerimaan iuran sesuai potensi yang diperhitungkan organisasi.

COS bukan sekadar persoalan pemasukan. Di dalamnya terdapat tanggung jawab bersama untuk menjaga keberlangsungan organisasi, membiayai kegiatan perjuangan, dan membangun kemandirian agar organisasi mampu menjalankan amanahnya kepada anggota.

Dalam praktiknya, sumber daya yang tersedia selama ini telah digunakan untuk mendukung operasional kajian, perjuangan pengupahan, gugatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), dan advokasi berbagai kasus.

Kegiatan tersebut merupakan bagian penting dari perjuangan karena membutuhkan biaya untuk menyiapkan kajian, menyusun argumentasi, menjalankan proses advokasi, dan mendampingi persoalan yang dihadapi pekerja.

Namun, terdapat kebutuhan lain yang tidak kalah penting dan masih harus diperkuat, yaitu pembiayaan pendidikan serta pelatihan anggota dan pengurus di tingkat PUK, DPC, maupun DPD secara berkelanjutan.

Kondisi ini perlu dipahami secara jernih. Organisasi telah memiliki sumber daya untuk mendukung sejumlah kegiatan kajian dan perjuangan, tetapi pengembangan kapasitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan yang menjangkau seluruh tingkatan organisasi masih membutuhkan perhatian dan dukungan lebih besar.

Persoalan ini bukan untuk mempertentangkan kebutuhan advokasi dengan pendidikan kader. Keduanya sama-sama penting. Perjuangan hari ini membutuhkan dukungan sumber daya, sedangkan keberlanjutan perjuangan pada masa depan membutuhkan kader yang terdidik, terampil, dan siap mengambil tanggung jawab.

Karena itu, peningkatan kemandirian organisasi perlu diikuti penataan prioritas dan perencanaan sumber daya yang mampu menopang kedua kebutuhan tersebut. Pengelolaan keuangan yang tertib dan transparan juga perlu disertai komunikasi yang baik agar anggota memahami bagaimana sumber daya organisasi digunakan dan apa yang masih harus dikembangkan.

BACA JUGA:  Ketua DPD FSP LEM SPSI Prov. Jawa Barat 2021-2026 Muhamad Sidarta: MUSDA Harus Jadi Momentum Konsolidasi dan Penguatan Perjuangan Buruh

Dengan keterbukaan seperti ini, anggota tidak hanya mengetahui jumlah penerimaan dan saldo organisasi, tetapi juga memahami hubungan antara sumber daya yang tersedia, kebutuhan perjuangan, dan agenda pengembangan organisasi ke depan.

 

 Pendidikan kader: investasi untuk masa depan perjuangan

 

Salah satu pelajaran terpenting dari LPJ adalah bahwa organisasi tidak akan menjadi kuat tanpa manusia yang kuat.

Perjuangan pengupahan, advokasi hukum, kajian kebijakan, dan representasi kelembagaan membutuhkan kader yang memiliki pengetahuan, keterampilan, integritas, dan kemampuan bekerja bersama. Semakin kompleks persoalan ketenagakerjaan, semakin besar pula kebutuhan terhadap kader yang mampu memahami masalah dan menentukan langkah secara tepat.

Pendidikan dan pelatihan karena itu tidak boleh dipandang sebagai kegiatan tambahan yang hanya dilaksanakan ketika tersedia anggaran. Pendidikan kader harus menjadi bagian penting dari perencanaan jangka panjang organisasi.

Anggota perlu memahami tujuan dan nilai perjuangan serikat pekerja. Pengurus PUK perlu dibekali kemampuan menghadapi persoalan di perusahaan, membangun komunikasi dengan anggota, serta menjalankan fungsi organisasi secara tertib. Pengurus DPC membutuhkan kemampuan mengoordinasikan organisasi dan menangani persoalan di wilayahnya. Pengurus DPD perlu terus memperkuat kapasitas dalam kajian, representasi, advokasi, komunikasi kebijakan, dan pengembangan organisasi.

Pada tingkat nasional, koordinasi dan pembinaan DPP dapat membantu menjaga arah pengembangan kader serta kesinambungan perjuangan antardaerah.

Pendidikan tersebut juga perlu dirancang sebagai proses berkelanjutan. Tidak cukup hanya menyelenggarakan satu kali pelatihan, kemudian menganggap kader telah siap menjalankan tanggung jawab. Pengetahuan harus dipraktikkan, kemampuan harus dikembangkan, dan hasil pembelajaran perlu dievaluasi.

Tujuan akhirnya adalah menyiapkan kader-kader terbaik yang mampu menduduki posisi penting dan strategis, baik di dalam struktur organisasi maupun dalam ruang representasi dan pengambilan keputusan yang relevan dengan perjuangan pekerja.

Penempatan kader bukan untuk mengejar jabatan semata. Tujuannya adalah memastikan semakin banyak orang yang memiliki kemampuan dan integritas untuk memperjuangkan hak, kepentingan, perlindungan, dan kesejahteraan anggota.

Dengan demikian, investasi pada pendidikan kader merupakan investasi bagi masa depan seluruh anggota. Kader yang berkualitas akan memperkuat kemampuan organisasi dalam memahami persoalan, menyusun strategi, membangun dialog, menjalankan advokasi, dan menjaga keberlanjutan perjuangan.

 

 Tantangan lima tahun ke depan semakin kompleks

 

Kepengurusan berikutnya akan menghadapi tantangan yang tidak ringan. Perkembangan teknologi, perubahan pola kerja, tekanan persaingan global, dinamika industri manufaktur, serta perubahan regulasi ketenagakerjaan menuntut organisasi memiliki kemampuan yang semakin baik.

Organisasi tidak cukup hanya mengandalkan pengalaman masa lalu. Pengalaman harus menjadi bahan pembelajaran, kajian harus menjadi dasar strategi, dan strategi harus diterjemahkan menjadi program yang jelas serta dapat dievaluasi.

Di tingkat internal, pekerjaan rumah juga masih besar. Kesadaran dan partisipasi anggota perlu ditingkatkan. Kemandirian sumber daya harus diperkuat. Kaderisasi perlu dibangun secara lebih terencana. Administrasi dan tata kelola organisasi harus semakin tertib. Koordinasi antartingkatan perlu memastikan bahwa persoalan anggota dapat ditangani secara tepat.

Semua itu membutuhkan kepengurusan yang mampu bekerja secara kolektif dan kolegial, dengan pembagian tanggung jawab yang jelas dan orientasi yang terukur.

Organisasi juga harus menjaga keseimbangan antara perjuangan untuk menyelesaikan persoalan hari ini dan investasi untuk menghadapi kebutuhan masa depan. Advokasi tetap harus berjalan, tetapi pendidikan kader tidak boleh terus tertunda. Kegiatan organisasi perlu memberi manfaat langsung bagi anggota sekaligus membangun kemampuan agar organisasi semakin mandiri dan kuat.

Tantangan tersebut tidak dapat diselesaikan oleh satu orang atau satu periode kepengurusan. Diperlukan kesinambungan kerja DPP, DPD, DPC, PUK, kader, dan anggota dalam satu arah perjuangan.

 

 Mengakui kekurangan sebagai dasar perbaikan

 

LPJ bukan hanya menyampaikan capaian, tetapi juga mengakui bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Partisipasi anggota, kaderisasi, disiplin, budaya organisasi, kemandirian sumber daya, dan kemampuan membaca perubahan industri masih perlu diperkuat.

Pengakuan terhadap kekurangan bukan alasan untuk saling menyalahkan. Justru, keterbukaan tersebut menjadi dasar untuk memperbaiki cara kerja dan membangun organisasi yang lebih matang.

BACA JUGA:  Pengawasan Ketenagakerjaan Harus Dibenahi, Jangan Biarkan Pelanggaran Hak Buruh Terus Berulang

Organisasi yang baik bukan organisasi yang menganggap seluruh pekerjaannya telah selesai. Organisasi yang baik adalah organisasi yang berani menyampaikan apa yang telah dicapai, mengakui apa yang belum tercapai, menjelaskan kebutuhan perbaikan, dan menyiapkan langkah untuk mengatasinya.

Bagi anggota, keterbukaan seperti ini penting untuk membangun kepercayaan. Anggota perlu mengetahui bahwa organisasi tidak hanya melaporkan keberhasilan, tetapi juga bersedia menjelaskan kekurangan dan kebutuhan yang masih harus dipenuhi.

Kepercayaan tidak cukup dibangun melalui pernyataan. Kepercayaan tumbuh ketika informasi disampaikan secara jelas, pengelolaan dapat dipertanggungjawabkan, dan program yang direncanakan benar-benar diarahkan untuk kepentingan anggota.

Karena itu, pertanggungjawaban organisasi harus menjadi proses yang berkelanjutan, bukan kegiatan yang hanya dilakukan menjelang atau pada saat Musda.

 

Dari LPJ menuju pendidikan organisasi yang berkelanjutan

 

Penerimaan LPJ dalam Musda VI seharusnya tidak menjadi akhir dari pembelajaran. Sebaliknya, laporan tersebut perlu terus digunakan sebagai bahan pendidikan bagi seluruh anggota FSP LEM SPSI Jawa Barat.

Anggota yang tidak hadir dalam Musda berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai perjalanan organisasi, perkembangan keuangan, hasil perjuangan, kekurangan yang masih ada, dan tantangan yang harus dihadapi bersama.

Informasi tersebut perlu disampaikan melalui media internal dengan bahasa yang mudah dipahami, tanpa menghilangkan data maupun substansi pertanggungjawaban. Dengan demikian, berita tidak hanya menjadi dokumentasi peristiwa, tetapi juga sarana agar anggota memahami organisasi yang mereka bangun dan dukung bersama.

LPJ juga dapat menjadi bahan pembelajaran dalam pendidikan kader. Pengalaman pertumbuhan anggota, peran DPP dalam pembinaan, kerja DPD dan DPC, perjuangan PUK, penggunaan sumber daya, serta tantangan pendidikan kader dapat dibahas sebagai contoh nyata tentang bagaimana organisasi bekerja dan apa yang harus diperbaiki.

Dari pembelajaran tersebut, anggota diharapkan semakin memahami bahwa organisasi yang kuat membutuhkan partisipasi, pengetahuan, disiplin, solidaritas, dan tanggung jawab bersama.

Sementara itu, kepengurusan berikutnya perlu menjadikan hasil evaluasi sebagai dasar untuk memperkuat sistem kaderisasi, merencanakan pendidikan dan pelatihan secara berkelanjutan, serta menyiapkan kader yang mampu mengambil peran strategis dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja.

Dengan cara ini, pengalaman satu periode kepengurusan tidak berhenti sebagai catatan masa lalu. Pengalaman tersebut menjadi bekal bagi generasi penerus untuk bekerja lebih baik dan menghadapi tantangan yang semakin kompleks.

 

Menjaga amanah, memperkuat akar organisasi

 

Perjalanan DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat menunjukkan bahwa pertumbuhan organisasi membutuhkan waktu, kerja bersama, dan kemampuan beradaptasi. Dari keterbatasan sumber daya pada awal perjalanan, organisasi berkembang dalam jumlah anggota, struktur, sumber daya, pengalaman advokasi, dan ruang representasi.

Namun, capaian tersebut sekaligus membawa tanggung jawab yang semakin besar. Organisasi harus memastikan bahwa pertumbuhan diikuti peningkatan kualitas sumber daya manusia, kemandirian, tata kelola, dan kemampuan memperjuangkan kepentingan anggota.

DPP, DPD, DPC, PUK, kader, dan anggota harus terus memperkuat kerja sama. Sumber daya perlu dikelola secara transparan dan bertanggung jawab. Pendidikan kader harus ditempatkan sebagai kebutuhan jangka panjang. Pengalaman perjuangan harus didokumentasikan dan diwariskan agar generasi berikutnya tidak harus selalu memulai dari awal.

Pada akhirnya, FSP LEM SPSI Jawa Barat bukan milik seorang pemimpin, satu kelompok, atau satu periode kepengurusan. Organisasi ini merupakan milik bersama yang dibangun melalui sejarah, perjuangan, pengorbanan, dan solidaritas para pekerja.

Karena itu, menjaga organisasi berarti menjaga kepercayaan anggota. Memperkuat organisasi berarti meningkatkan kemampuan seluruh perangkatnya. Dan melanjutkan perjuangan berarti menyiapkan generasi yang lebih baik agar hak, kepentingan, perlindungan, serta kesejahteraan pekerja dapat terus diperjuangkan.

LPJ tidak boleh berhenti sebagai dokumen yang dibaca ketika Musda, lalu dilupakan setelah kepengurusan berganti. LPJ harus menjadi bahan belajar, dasar perbaikan, dan pijakan untuk membangun kader-kader terbaik yang siap meneruskan perjuangan.

Sebab, masa depan FSP LEM SPSI tidak hanya ditentukan oleh capaian yang telah diraih, tetapi juga oleh kesungguhan organisasi dalam mendidik, menyiapkan, dan memberi ruang kepada generasi penerus untuk mengambil tanggung jawab.

 

Maju Perusahaannya, Sejahtera Pekerjanya, Berwibawa Pemerintahnya.

Ditulis Oleh:  Muhamad Sidarta (Ketua DPD FSP LEM SPSI PROV. Jawa Barat, Priode 2021-2026)