JAKARTA – Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) resmi merampungkan penyusunan draf usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang akan diserahkan kepada pimpinan DPR RI pada pekan depan sebagai bentuk partisipasi aktif gerakan buruh dalam penyusunan regulasi ketenagakerjaan yang lebih adil dan berpihak kepada pekerja.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, mengatakan penyusunan draf tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh konfederasi yang tergabung dalam KBPBI melalui pembahasan intensif selama lima hari.
“Kami akan menyerahkan draf usulan Undang-Undang Ketenagakerjaan kepada pimpinan DPR RI sebagai bentuk partisipasi buruh dalam proses penyusunan regulasi yang lebih adil bagi pekerja,” ujar Andi Gani saat peresmian Sekretariat Bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia di Jakarta Selatan, Jumat, 24/7/2026.
Menurut Andi Gani, proses penyusunan draf awalnya direncanakan berlangsung selama tiga hari. Namun, karena banyaknya substansi yang harus dibahas, masa pembahasan diperpanjang menjadi lima hari hingga akhirnya menghasilkan satu naskah yang dinilai mampu mewakili aspirasi sekitar 90 persen kekuatan gerakan buruh di Indonesia.
“Tim perumus bekerja sangat keras hingga akhirnya menghasilkan satu draf usulan yang mewakili sekitar 90 persen kekuatan buruh Indonesia,” katanya.
Ia menjelaskan, pembentukan Sekretariat Bersama KBPBI merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan konsolidasi organisasi buruh, terutama dalam mengawal pembahasan RUU Ketenagakerjaan serta berbagai isu ketenagakerjaan lainnya di tingkat nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Gani menegaskan bahwa lahirnya Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia menjadi tonggak sejarah baru bagi gerakan buruh nasional. Menurutnya, sekitar 90 persen kekuatan buruh Indonesia kini berhimpun dalam satu wadah yang terdiri dari 17 konfederasi serikat pekerja terbesar dan 157 federasi serikat pekerja.
Di hadapan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo serta para pimpinan konfederasi dan federasi serikat pekerja, Andi Gani menekankan pentingnya persatuan sebagai kunci memperkuat posisi buruh dalam memperjuangkan hak-haknya.
“Kami memiliki kesadaran yang sangat tinggi bahwa kalau tidak bersatu, kami pasti kalah. Oleh karena itu seluruh konfederasi sepakat membuang ego organisasi dan bersatu dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia,” tegasnya.
Selain menyoroti agenda perjuangan buruh, Andi Gani juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolri yang dinilainya memiliki komitmen kuat terhadap perlindungan hak-hak pekerja.
Menurutnya, sejak menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Listyo Sigit Prabowo telah menunjukkan kepedulian terhadap berbagai persoalan ketenagakerjaan dan secara konsisten membuka ruang dialog dengan organisasi buruh.
Ia juga mengapresiasi peran Polri melalui Desk Ketenagakerjaan yang disebut telah berhasil menyelesaikan 97 perkara ketenagakerjaan dengan nilai penyelesaian mencapai ratusan miliar rupiah yang akhirnya dapat diterima oleh para pekerja yang berhak.
Andi Gani berharap sinergi antara Polri dan organisasi buruh tidak hanya berjalan di tingkat pusat, tetapi juga semakin diperkuat hingga ke daerah agar pelayanan terhadap pekerja menjadi lebih efektif.
“Kami berharap kerja sama dengan jajaran Polri di daerah juga semakin ditingkatkan agar dapat terus melayani teman-teman serikat pekerja,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan Sekretariat Bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia akan beroperasi selama 24 jam sebagai pusat koordinasi, komunikasi, konsultasi, serta konsolidasi seluruh konfederasi dan federasi yang tergabung dalam koalisi.
Koalisi tersebut menghimpun berbagai organisasi buruh besar di Indonesia, di antaranya KSPSI AGN, KSPSI pimpinan Jumhur Hidayat, KSPSI pimpinan Yorrys Raweyai, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Konfederasi Serikat Pekerja Sejahtera Indonesia (KSPSI), Konfederasi KASBI, Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN), Konfederasi ASPEK Indonesia, Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia (KBMI), serta sejumlah konfederasi dan federasi serikat pekerja lainnya.
Dengan rampungnya draf usulan RUU Ketenagakerjaan tersebut, KBPBI berharap aspirasi pekerja dapat menjadi bagian penting dalam proses legislasi nasional, sehingga regulasi ketenagakerjaan yang dihasilkan mampu memberikan perlindungan yang lebih kuat terhadap hak-hak pekerja sekaligus menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.
(Sumber : AntaraNews.co.id)
