Kemenaker Siapkan Strategi Hadapi Perubahan Dunia Kerja Global, dari Magang hingga Perlindungan Sosial - lemspsi.com
Nasional

Kemenaker Siapkan Strategi Hadapi Perubahan Dunia Kerja Global, dari Magang hingga Perlindungan Sosial

108

Kemenaker Prepares Strategies to Address Global Changes in the World of Work, from Apprenticeships to Social Protection

Direktur Jenderal (Dirjen) PHI dan Jamsos Kemenaker Indah Anggoro Putri-Dok Kementerian Ketenagakerjaan

JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyiapkan sejumlah langkah konkret untuk menghadapi perubahan dunia kerja yang berlangsung cepat secara global. Strategi tersebut disampaikan dalam Pertemuan Pejabat Senior Ketenagakerjaan ASEAN atau Senior Labour Officials Meeting (SLOM) di Bangkok, Thailand, 23–27 Agustus 2026.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari komitmen Indonesia dalam mengimplementasikan ASEAN Declaration on Promoting Competitiveness, Resilience and Agility of Workers for the Future of Work.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemenaker Indah Anggoro Putri mengatakan, Indonesia berkomitmen menerjemahkan deklarasi ASEAN tersebut ke dalam kebijakan dan program yang konkret.

“Indonesia tetap berkomitmen untuk menerjemahkan tujuan deklarasi ke dalam langkah-langkah yang praktis dan saling memperkuat, guna memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal dalam perubahan dunia kerja,” ujar Indah dalam keterangannya, Selasa (25/8/2026).

Salah satu strategi utama Indonesia adalah memperkuat keterampilan tenaga kerja melalui program pemagangan dan pelatihan. Program Pemagangan Nasional (MagangHUB) tahun ini ditargetkan menjangkau 150.000 peserta.

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 100.000 peserta. Dari jumlah tersebut, sekitar 30 persen peserta langsung terserap oleh perusahaan setelah mengikuti program.

Selain MagangHUB, Kemenaker juga menjalankan Program Pelatihan Nasional (PVN) yang ditargetkan menjangkau 300.000 peserta.

Penguatan keterampilan tersebut juga dibarengi dengan modernisasi sistem informasi pasar kerja terintegrasi. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat keterkaitan antara program pelatihan dengan kebutuhan industri sehingga kompetensi pekerja dapat lebih sesuai dengan perkembangan pasar kerja.

Di bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3), Indonesia mulai mengadopsi teknologi digital dan Internet of Things (IoT) untuk mendukung pengawasan ketenagakerjaan. Kemenaker juga mengembangkan layanan kepatuhan K3 berbasis daring agar pengawasan dan pemenuhan standar keselamatan kerja dapat dilakukan secara lebih efektif.

Sementara itu, dari sisi perlindungan sosial, pemerintah berupaya memperkuat jaringan pengamanan bagi pekerja melalui perluasan cakupan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program tersebut mencakup manfaat berupa uang tunai, pelatihan, hingga fasilitas penempatan kerja.

Upaya perlindungan pekerja juga dilakukan melalui pengoperasian Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), serta pemberian insentif iuran jaminan sosial bagi sektor padat karya dan sektor informal.

Indonesia juga menaruh perhatian pada aspek inklusivitas dalam dunia kerja. Pemerintah terus mendorong terbukanya kesempatan kerja yang luas dan adil bagi penyandang disabilitas, perempuan, pemuda, serta pekerja lanjut usia.

“Melalui langkah-langkah ini, Indonesia menegaskan bahwa daya saing kawasan harus senantiasa berjalan selaras dengan resiliensi, inklusivitas, perlindungan sosial, dan pemenuhan hak-hak dasar pekerja,” kata Indah.

Melalui berbagai kebijakan tersebut, Indonesia berupaya memastikan transformasi dunia kerja tidak hanya berorientasi pada peningkatan produktivitas dan daya saing, tetapi juga memberikan perlindungan serta kesempatan yang setara bagi seluruh pekerja di tengah perubahan ekonomi dan teknologi.

(Sumber : kompas.com)

Exit mobile version