JOMBANG — Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) dipastikan tidak akan menggelar aksi demonstrasi pada 20 Oktober 2026, bertepatan dengan momen dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Sebagai gantinya, organisasi buruh akan memperingati momentum tersebut dengan menggelar kegiatan bakti sosial untuk masyarakat.
Kepastian ini disampaikan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea saat mendampingi kunjungan kerja Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Jawa Timur, Sabtu (17/10/2026).
Andi Gani menegaskan bahwa aksi massa yang sebelumnya digelar pada 25 September dan 6 Oktober 2026 merupakan bentuk penyampaian aspirasi murni, bukan aksi perlawanan terhadap pemerintah.
“Tidak mungkin buruh Indonesia melawan Presiden yang sayang sama buruh. Karena itu, ruang demokrasi harus kita jaga,” ujar Andi Gani.
Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian dan serikat buruh sangat krusial dalam menciptakan hubungan industrial yang kondusif. Menurutnya, penyampaian aspirasi adalah bagian dari demokrasi yang harus dirawat secara bijak dan damai.
Apresiasi Perluasan Desk Ketenagakerjaan Polri
Dalam kesempatan tersebut, Andi Gani yang juga menjabat sebagai Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang meresmikan perluasan Desk Ketenagakerjaan hingga ke tingkat kewilayahan.
Andi Gani mengungkapkan, efektivitas Desk Ketenagakerjaan di Bareskrim Polri telah terbukti menyelesaikan kasus-kasus perselisihan buruh yang sebelumnya mangkrak hingga 5—6 tahun hanya dalam waktu 7 hingga 8 hari.
“Dalam waktu delapan hari, beliau sudah menyiapkan dan hari ini peresmian. Ini langkah cepat yang luar biasa,” puji Andi Gani.
Ia berharap perluasan Desk Ketenagakerjaan hingga tingkat Polres di kawasan-kawasan industri dapat mempermudah para pekerja dalam mengadukan pelanggaran hak-hak ketenagakerjaan.
Komitmen Polri Lindungi Hak Buruh
Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto resmi memperluas layanan Desk Ketenagakerjaan di 14 Kepolisian Daerah (Polda) dan 35 Kepolisian Resor (Polres), yang ditandai dengan peresmian di Polres Jombang, Jawa Timur.
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat perlindungan hukum bagi pekerja sekaligus menindaklanjuti pengesahan undang-undang terkait perlindungan ketenagakerjaan. Layanan ini berfokus pada penanganan isu-isu krusial seperti Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), sengketa upah, hingga pemenuhan hak pesangon.
“Ini merupakan langkah strategis, bukti nyata komitmen kita dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja di Indonesia,” tegas Jenderal Suyudi.
Berdasarkan data Polri, sepanjang tahun 2025 hingga Oktober 2026, Desk Ketenagakerjaan telah berhasil:
- Memfasilitasi 10.973 pekerja untuk dapat kembali bekerja.
- Memperjuangkan pemenuhan hak keuangan pekerja dengan nilai total mencapai Rp70,28 miliar.
Kapolri menegaskan bahwa capaian ini merupakan buah dari kolaborasi yang harmonis antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja guna menjaga keseimbangan antara perlindungan buruh dan kelangsungan dunia usaha. (Sumber : VIVA.co.id)
