Wacana Kemasan Rokok Polos Ditingkah Efek Domino: 1,2 Juta Pekerja Terdampak, Buruh Linting Paling Rentan - lemspsi.com
Nasional

Wacana Kemasan Rokok Polos Ditingkah Efek Domino: 1,2 Juta Pekerja Terdampak, Buruh Linting Paling Rentan

121

Plain Packaging Plan Triggers Domino Effect: 1.2 Million Workers Impacted, Hand-Rollers Most Vulnerable

ILUSTRASI- Aturan Kemasan Polos Rokok

JAKARTA — Rencana pemerintah untuk menerapkan kebijakan standardisasi kemasan rokok polos (plain packaging) menuai kekhawatiran besar. Aturan ini dinilai tak hanya menekan Industri Hasil Tembakau (IHT), tetapi juga mengancam keberlangsungan mata pencaharian sekitar 1,2 juta pekerja yang berada dalam ekosistem industri tersebut—terutama para buruh linting Sigaret Kretek Tangan (SKT).

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengingatkan bahwa pekerja SKT menjadi kelompok yang paling rentan jika kebijakan ini diterapkan tanpa masa transisi yang matang dan strategi perlindungan tenaga kerja yang jelas.

Sektor Padat Karya yang Vital

Direktur Kelembagaan dan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial Kemenaker, Decky Haedar Ulum, menegaskan bahwa industri tembakau merupakan sektor padat karya dengan kontribusi masif dalam penyerapan tenaga kerja nasional.

“Kalau SKT itu bisa menyerap sampai 4.000 sampai 6.000 orang. Jadi di tengah kondisi yang cukup berat saat ini, penyerapan sektor tenaga kerja di sektor tembakau menjadi satu hal yang cukup krusial dalam penciptaan lapangan kerja,” ujar Decky di Jakarta, Rabu (29/7/2026).

Menurut Decky, kebijakan yang mendadak tanpa exit strategy berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang membebani iklim ketenagakerjaan.

Tantangan Usia dan Beban Sosial

Kemenaker menekankan bahwa tantangan terbesar berada pada demografi para pekerja linting. Sebagian besar dari mereka telah berusia produktif akhir dan berbakti selama puluhan tahun di industri ini.

  • Rentang Usia Pekerja: Mayoritas berusia 40 hingga 50 tahun.

  • Masa Kerja: Banyak yang telah mengabdi hingga 35 tahun.

  • Kendalanya: Sulitnya proses peningkatan keterampilan (upskilling) maupun alih profesi bagi pekerja menjelang masa purna bakti.

“Kita bingung juga untuk upskilling karena usia mereka yang hampir purna. Jika kebijakan ini dijalankan [secara serta-merta], akan jadi beban sosial juga untuk kita semua,” tutur Decky.

Sorotan Legislator: Pertimbangkan Keberlanjutan Ekonomi

Senada dengan Kemenaker, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem, Nurhadi, menilai kebijakan pengendalian produk tembakau tidak boleh hanya dipandang dari satu kacamata saja. Pemerintah didesak untuk menyusun regulasi secara komprehensif yang menyeimbangkan aspek kesehatan, industri, dan perlindungan buruh.

“Kebijakan ini melihat dari sisi kesehatan saja, tapi tidak melihat dari sisi yang lain, termasuk keberlanjutan ekonomi. Jangan hanya bisa melarang, tetapi tidak memberikan ruang untuk mengonversi dampak akibat kebijakan tersebut,” tegas Nurhadi.

DPR meminta pemerintah menyertakan kajian dampak menyeluruh sebelum meresmikan regulasi agar tidak menciptakan persoalan baru berupa lonjakan angka pengangguran.

Exit mobile version