Trik FSP LEM SPSI Perkuat Daya Tawar Buruh: Cetak Kader Bersertifikat untuk Lembaga Negara - lemspsi.com
NasionalPendidikan

Trik FSP LEM SPSI Perkuat Daya Tawar Buruh: Cetak Kader Bersertifikat untuk Lembaga Negara

432

FSP LEM SPSI’s Strategy to Boost Workers' Bargaining Power: Producing Certified Cadres for State Institutions

Ketua Umum FSP LEM SPSI Arif Minardi

JAKARTA — Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin (FSP LEM SPSI) terus mendorong penguatan kompetensi dan profesionalisme para kadernya. Langkah ini diambil agar kader serikat pekerja mampu mengisi berbagai posisi strategis di lembaga-lembaga negara, sekaligus memperluas ruang pengembangan karier buruh di luar lingkungan pabrik.

Ketua Umum FSP LEM SPSI, Arif Minardi, mengungkapkan bahwa selama ini organisasi serikat pekerja masih menghadapi keterbatasan kader yang memiliki kompetensi teruji dan sertifikasi resmi. Kondisi tersebut membuat peluang penempatan kader di sejumlah lembaga negara belum dapat dimanfaatkan secara maksimal.

“Ketika kita ingin menempatkan seseorang di lembaga-lembaga negara, kita kekurangan orang di SPSI yang memiliki kompetensi dan sertifikasi,” ujar Arif dalam acara Training of Trainers (ToT) yang diselenggarakan di Hotel Merapi Merbabu, Bekasi, Senin (27/7/2026).

Arif menegaskan, persyaratan seleksi jabatan publik saat ini semakin ketat dan mengedepankan kualifikasi profesional. Oleh karena itu, pengalaman berorganisasi saja tidak lagi cukup. Kader buruh wajib dibekali pengetahuan teknis dan sertifikasi yang diakui.

Sejumlah posisi strategis yang menjadi sasaran antara lain lembaga yang berkaitan langsung dengan sistem jaminan sosial dan ketenagakerjaan, seperti BPJS hingga Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Keterwakilan kader kompeten di lembaga-lembaga tersebut dinilai vital agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kesejahteraan pekerja.

“Karir jangan hanya berputar di pabrik. Kalau di pabrik, penghasilannya terbatas, apalagi kalau pabriknya kecil. Karena itu, kader harus dipersiapkan agar punya kesempatan berkarier di tempat lain,” tegas Arif Minardi dalam Sambutanya.

Meski mendorong ekspansi karier ke lembaga negara, Arif mengingatkan bahwa hal ini bukan berarti meninggalkan perjuangan di tingkat perusahaan. Sebaliknya, kader yang memiliki jejaring dan pengalaman di lembaga negara justru akan memperkuat daya tawar organisasi dalam membela hak-hak buruh.

Melalui pelatihan ToT yang berlangsung hingga Jumat (31/7/2026) ini, para peserta yang telah tersertifikasi diharapkan dapat menjadi pengajar (trainer) bagi anggota lainnya. Salah satu fokus utama yang akan diturunkan adalah pemahaman mendalam mengenai pengupahan—isu krusial yang selalu menjadi perhatian setiap tahun.

Penguatan kapasitas ini diharapkan menjadi investasi jangka panjang bagi FSP LEM SPSI dalam mencetak SDM yang siap bersaing, profesional, dan mampu membawa aspirasi pekerja di tingkat pembuat kebijakan nasional. @kg_krd

Exit mobile version