MARKET PLACE, Platform e-commerce Tokopedia telah mengalami sedikitnya tiga gelombang perampingan karyawan dalam kurun waktu dua tahun terakhir sejak mayoritas sahamnya diakuisisi oleh ByteDance, induk TikTok. Gelombang terbaru bahkan dikabarkan memangkas hingga sekitar 90 persen karyawan Tokopedia sebagai bagian dari restrukturisasi perusahaan.
Manajemen TikTok menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari strategi korporasi untuk menyelaraskan divisi riset dan pengembangan (research and development/R&D). Restrukturisasi dilakukan guna meningkatkan efisiensi jangka panjang sekaligus memastikan keberlanjutan ekosistem bagi kreator, merchant, dan pelaku usaha lokal di Indonesia.
“Ini bukan keputusan yang mudah, dan kami fokus untuk memberikan dukungan kepada rekan-rekan kami yang terdampak selama masa transisi ini,” kata Manajemen TikTok kepada Bisnis, Kamis (2/7/2026).
Gelombang PHK pertama terjadi pada Juni 2024, beberapa bulan setelah proses transaksi dengan Tokopedia rampung. Saat itu ByteDance memangkas sekitar 450 karyawan atau sekitar 9 persen dari total tenaga kerja gabungan TikTok Shop dan Tokopedia. Langkah tersebut diambil untuk menghilangkan fungsi atau posisi ganda yang muncul akibat integrasi kedua perusahaan.
Setahun kemudian, tepatnya pada Juli hingga Agustus 2025, ByteDance kembali melakukan PHK secara bertahap terhadap sekitar 420 karyawan Tokopedia. Perampingan tersebut menjadi kelanjutan dari proses efisiensi pascaakuisisi.
Berbeda dengan gelombang pertama yang berfokus pada penghapusan posisi yang tumpang tindih di tim operasional dan periklanan, PHK pada 2025 lebih banyak menyasar divisi Teknologi Informasi (TI), Customer Care, serta tim Fulfillment atau pemenuhan pesanan.
Kini, perusahaan kembali melakukan restrukturisasi yang disebut-sebut menjadi gelombang PHK terbesar sejak integrasi Tokopedia dengan TikTok Shop. Langkah tersebut memicu perhatian publik di tengah persaingan yang semakin ketat di industri e-commerce nasional.
Menanggapi dinamika tersebut, Sekretaris Jenderal Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), Budi Primawan, menilai perubahan yang terjadi mencerminkan tingginya kompetisi di sektor perdagangan digital.
“Data pangsa pasar pada dasarnya menggambarkan dinamika persaingan yang sangat kompetitif di industri e-commerce. Setiap platform memiliki strategi, segmen pengguna, dan proposisi nilai yang berbeda,” ujar Budi.
Menurutnya, daya saing setiap platform tidak hanya ditentukan oleh besarnya pangsa pasar, tetapi juga kemampuan menghadirkan pengalaman belanja yang lebih baik, mendukung pelaku UMKM, memperkuat layanan logistik dan pembayaran, memanfaatkan teknologi, serta mengintegrasikan berbagai kanal perdagangan digital.(Sumber : Bisnis.com)
