Tertemper KA Batara Kresna, Buruh Bangunan Terpental hingga Masuk Selokan - lemspsi.com
Nasional

Tertemper KA Batara Kresna, Buruh Bangunan Terpental hingga Masuk Selokan

38
Ilustrasi

SUKOHARJO — Nasib nahas menimpa Aching Subagiyo (49), seorang buruh bangunan asal Bugel, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo.

Ia tertemper Kereta Api (KA) 515 Batara Kresna relasi Wonogiri-Purwosari saat melintas di perlintasan sebidang liar, Selasa (18/8/2026) siang.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.35 WIB di Km 6+582, JPL 6, petak jalan Sukoharjo-Solokota, wilayah Polokarto.

Kerasnya benturan membuat tubuh korban terpental hingga masuk ke selokan yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Kapolsek Polokarto, AKP Aris Joko Narimo, membenarkan insiden tersebut. Petugas kepolisian bersama tim medis dari Puskesmas Polokarto langsung melakukan evakuasi terhadap korban.

“Korban kami evakuasi bersama petugas dari Puskesmas Polokarto untuk dibawa ke RSUD Ir. Soekarno,” ujar AKP Aris Joko Narimo.

Beruntung, tidak ada korban dari pihak awak KA Batara Kresna. Seluruh awak kereta dilaporkan dalam kondisi selamat dan tidak mengalami cedera.

Setelah memastikan kondisi perjalanan kembali aman, KA Batara Kresna melanjutkan perjalanan menuju Purwosari sekitar pukul 12.36 WIB.

Sementara penanganan lokasi kejadian selanjutnya dilakukan oleh Polsek Polokarto.

Perlintasan Pernah Ditutup

KAI Daop 6 Yogyakarta mengungkapkan, lokasi kejadian merupakan perlintasan sebidang yang sebelumnya telah ditutup guna mengantisipasi risiko kecelakaan.

Namun, perlintasan tersebut diduga kembali digunakan warga. Korban diduga tetap melintas ketika kereta api tengah melaju hingga akhirnya tertemper.

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menyayangkan masih adanya warga yang menerobos maupun membuka kembali perlintasan yang telah ditutup.

“KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan kejadian ini dan diharapkan tidak terjadi di kemudian hari,” tegas Feni.

KAI kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil risiko saat melintas di jalur kereta api. Masyarakat diminta hanya menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi rambu keselamatan.

Sebelum menyeberang, warga juga diimbau berhenti sejenak dan memastikan kondisi jalur dari kanan maupun kiri benar-benar aman.

Selain itu, masyarakat diminta tidak beraktivitas di sekitar jalur KA ataupun membuat perlintasan liar baru.

KAI menegaskan, keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat merupakan tanggung jawab bersama.

Kewaspadaan dan kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci untuk mencegah kembali jatuhnya korban jiwa di perlintasan kereta api.

sumber: Jatengpos.co.id

Exit mobile version