Sidak Proyek Underpass Cimahi, Dedi Mulyadi Temukan Dugaan Pemotongan Upah Buruh hingga Rp 20 Ribu per Hari - lemspsi.com
Daerah

Sidak Proyek Underpass Cimahi, Dedi Mulyadi Temukan Dugaan Pemotongan Upah Buruh hingga Rp 20 Ribu per Hari

160

Inspecting Cimahi Underpass Project, Dedi Mulyadi Uncovers Alleged Worker Wage Cuts of up to IDR 20,000 per Day

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan underpass di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di persilangan rel kereta api Cimahi, Senin (1210). Foto Dok. YouTube KANG DEDI MULYADI
CIMAHI – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menemukan dugaan selisih pembayaran upah pekerja konstruksi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan underpass Jalan Gatot Subroto, tepatnya di persilangan rel kereta api Cimahi, Senin (12/10/2026).

Dalam sidak tersebut, gubernur yang akrab disapa KDM itu berdialog langsung dengan sejumlah pekerja untuk mengetahui besaran upah harian yang mereka terima. Dari keterangan para pekerja, ditemukan indikasi pembayaran upah yang lebih rendah sekitar Rp 10.000 hingga Rp 20.000 per orang per hari dari nominal yang seharusnya diterima.

KDM menegaskan, pembayaran upah pekerja harus sesuai dengan nilai yang telah disepakati dalam kontrak kerja. Ia meminta agar tidak ada pengurangan hak pekerja, berapa pun nominal yang telah ditetapkan.

“Upah itu tidak boleh dikurangi, harus sesuai kontrak kerja, kalau Rp 140.000 ya Rp 140.000, jangan kurang,” tegas KDM dalam keterangan tertulis Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Temukan Selisih Pembayaran Upah Pekerja

Dalam dialog dengan para pekerja, KDM menggali informasi mengenai besaran upah berdasarkan posisi dan tanggung jawab masing-masing di proyek tersebut.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, mandor semestinya menerima upah Rp 130.000 per hari, tukang Rp 140.000 per hari, sedangkan laden atau pembantu tukang mendapatkan Rp 120.000 per hari. Adapun pekerja yang bertugas mengelas baja memiliki ketentuan upah tersendiri.

Secara keseluruhan, para pekerja di proyek tersebut disebut rata-rata menerima upah harian sekitar Rp 150.000. Namun, hasil dialog KDM dengan pekerja mengindikasikan adanya selisih antara upah yang seharusnya dibayarkan dan nominal yang diterima.

Temuan tersebut menjadi perhatian karena pembayaran upah merupakan hak dasar pekerja yang harus dipenuhi sesuai kesepakatan kerja. KDM pun mengingatkan pihak pelaksana proyek agar memastikan hak pekerja dibayarkan secara penuh dan transparan.

Tegaskan Pekerja Wajib Dilindungi Jaminan Ketenagakerjaan

Selain menyoroti persoalan upah, KDM juga mempertanyakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja konstruksi yang terlibat dalam pembangunan underpass tersebut.

Sejumlah pekerja mengaku belum mendapatkan kepastian mengenai kepesertaan mereka dalam program asuransi atau jaminan ketenagakerjaan. Sementara itu, pihak pimpinan proyek menjelaskan bahwa para pekerja sebelumnya telah diminta menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) untuk keperluan pengurusan asuransi.

KDM menegaskan bahwa perlindungan ketenagakerjaan bagi pekerja proyek harus dipenuhi dan tidak boleh diabaikan.

“Ini harus diasuransikan ketenagakerjaan, tidak boleh tidak,” tegasnya kepada kepala proyek dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pernyataan tersebut menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja konstruksi yang menghadapi risiko kecelakaan kerja di lapangan. Kepastian kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan diperlukan agar pekerja memperoleh perlindungan ketika mengalami kecelakaan kerja atau risiko lain yang dijamin program terkait.

Meski pihak proyek menyebut telah meminta dokumen identitas untuk proses pengurusan asuransi, kepastian status kepesertaan dan perlindungan masing-masing pekerja tetap menjadi hal penting untuk dipastikan.

Pemprov Jabar Tawarkan Tambahan Anggaran Rp 12 Miliar

Sidak tersebut turut dihadiri Wali Kota Cimahi Ngatiyana dan sejumlah pejabat Kodim Cimahi. Selain mengevaluasi pelaksanaan pembangunan, KDM juga membahas kemungkinan penambahan anggaran untuk mempercepat pembangunan underpass Jalan Gatot Subroto.

KDM menawarkan dukungan tambahan anggaran sebesar Rp 12 miliar melalui APBD Kota Cimahi.

“Mangga tah Pak Wali, bilih bade nambihan, 12 miliar,” ujar KDM, yang berarti mempersilakan Wali Kota Cimahi mempertimbangkan tambahan anggaran tersebut.

Menanggapi tawaran itu, Ngatiyana menyatakan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait rencana penambahan anggaran pembangunan.

Saat ini, pembangunan underpass Gatot Subroto didanai melalui APBD murni Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2026 dengan nilai anggaran sebesar Rp 126 miliar.

Sidak tersebut tidak hanya menyoroti pelaksanaan proyek infrastruktur, tetapi juga mengingatkan pentingnya memastikan hak dasar pekerja terpenuhi. Pembayaran upah sesuai kontrak dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi dua aspek yang perlu mendapat perhatian serius dalam pelaksanaan proyek pemerintah. (Sumber : kumparanNews.com)

Exit mobile version