Serikat Buruh Tolak Kemasan Rokok Polos, Khawatirkan Ancaman PHK dan Nasib Industri Padat Karya - lemspsi.com
Daerah

Serikat Buruh Tolak Kemasan Rokok Polos, Khawatirkan Ancaman PHK dan Nasib Industri Padat Karya

40

Labor Unions Reject Plain Cigarette Packaging, Concerned About the Threat of Layoffs and the Fate of Labor-Intensive Industries

ilustrasi-Rokok Kemasan Polos

YOGYAKARTA – Penolakan terhadap rencana penerapan kemasan rokok polos (plain packaging) dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Peringatan Kesehatan dan Informasi pada Produk Tembakau serta Rokok Elektronik terus menguat. Kali ini, penolakan datang dari kalangan serikat pekerja industri hasil tembakau yang menilai kebijakan tersebut berpotensi mengancam keberlangsungan industri legal dan jutaan tenaga kerja.

Ketua Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman–Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (PD FSP RTMM-SPSI DIY), Waljid Budi Lestarianto, mengatakan kebijakan penyeragaman kemasan rokok tidak dapat dipandang semata-mata dari sisi desain produk atau aspek kesehatan.

Menurutnya, pemerintah juga harus mempertimbangkan dampak ekonomi yang ditimbulkan terhadap industri hasil tembakau yang selama ini menjadi salah satu sektor padat karya di Indonesia.

“Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, industri hasil tembakau menyerap sekitar 6 juta tenaga kerja dari hulu hingga hilir. Karena itu, setiap kebijakan yang berpotensi menekan industri legal harus dihitung secara menyeluruh dampaknya terhadap lapangan kerja, investasi, dan penerimaan negara,” ujar Waljid dalam keterangannya, Selasa (30/6).

Waljid menilai, penerapan kemasan polos berpotensi memperbesar peredaran rokok ilegal. Kondisi tersebut dinilai akan semakin menekan industri hasil tembakau yang beroperasi secara legal karena tetap harus menanggung beban cukai serta berbagai kewajiban perpajakan dan regulasi lainnya.

Ia menegaskan, serikat pekerja menolak rencana penyeragaman kemasan rokok sebagaimana diatur dalam RPMK tersebut karena dinilai dapat menimbulkan konsekuensi yang luas terhadap keberlangsungan industri.

“Dampaknya bukan hanya terhadap penerimaan negara, tetapi juga bisa menurunkan produksi, mengganggu iklim investasi, hingga meningkatkan risiko PHK, terutama di sektor Sigaret Kretek Tangan yang padat karya,” katanya.

Serikat pekerja berharap pemerintah mengkaji secara komprehensif dampak kebijakan tersebut sebelum menetapkan aturan. Mereka meminta agar penyusunan regulasi tidak hanya mempertimbangkan aspek kesehatan masyarakat, tetapi juga memperhatikan keberlangsungan industri legal, perlindungan tenaga kerja, serta stabilitas perekonomian nasional. (Sumber : CNNindonesia)

Exit mobile version