Saritem: Jejak Panjang Bandung Tempo Dulu dan Fenomena yang Tak Pernah Benar-benar Usai - lemspsi.com
Opini

Saritem: Jejak Panjang Bandung Tempo Dulu dan Fenomena yang Tak Pernah Benar-benar Usai

50

Saritem: The Long History of Old Bandung and a Phenomenon That Never Truly Faded

Infografis Saritem tempo dulu sampai Sekarang - FOTO ILUSTRASI AI

BANDUNG — Bagi sebagian warga Bandung Raya, kabar mengenai beroperasinya kembali aktivitas di kawasan Saritem mungkin tak lagi mengejutkan. Sudah menjadi rahasia umum bahwa aktivitas tersebut kerap berlangsung di balik layar, bahkan terjadi di wilayah lainnya. Namun, karena nama Saritem membawa bobot sejarah dan legenda tersendiri, isu ini selalu seksi dan memikat perhatian publik.

Nama Saritem bukan sekadar merujuk pada sebuah kawasan di Kecamatan Andir, Kota Bandung. Lebih dari itu, Saritem adalah bagian dari ingatan kolektif perjalanan Kota Kembang sejak masa kolonial Belanda. Di balik namanya yang legendaris, tersimpan narasi panjang tentang urbanisasi, kehidupan tangsi militer, gelombang pendatang, ketimpangan sosial, serta roda ekonomi liar yang bergerak di balik wajah resmi kota.

Mitos, Narasi Tutur, dan Sejarah Kolonial

Sejumlah catatan populer menyebutkan bahwa keberadaan kawasan ini telah terpatri sejak tahun 1838, saat Bandung mulai bersolek menjadi kota kolonial. Meski begitu, asal-usul nama “Saritem” sendiri belum sepenuhnya terverifikasi secara akademis melalui bukti sejarah yang kuat.

  • Versi Nyai Kolonial: Ada penuturan yang mengaitkannya dengan sosok perempuan bernama Saritem atau Sari Iteung, yang konon menjadi nyai dari seorang pejabat tinggi Belanda.
  • Versi Tangsi Militer: Penjelasan lain menyebutkan kawasan ini tumbuh secara alami di sekitar lingkungan tangsi militer Gardujati untuk melayani kebutuhan serdadu.

Kisah-kisah tersebut sejatinya perlu dimaknai sebagai tradisi tutur yang masih terbuka untuk diperdebatkan, bukan sekadar fakta tunggal yang kaku.

Pada masa kolonial, praktik prostitusi tak hanya berkutat pada persoalan biologis serdadu dan pendatang. Lebih jauh, praktik ini berkelindan erat dengan struktur kekuasaan, ketimpangan relasi gender, hingga kontrol kesehatan masyarakat oleh pemerintah kolonial. Sejarah ini menjadi bukti bahwa prostitusi bukanlah semata-mata persoalan moral individual, melainkan produk dari lingkungan sosial, kepentingan ekonomi, dan relasi kuasa.

Temuan 19 Rumah dan Fenomena “Kucing-kucingan”

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sebenarnya telah secara resmi menutup lokalisasi Saritem pada tahun 2007. Namun, sejarah membuktikan bahwa penutupan fisik sebuah kawasan tidak serta-merta menghapus rantai permintaan, jaringan perantara, maupun faktor ekonomi pendukungnya. Saat praktik ini terdesak, aktivitasnya justru bertransformasi—masuk ke rumah-rumah tertutup, tempat hiburan malam, hingga ranah digital yang lebih sulit dipantau.

Isu Saritem kembali mencuat ke permukaan setelah jajaran Pemkot Bandung melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menemukan sedikitnya 19 rumah yang ditengarai masih aktif digunakan untuk praktik prostitusi.

Menanggapi hasil sidak tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, Iman Lestariyono, menilai bahwa penanganan Saritem selama ini terjebak dalam fenomena “kucing-kucingan”. Hal ini harus menjadi bahan evaluasi dan kritik serius bagi Pemkot Bandung.

Perlunya Pemetaan Menyeluruh dan Penanganan Berkelanjutan

Temuan 19 rumah tersebut merupakan sinyal penting, namun belum bisa serta-merta dijadikan tolok ukur skala keseluruhan prostitusi di Saritem, apalagi di wilayah Bandung Raya.

Untuk menyelesaikan akar masalahnya, pemerintah dan pihak terkait memerlukan langkah strategis yang lebih luas, seperti:

  1. Pemetaan Komprehensif: Mengidentifikasi pola transaksi daring, jaringan perekrutan, serta kondisi riil para pekerja seks.
  2. Pencegahan Eksploitasi: Memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta bentuk eksploitasi lainnya.
  3. Solusi Berkelanjutan: Operasi penertiban oleh Satpol PP memang diperlukan untuk penegakan hukum. Namun, razia yang bersifat seremonial dan sesaat hanya akan melahirkan siklus berulang—lokasi digerebek, mereda sejenak, lalu muncul kembali dengan pola atau tempat yang berbeda.

Jejak panjang Saritem mengajarkan bahwa mengurai persoalan ini membutuhkan pendekatan yang jauh melebihi sekadar gembok dan razia: butuh intervensi sosial, kepastian ekonomi, serta komitmen penegakan hukum yang konsisten. (Sumber : kompasiana.com)

Exit mobile version