Sarbumusi Kritis Kebijakan Cukai Tembakau, Ingatkan Ancaman bagi Buruh dan Maraknya Rokok Ilegal - lemspsi.com
EkonomiHukumNasional

Sarbumusi Kritis Kebijakan Cukai Tembakau, Ingatkan Ancaman bagi Buruh dan Maraknya Rokok Ilegal

114

Sarbumusi Criticizes Tobacco Excise Policy, Warns of Threat to Workers and Surge in Illegal Cigarettes

Wakil Presiden Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi)- Soeharjono

JAKARTA — Wakil Presiden Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Nahdlatul Ulama Bidang Internasional, Soeharjono, melayangkan kritik keras terhadap kebijakan pemerintah yang terus memaksakan kenaikan cukai tembakau serta regulasi kemasan polos. Kebijakan ini dinilai tidak proporsional dan berpotensi menghantam ekosistem pertembakauan nasional serta mengancam kesejahteraan juta pekerja , di hubungi langsung di kawasan Pulogebang, Jakarta Timur, (Selasa 4/8/2026)

Soeharjono menegaskan bahwa langkah pemerintah menaikkan cukai demi mengejar target APBN justru tidak efektif. Alih-alih meningkatkan penerimaan negara, kebijakan ini memicu penurunan daya beli masyarakat dan menguntungkan peredaran rokok tanpa cukai di pasaran.

Kenaikan Cukai Memicu Peredaran Rokok Ilegal

Soeharjono menilai kenaikan harga rokok akibat cukai memaksa konsumen, terutama dari kalangan bawah, beralih ke produk yang lebih murah atau tanpa pita cukai.

“Dengan cukai naik, masyarakat Indonesia otomatis mencari yang lebih murah. Di daerah seperti Jawa Tengah, sudah banyak produk rokok tanpa cukai. Pemerintah malah akhirnya tidak mendapatkan apa-apa,” ujar Suhariyono.

Ia juga menambahkan bahwa para pekerja yang kenaikan upahnya terbatas akan mencari alternatif konsumsi. Menurutnya, fenomena ini direspons oleh pasar tradisional dengan menjamurnya rokok buatan home industry tanpa cukai yang jauh lebih terjangkau.

Ekosistem Pertembakauan Menyerap Jutaan Pekerja

Mengenai aturan baru seputar kemasan polos yang diusung Kementerian Kesehatan, Sarbumusi mengingatkan adanya dampak sistematis terhadap tenaga kerja. Mengutip data Kementerian Ketenagakerjaan, Suhariyono menyebut ada sekitar 6 juta pekerja yang terhubung dalam rantai pasok dan ekosistem tembakau yang terancam.

Dampak pengetatan industri ini tidak hanya merugikan buruh pabrik rokok, tetapi juga petani tembakau hingga pedagang kaki lima.

  • Sektor Pengolahan: Menyerap jutaan buruh pabrik pelinting rokok manual.

  • Sektor Ritel: Menjadi sumber penghidupan bagi pedagang eceran di pinggir jalan.

  • Efek Berganda (Multiplier Effect): Menggerakkan ekonomi lokal dari hulu ke hilir.

Soeharjono juga menyentuh keterlibatan industri rokok dalam kegiatan sosial melalui Corporate Social Responsibility (CSR), seperti sponsor olahraga nasional yang selama ini membantu masyarakat.

Dorong Pengelolaan Sumber Daya Alam ketimbang Menekan Cukai

Sarbumusi mendorong pemerintah untuk melakukan introspeksi dalam tata kelola keuangan negara. Dibandingkan membebankan pajak dan cukai berlebih kepada rakyat kecil dan ekosistem pertembakauan, pemerintah diminta mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.

“Jangan rakyat terus yang dipaksa. Kalau mau pendapatan fiskal, ambillah dari kekayaan alam kita yang berlimpah,” tegasnya.

Siap Gelar Aksi Demonstrasi Jika Aspirasi Diabaikan

Sarbumusi meminta pemerintah duduk bersama dengan para pemangku kepentingan—termasuk serikat pekerja dan pelaku industri—sebelum melahirkan regulasi baru. Pemerintah diminta bersikap andhap asor (rendah hati) dan mendengarkan aspirasi dari bawah.

Jika pemerintah tetap memaksakan aturan yang merugikan buruh dan industri pertembakauan, Sarbumusi menegaskan siap membawa massa ke jalan.

“Silakan kalau pemerintah mau nekat mengundangkan. Setelah itu kita demo untuk dicabut kembali! Jangan sepelekan kekuatan koalisi buruh,” pungkas Soeharjono.

@kg_krd

Exit mobile version