Rencana Kenaikan Tarif Parkir Jakarta Menuai Penolakan, Warga hingga Ojol Keberatan - lemspsi.com
Nasional

Rencana Kenaikan Tarif Parkir Jakarta Menuai Penolakan, Warga hingga Ojol Keberatan

101

Jakarta Parking Fee Hike Plan Draws Opposition, Residents and Ride-Hailing Drivers Raise Concerns

ILUSTRASI-parkir dengan Tap In-Tap Out

JAKARTA — Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menaikkan tarif parkir menuai protes dari berbagai kalangan. Penolakan datang mulai dari warga, pengemudi ojek online (ojol), hingga anggota DPRD DKI Jakarta.

Rencana kenaikan tarif tersebut mencuat dalam pembahasan revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 120 Tahun 2012 tentang Biaya Parkir dan Pergub Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir.

Dalam pembahasan, tarif parkir diusulkan menggunakan sistem zonasi. Besaran tarif nantinya akan disesuaikan dengan karakteristik dan nilai ekonomi kawasan.

Untuk sepeda motor, tarif yang diusulkan berada di kisaran Rp3.000 hingga Rp15.000 per jam. Sementara tarif parkir mobil diusulkan mulai Rp6.000 hingga Rp60.000 per jam.

Namun, angka tersebut belum menjadi tarif resmi. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa dirinya belum mengambil keputusan mengenai besaran tarif baru tersebut.

“Jadi sudah ada usulan untuk revisi mengenai tarif parkir. Secara jujur saya menyampaikan, sampai hari ini saya belum memutuskan,” ujar Pramono seusai menghadiri Seminar Kebangsaan HKBP Menteng 2026, Sabtu (22/8/2026).

DPRD Minta Tata Kelola Parkir Dibenahi

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta Jupiter mengatakan, dirinya memahami alasan Pemprov DKI mengkaji kenaikan tarif parkir, salah satunya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Namun, menurutnya, kenaikan tarif tidak seharusnya dilakukan sebelum persoalan tata kelola perparkiran dibenahi.

“Pemerintah harus lebih dulu memperbaiki tata kelola dan menutup potensi kebocoran PAD dari sektor parkir. Jangan masyarakat yang kemudian menjadi sumber utama untuk menutup persoalan tata kelola tersebut,” kata Jupiter.

Ia juga mengingatkan bahwa kenaikan tarif parkir dapat memberikan dampak berantai terhadap harga barang.

Menurut Jupiter, biaya parkir merupakan salah satu komponen biaya operasional kendaraan distribusi, seperti truk, pikap, dan kendaraan logistik.

“Jika biaya parkir naik, maka biaya operasional dan biaya distribusi ikut naik. Pada akhirnya, beban itu akan jatuh kepada konsumen, yaitu seluruh masyarakat Jakarta,” ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut berpotensi mendorong kenaikan harga barang dan memperberat tekanan inflasi di Jakarta.

Warga Khawatir Pengeluaran Harian Bertambah

Penolakan juga disampaikan sejumlah warga Jakarta. Mereka menilai kenaikan tarif parkir akan menambah beban pengeluaran harian, terutama bagi masyarakat yang masih mengandalkan kendaraan pribadi untuk bekerja dan beraktivitas.

Sony, salah seorang warga, menilai tarif parkir berpotensi menjadi lebih mahal dibandingkan barang yang dibeli.

Menurutnya, masyarakat biasanya tidak hanya membutuhkan waktu satu jam ketika memarkir kendaraan untuk makan, berbelanja, atau melakukan aktivitas lainnya.

“Kita mau beli mi ayam itu misalnya Rp20.000, kalau parkir sampai Rp50.000 ya lebih mahalan parkirnya ketimbang makanannya,” kata Sony saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu.

Keluhan serupa disampaikan Heri, seorang pekerja swasta. Meskipun biaya parkir hanya mengambil sebagian kecil dari penghasilannya, ia mengatakan kenaikan tetap akan terasa bagi pekerja dengan pendapatan terbatas.

“Sebagai pekerja pas-pasan, apa pun yang naik pasti berasa banget. Meskipun cuma mengambil porsi yang kecilnya. Tapi tetap berasa, karena pasti akan mengambil jatah alokasi lainnya,” ujarnya.

Heri berharap sepeda motor tidak menjadi sasaran kenaikan tarif. Menurutnya, apabila pemerintah ingin mengendalikan penggunaan kendaraan pribadi, kenaikan tarif sebaiknya lebih diarahkan kepada mobil pribadi.

“Kalau motor kayaknya enggak usah naik, cuma kalau mobil pribadi naikin dah tuh tinggi-tinggi. Biar Jakarta lowong,” katanya.

Ojol Khawatir Pendapatan Semakin Tergerus

Kenaikan tarif parkir juga dikhawatirkan semakin membebani pengemudi ojol yang menggunakan kendaraan sebagai sarana utama untuk mencari nafkah.

Salah seorang pengemudi Gojek, Mulyono, mengatakan dirinya saat ini sudah mengeluarkan sekitar Rp10.000 hingga Rp15.000 per hari untuk biaya parkir.

Menurutnya, pengeluaran tersebut dapat bertambah ketika menerima pesanan makanan maupun paket yang mengharuskannya berhenti di beberapa lokasi.

“Kalau kita dapat orderan food dan paket, kita kadang kena parkir dua kali. Biaya parkir sebelum naik bisa Rp10.000 sampai Rp15.000 sehari,” ujar Mulyono melalui pesan WhatsApp, Minggu (23/8/2026).

Mulyono menyebut pendapatan kotornya sebagai pengemudi ojol berkisar Rp200.000 hingga Rp250.000 per hari.

Dengan demikian, biaya parkir saat ini sudah menyerap sekitar 4 hingga 7,5 persen dari pendapatan kotor hariannya. Jika tarif dinaikkan, porsi pengeluaran tersebut berpotensi semakin besar dan mengurangi pendapatan bersih yang dibawa pulang.

Tarif Belum Resmi Naik

Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta menegaskan bahwa tarif parkir baru belum ditetapkan.

Pramono mengatakan usulan revisi tarif parkir memang telah dibahas bersama DPRD DKI Jakarta. Namun, keputusan akhir mengenai besaran tarif belum diambil.

“Saya belum memutuskan,” kata Pramono.

Pembahasan tarif parkir masih berlangsung melalui Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta. Karena itu, tarif Rp15.000 per jam untuk sepeda motor dan Rp60.000 per jam untuk mobil belum berlaku.

Tarif tersebut masih berupa rentang usulan dalam pembahasan revisi aturan. Adapun tarif parkir yang berlaku saat ini masih sekitar Rp2.000 per jam untuk sepeda motor dan Rp5.000 per jam untuk mobil.

Pramono menyebut tarif parkir di Jakarta belum mengalami penyesuaian selama sekitar 14 tahun.

Menggunakan Sistem Zonasi

Dalam skema yang tengah dibahas, tarif parkir tidak akan diberlakukan secara seragam di seluruh wilayah Jakarta.

Kawasan dengan aktivitas ekonomi tinggi dan nilai lahan yang mahal berpotensi masuk dalam zona tarif tinggi. Sejumlah kawasan yang disebut antara lain SCBD, Senopati, Kemang, Pantai Indah Kapuk (PIK), Gunawarman, Menteng, dan Pondok Indah.

Sementara itu, tarif di kawasan lain, khususnya wilayah pinggiran Jakarta, berpotensi ditetapkan lebih rendah sesuai karakteristik wilayah.

Dengan sistem zonasi tersebut, tidak semua pengendara akan dikenakan tarif tertinggi. Namun, skema dan besaran tarif masih dalam pembahasan DPRD DKI Jakarta.

Keputusan akhir mengenai penerapan tarif baru sepenuhnya masih menunggu keputusan Pemprov DKI Jakarta.

Dengan demikian, rencana kenaikan tarif parkir saat ini masih menjadi bahan pembahasan. Di tengah kebutuhan meningkatkan PAD, pemerintah juga dihadapkan pada tuntutan agar kebijakan tersebut tidak semakin menambah beban masyarakat, khususnya pekerja, pengemudi ojol, serta pelaku distribusi barang.

(Sumber : kompas.com)

Exit mobile version