JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka sebanyak 2.843 lowongan kerja melalui Program Padat Karya sepanjang tahun 2026.
Program ini menjadi salah satu langkah pemerintah daerah dalam membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi sekaligus menyediakan kesempatan kerja bagi warga Jakarta.
Para peserta yang lolos seleksi akan menerima upah setara Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta, yakni sekitar Rp5,7 juta per bulan. Salah satu syarat utama untuk mengikuti program ini adalah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan Program Padat Karya hadir sebagai bentuk respons cepat pemerintah terhadap kondisi ekonomi yang dirasakan masyarakat.
“Kami membuka program padat karya ini sebagai bantalan sosial jangka pendek agar masyarakat tetap bisa bekerja dan memperoleh penghasilan,” ujar Pramono dalam keterangan tertulis, Rabu (17/6/2026).
Sementara itu, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Chico Hakim menegaskan program tersebut merupakan komitmen Pemprov DKI dalam membangun Jakarta dari tingkat akar rumput sekaligus mengurangi tekanan sosial melalui penyediaan lapangan kerja yang inklusif.
“Melalui Program Padat Karya, kami tidak hanya membuka kesempatan kerja, tetapi juga memastikan bantuan ini benar-benar menyentuh mereka yang membutuhkan sehingga dapat membantu mengurangi kemiskinan dan mendorong perputaran ekonomi di tingkat kelurahan dan RW,” kata Chico.
Program ini akan melibatkan berbagai pekerjaan yang mendukung pelayanan publik, mulai dari sektor sosial, kesehatan, pendidikan, kebersihan hingga infrastruktur lingkungan.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk memperoleh informasi hanya dari kanal resmi pemerintah dan tidak mudah percaya pada informasi palsu atau hoaks yang beredar.
“Kami mengajak seluruh warga Jakarta untuk mendukung program ini. Bersama-sama, kita bangun Jakarta yang lebih kuat dan inklusif,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang tersedia pada laman resmi Program Padat Karya DKI Jakarta, sejumlah posisi dibuka oleh berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dan suku dinas dengan masa kerja yang bervariasi.
Berikut beberapa posisi yang tersedia:
• Dinas Bina Marga – Petugas Lalu Lintas (Flagman)
Masa kerja: 1 Juli–10 Agustus 2026 (41 hari)
Batas pendaftaran: 25 Juni 2026
• Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta – Petugas Pembangunan JPO 1
Masa kerja: 1 Juli–30 September 2026
Batas pendaftaran: 26 Juni 2026
• Dinas Sumber Daya Air – Petugas Keamanan
Masa kerja: 1 Juli–30 September 2026
Batas pendaftaran: 26 Juni 2026
• Dinas Sumber Daya Air – Pekerja Lapangan
Masa kerja: 1 Juli–30 September 2026
Batas pendaftaran: 26 Juni 2026
• Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Barat – Pekerja
Masa kerja: 1 Juli–30 September 2026
Batas pendaftaran: 26 Juni 2026
• Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat
Posisi yang dibuka:
Administrasi
Mandor
Tukang Listrik
Kenek
Pengawas
Masa kerja seluruh posisi tersebut berlangsung pada 1 Juli–30 September 2026 dengan batas pendaftaran hingga 26 Juni 2026.
Selain itu, Unit Pengelola Penyelidikan, Pengujian, dan Pengukuran Bina Marga juga membuka lowongan untuk posisi Jasa Tenaga Tukang Gali Layanan Pengujian Sondir.
Masa kerja: 1 Oktober–30 November 2026
Batas pendaftaran: 1 Oktober 2026
Masyarakat yang berminat dapat melakukan pendaftaran melalui laman resmi Program Padat Karya DKI Jakarta sesuai jadwal yang telah ditentukan.
sumber: cnn indonesia
