Pemkab Sampang Salurkan BLT kepada 3.743 Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok, Masing-Masing Terima Rp850 Ribu - lemspsi.com
Daerah

Pemkab Sampang Salurkan BLT kepada 3.743 Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok, Masing-Masing Terima Rp850 Ribu

62

Sampang Regency Distributes Cash Assistance to 3,743 Tobacco Farmworkers and Cigarette Factory Workers, Each Receiving IDR 850,000

Dokumen Bupati Sampang Slamet Junaidi saat menyerahkan rekening Bank Sampang pada penerima bantuan langsung tunai dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau kepada warga. ANTARA HO-Pemkab Sampang.
SAMPANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Jawa Timur (Jatim), menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada 3.743 buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok. Bantuan tersebut diberikan untuk meringankan beban ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan para pekerja di sektor tembakau.

Bantuan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 tersebut menjangkau penerima di 180 desa dan kelurahan yang tersebar di 14 kecamatan se-Kabupaten Sampang.

Bupati Sampang Slamet Junaidi mengatakan, pemberian bantuan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperhatikan kesejahteraan buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok.

“Bantuan ini sebagai wujud komitmen pemerintah kepada para buruh tani dan buruh pabrik rokok yang ada di Sampang ini,” kata Slamet Junaidi saat memantau pelaksanaan pencairan bantuan di Kecamatan Kota Sampang, Jumat.(11/6)

Pada tahun anggaran 2026, Pemkab Sampang menerima alokasi DBHCHT dari pemerintah pusat sebesar Rp26,6 miliar. Jumlah tersebut mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp42 miliar.

Pemanfaatan DBHCHT tersebut disalurkan melalui sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes-KB), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bagian Perekonomian, serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta-KP).

Slamet Junaidi menjelaskan, bantuan langsung tunai bagi buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok tersebut dialokasikan melalui Dinas Sosial Kabupaten Sampang.

Dari total penerimaan DBHCHT sebesar Rp26,6 miliar, anggaran yang dialokasikan untuk program melalui Dinas Sosial mencapai Rp6,8 miliar. Angka tersebut juga mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp9,6 miliar atau berkurang sekitar Rp2,8 miliar.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Sampang, Moh Anwari Abdullah, menjelaskan bahwa dari total 3.743 penerima bantuan, sebanyak 3.296 orang merupakan buruh tani tembakau dan 447 orang lainnya adalah buruh pabrik rokok.

Penyaluran bantuan secara simbolis telah diluncurkan pada 27 Oktober 2026 dan dijadwalkan berlangsung hingga 15 November 2026. Pencairan dilakukan secara bertahap di masing-masing kecamatan.

“Nilai bantuan sebesar Rp850.000 yang penyalurannya dilakukan melalui Bank Sampang,” kata Anwari.

Selain menyalurkan bantuan, Pemkab Sampang juga bekerja sama dengan Bea Cukai Madura untuk memberikan sosialisasi mengenai larangan peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa pita cukai.

Sosialisasi tersebut dilakukan pada setiap kegiatan penyaluran bantuan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mendukung pemberantasan peredaran rokok ilegal.

“Ini kami lakukan, karena hasil bantuan ini dari cukai rokok,” ujar Anwari. ( Sumber : AntaraNews.com)

Exit mobile version