Pakar Sosiologi UMM: Kunci Kesejahteraan Buruh Ada pada Pengawasan Ketat Upah Minimum 2027 - lemspsi.com
Daerah

Pakar Sosiologi UMM: Kunci Kesejahteraan Buruh Ada pada Pengawasan Ketat Upah Minimum 2027

71

UMM Sociology Expert: Strict Enforcement of the 2027 Minimum Wage Is Key to Workers’ Welfare

Pakar Sosiologi UMM Kunci Kesejahteraan Buruh Ada pada Pengawasan Ketat Upah Minimum 2027-FOTO ILUSTRASI AI

MALANG – Tuntutan kenaikan upah kembali mengemuka menjelang penetapan upah minimum 2027. Menanggapi fenomena tahunan ini, Pakar Sosiologi Industri Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Dr. Sulismadi, menilai persoalan pengupahan tidak hanya berkaitan dengan besaran angka kenaikan, melainkan juga pelaksanaan kesepakatan secara konsisten antara buruh dan pengusaha di lapangan.

Menurut Sulismadi, tuntutan kenaikan upah mencerminkan persoalan mendasar yang masih terus dihadapi pekerja, termasuk dugaan pemberian upah di bawah standar minimum yang telah ditetapkan.

Ia menjelaskan bahwa penetapan upah minimum pada dasarnya telah melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, serta serikat pekerja atau perwakilan buruh melalui mekanisme Dewan Pengupahan. Pembahasan dilakukan untuk merumuskan besaran upah dengan mempertimbangkan ketentuan yang berlaku. Namun, persoalan utama justru muncul pada tahap implementasi.

“Tuntutan buruh mengenai kenaikan upah tentu berkaitan dengan kesepakatan. Masalahnya, dalam implementasi, kesepakatan itu tidak berjalan secara dinamis. Bahkan banyak yang tidak sesuai dengan kesepakatan,” ujar Sulismadi.

Ia mencontohkan, kerap ditemukan praktik di lapangan di mana pengusaha mengajukan penundaan kenaikan upah di tengah jalan. Akibatnya, pekerja tidak dapat segera merasakan kenaikan hak yang sebelumnya telah disepakati bersama. Kondisi inilah yang membuat tuntutan kenaikan upah terus berulang dari tahun ke tahun.

“Buruh menuntut kenaikan upah karena masih banyak pemberian upah di bawah standar upah minimum. Di situlah muncul masalah pengupahan,” tegasnya.

Menentukan Kesejahteraan dan Pentingnya Pengawasan Ketat

Lebih lanjut, Sulismadi menekankan bahwa besaran upah menentukan langsung kemampuan pekerja dalam memenuhi kebutuhan pokok keluarga, mulai dari pangan, tempat tinggal, hingga pendidikan anak. Ketika upah yang diterima berada di bawah standar, beban ekonomi pekerja dan keluarganya akan semakin berat.

Meski pekerja memiliki wadah serikat buruh untuk memperjuangkan hak di tingkat regional, nasional, hingga internasional, kekuatan organisasi tersebut harus diimbangi dengan komitmen nyata dari seluruh pihak dalam hubungan industrial.

Menjelang penetapan upah minimum 2027, Sulismadi mendorong pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap penerapan ketentuan pengupahan di perusahaan-perusahaan. Kesepakatan yang dicapai harus memiliki konsekuensi hukum yang nyata agar kebijakan pengupahan tidak sekadar menjadi dokumen formal.

“Selama kesejahteraan buruh masih menjadi imajinasi dan ilusi, dan tidak ada kesepakatan bersama antara buruh dengan pengusaha, maka jurang ketidakadilan akan menganga lebar,” pungkasnya.

(Sumber : pwmu.co)

Exit mobile version