Mengaku Dipaksa Bekerja Meski Cedera di Libya, PMI Asal Sampang Minta Pemerintah Pulangkan - lemspsi.com
Daerah

Mengaku Dipaksa Bekerja Meski Cedera di Libya, PMI Asal Sampang Minta Pemerintah Pulangkan

134

Indonesian Migrant Worker from Sampang Claims She Was Forced to Work Despite Injury in Libya, Appeals to Government for Repatriation

Seorang perempuan yang mengaku sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sampang, Jawa Timur, meminta bantuan pemerintah untuk dipulangkan dari Libya.(KOMPAS.com)
SAMPANG – Seorang perempuan yang mengaku sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sampang, Jawa Timur, meminta bantuan pemerintah Indonesia agar dapat dipulangkan dari Libya. Perempuan bernama Nurul Hasanah tersebut mengaku mengalami kecelakaan kerja, mendapat perlakuan kasar dari majikan, dan dipaksa tetap bekerja meski mengalami cedera.

Permintaan bantuan itu disampaikan Nurul melalui sebuah video yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut, ia mengungkapkan kondisi yang dialaminya sekaligus memohon agar pemerintah segera membantunya kembali ke Tanah Air.

Kepala Bidang Penempatan, Perluasan Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sampang, Uriantono Triwibowo, membenarkan bahwa perempuan dalam video tersebut merupakan warga Sampang.

Uriantono mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk menindaklanjuti laporan tersebut, termasuk Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).

“Saat ini masih dalam proses, kami dari dinas sudah koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, KP2MI dan KBRI,” kata Uriantono.

Mengaku Diberangkatkan ke Dubai, Kemudian Berada di Libya

Dalam video yang beredar, Nurul mengaku berasal dari Kelurahan Rong Tengah, Kabupaten Sampang. Ia menceritakan bahwa keberangkatannya ke luar negeri difasilitasi seorang pria berinisial H.

Menurut pengakuannya, ia awalnya diberangkatkan ke Dubai sebelum kemudian ditinggalkan di Libya.

“Saya TKW (tenaga kerja wanita), awalnya diberangkatkan ke Dubai oleh H dan dibuang ke Libya,” ucap Nurul dalam video tersebut.

Nurul juga mengaku mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkan tulangnya patah. Cedera tersebut membuatnya kesulitan menjalankan pekerjaan seperti biasa.

Namun, ia menyatakan tetap diminta bekerja meski kondisi fisiknya belum pulih. Ia juga mengaku mendapatkan perlakuan kasar dari majikan serta mengalami keterbatasan dalam pemenuhan kebutuhan makan sehari-hari.

“Saya patah semangat dan tidak bisa kerja normal karena sakit tapi saya terus dipaksa kerja dan dapat perlakuan kasar dari majikan. Makan sehari sekali,” tuturnya.

Pengakuan tersebut memunculkan kekhawatiran mengenai kondisi keselamatan dan perlindungan Nurul selama berada di luar negeri. Meski demikian, dugaan perlakuan kasar dan pemaksaan kerja tersebut masih perlu ditindaklanjuti serta diverifikasi oleh pihak berwenang.

Mengaku Diminta Ganti Rugi 7.000 Dollar AS

Dalam video yang sama, Nurul menyebut telah mengadukan persoalan yang dialaminya kepada KBRI. Namun, menurut pengakuannya, ia mendapat arahan untuk membayar ganti rugi sebesar 7.000 dollar AS.

“Saya sudah mengadukan ke KBRI namun arahannya, saya harus ganti rugi 7.000 dolar,” imbuhnya.

Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai dasar permintaan ganti rugi tersebut maupun konteks yang melatarbelakanginya. Karena itu, informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak terkait, termasuk perwakilan Indonesia di luar negeri.

Nurul berharap pemerintah dapat membantu menyelesaikan persoalannya agar ia bisa segera meninggalkan Libya dan kembali ke Indonesia tanpa harus menghadapi kondisi kerja yang menurut pengakuannya sudah tidak sanggup dijalani.

“Saya mohon bantu pulangkan saya, Pak. Saya ingin pulang. Saya sudah tidak kuat bekerja lagi,” ucapnya.

Pemerintah Diminta Memastikan Perlindungan PMI

Kasus yang dialami Nurul kembali menyoroti pentingnya perlindungan bagi pekerja migran Indonesia, terutama mereka yang menghadapi persoalan ketenagakerjaan, kecelakaan kerja, atau dugaan perlakuan tidak manusiawi di negara penempatan.

Koordinasi antara Disnaker Sampang, Kementerian Luar Negeri, KP2MI, dan KBRI diharapkan dapat memperjelas kondisi Nurul, memastikan keselamatannya, serta menentukan langkah penanganan dan pemulangan yang diperlukan.

Pemerintah juga perlu menelusuri proses keberangkatan Nurul, termasuk pihak yang memfasilitasi keberangkatannya dari Indonesia hingga ia berada di Libya. Langkah tersebut penting untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran prosedur penempatan pekerja migran atau dugaan tindak pidana yang perlu ditangani lebih lanjut.

Hingga informasi yang disampaikan Disnaker Sampang tersebut, proses koordinasi masih berlangsung. Nurul pun masih berharap bantuan pemerintah agar dapat kembali ke Tanah Air dengan selamat. (Sumber : kompas.com)

Exit mobile version