Berikut draf berita yang bisa digunakan:
Jakarta – Di balik menjulangnya kompleks perumahan, tertatanya saluran air, hingga berdirinya berbagai proyek konstruksi yang membentuk wajah modern Jakarta, terdapat kelompok pekerja yang selama puluhan tahun bekerja di ruang-ruang paling sunyi kota. Mereka adalah buruh informal yang mengandalkan tenaga fisik semata untuk bertahan hidup, dikenal dengan sebutan kuli sindang.
Istilah kuli sindang merujuk pada para pekerja kasar yang umumnya berasal dari Sindanglaut, Cirebon, Jawa Barat. Sejak lama, mereka menjadi bagian penting dalam berbagai pekerjaan konstruksi, mulai dari pembangunan rumah, perbaikan infrastruktur lingkungan, hingga pekerjaan saluran air dan bongkar muat material. Namun ironisnya, peran besar mereka dalam pembangunan kota tidak berbanding lurus dengan perlindungan yang diterima.
Sebagian besar kuli sindang bekerja tanpa kontrak kerja yang jelas, tanpa kepastian upah, tanpa jaminan sosial, dan nyaris tanpa perlindungan hukum. Hubungan kerja mereka umumnya hanya didasarkan pada kepercayaan antara mandor dan pekerja, atau sekadar kesepakatan lisan yang sangat rentan menempatkan buruh pada posisi lemah. Dalam situasi seperti itu, mereka tidak memiliki kepastian mengenai besaran upah, jam kerja, keselamatan kerja, maupun jaminan jika mengalami kecelakaan di lokasi proyek.
Pengamat ketenagakerjaan Timboel Siregar menilai keberadaan kuli sindang menunjukkan paradoks besar dalam dunia kerja Indonesia. Di satu sisi, mereka menjadi tenaga penting yang menopang pembangunan fisik di perkotaan. Namun di sisi lain, negara dan sistem ketenagakerjaan belum sepenuhnya hadir untuk memberikan perlindungan kepada mereka.
Menurut Timboel, kondisi kuli sindang menggambarkan masih lebarnya jurang antara pertumbuhan pembangunan dan pemenuhan hak-hak dasar pekerja. Para buruh informal ini ikut membangun kota, tetapi keberadaan mereka seolah tidak terlihat dalam sistem ketenagakerjaan formal. Mereka bekerja di sektor yang nyata menghasilkan nilai ekonomi, namun tetap berada di luar skema perlindungan yang semestinya menjadi hak setiap pekerja.
“Keberadaan kuli sindang menjadi cermin bahwa pembangunan belum sepenuhnya disertai keadilan sosial bagi para pekerja. Mereka ikut membangun rumah, jalan, dan saluran air, tetapi hidup dalam ketidakpastian kerja yang tinggi,” ujar Timboel.
Ia menegaskan, negara perlu mulai melihat pekerja informal seperti kuli sindang sebagai bagian penting dari ekosistem ketenagakerjaan nasional. Selama ini, perhatian lebih banyak tertuju pada pekerja formal di perusahaan-perusahaan besar, sementara jutaan pekerja informal justru berada dalam posisi paling rentan terhadap eksploitasi dan pengabaian hak.
Kondisi tersebut semakin memprihatinkan karena pekerjaan yang dijalani kuli sindang tergolong berat dan berisiko tinggi. Mereka harus mengangkat material bangunan, bekerja di bawah terik matahari, menghadapi debu, beban berat, serta ancaman kecelakaan kerja tanpa perlengkapan keselamatan yang memadai. Ketika sakit atau mengalami kecelakaan, mereka sering kali harus menanggung sendiri biaya pengobatan karena tidak terdaftar dalam program perlindungan tenaga kerja.
Timboel menilai, perlu ada langkah serius dari pemerintah untuk menghadirkan perlindungan yang lebih nyata bagi pekerja informal, termasuk kuli sindang. Salah satunya melalui perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, pendataan pekerja informal secara lebih akurat, serta penguatan regulasi yang mampu menjangkau pola hubungan kerja nonformal di lapangan.
Selain itu, menurut dia, pemerintah daerah dan pusat juga perlu membangun mekanisme yang mendorong proyek-proyek konstruksi, termasuk proyek skala kecil dan menengah, untuk tetap memperhatikan aspek perlindungan pekerja. Dengan demikian, pembangunan tidak hanya berorientasi pada hasil fisik, tetapi juga menjamin keselamatan, kesejahteraan, dan martabat para pekerja yang terlibat di dalamnya.
Keberadaan kuli sindang selama ini mungkin jarang menjadi sorotan. Mereka bekerja dalam senyap, berpindah dari satu proyek ke proyek lain, mengandalkan tenaga kasar demi memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Namun tanpa mereka, banyak pembangunan di Jakarta dan kota-kota lain tak akan berjalan secepat sekarang.
Karena itu, kisah kuli sindang sesungguhnya bukan sekadar cerita tentang pekerja kasar dari kampung perantauan. Ini adalah potret tentang wajah buruh informal Indonesia: bekerja keras di balik pembangunan, tetapi tetap berada di pinggir sistem perlindungan kerja. Di tengah gencarnya pembangunan infrastruktur dan properti, nasib mereka menjadi pengingat bahwa kemajuan sebuah kota semestinya juga diukur dari seberapa jauh kota itu melindungi orang-orang yang membangunnya. @kg_krd
