Ketua KSPSI NTB, Yustinus Habur, mengatakan sektor properti memiliki peran strategis dalam membuka lapangan pekerjaan. Aktivitas pembangunan perumahan melibatkan banyak tenaga kerja, mulai dari buruh bangunan, tukang, pekerja harian, hingga karyawan perusahaan pengembang.
Karena itu, menurutnya, berbagai hambatan yang membuat proyek pembangunan perumahan terhenti harus segera diselesaikan agar aktivitas usaha kembali berjalan dan kesempatan kerja masyarakat tidak semakin menyempit.
“Perusahaan-perusahaan pengembang ini tidak bisa bergerak. Tenaga kerja yang biasanya terserap dalam jumlah besar juga tidak bisa mereka pekerjakan tahun ini. Ini rawan dan erat kaitannya dengan buruh serta karyawan,” ujar Yustinus, Rabu (4/11/2026).
Ia menjelaskan, terhambatnya proyek pembangunan perumahan secara langsung memengaruhi kondisi pekerja yang menggantungkan penghasilan dari sektor konstruksi dan properti.
Dampaknya tidak hanya dirasakan karyawan tetap perusahaan, tetapi juga buruh harian dan tukang yang kehilangan kesempatan mendapatkan pekerjaan ketika proyek pembangunan tidak berjalan.
Yustinus menilai, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius pemerintah, terlebih ketika ketersediaan lapangan kerja di daerah masih menjadi tantangan. Melambatnya sektor usaha yang memiliki daya serap tenaga kerja besar berpotensi memperburuk persoalan ketenagakerjaan.
Ia juga menyoroti adanya laporan PHK di sejumlah perusahaan yang terdampak kondisi usaha. Menurutnya, ketika aktivitas pembangunan menurun, kebutuhan perusahaan terhadap tenaga kerja turut berkurang sehingga berisiko mengganggu keberlangsungan pendapatan pekerja dan keluarganya.
Atas kondisi tersebut, KSPSI NTB mendukung percepatan penyelesaian kendala yang dihadapi para pengembang, termasuk persoalan kepastian kawasan pembangunan sesuai ketentuan tata ruang dan perlindungan lahan pertanian.
“Pastilah saya sebenarnya mendukung itu,” kata Yustinus saat ditanya mengenai perlunya percepatan pembangunan sektor properti untuk kembali membuka kesempatan kerja bagi masyarakat.
Menurutnya, sektor properti tidak boleh hanya dipandang sebagai kegiatan investasi dan pembangunan fisik. Lebih dari itu, sektor ini memiliki keterkaitan dengan berbagai kegiatan ekonomi lainnya.
Pembangunan perumahan turut menggerakkan usaha penyediaan bahan bangunan, transportasi material, jasa konstruksi, hingga berbagai pekerjaan pendukung. Jika proyek kembali berjalan, rantai ekonomi tersebut berpotensi membuka lapangan kerja bagi masyarakat dengan beragam keterampilan.
Yustinus berharap pemerintah dapat memberikan kepastian regulasi serta mempercepat proses administrasi tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, pengembang yang telah memenuhi persyaratan dapat segera melanjutkan proyek pembangunan dan kembali menyerap tenaga kerja.
Ia juga menilai penanganan persoalan pengangguran membutuhkan pendekatan yang menyeluruh, termasuk mendorong investasi dan menghidupkan sektor-sektor produktif di daerah.
Peluang bekerja ke luar negeri, lanjutnya, memang dapat menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan pekerjaan. Namun, penciptaan lapangan kerja di dalam daerah tetap harus menjadi prioritas perhatian pemerintah.
Target 11.000 Unit Rumah, Realisasi Baru 2.000 Unit
Dorongan KSPSI NTB tersebut muncul di tengah belum tercapainya target pembangunan 11.000 unit rumah di NTB sepanjang 2026.
Hingga Oktober 2026, realisasi pembangunan rumah baru mencapai sekitar 2.000 unit. Artinya, masih terdapat sekitar 9.000 unit rumah yang belum terealisasi dari target yang telah ditetapkan.
Sebelumnya, Ketua Real Estate Indonesia (REI) NTB, Hery Athmaja, mengungkapkan bahwa salah satu kendala utama yang dihadapi pengembang adalah belum adanya kepastian mengenai lahan yang dapat digunakan untuk pembangunan perumahan.
Persoalan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) pada Lahan Baku Sawah (LBS) menjadi salah satu tahapan yang perlu dituntaskan untuk memberikan kepastian kawasan bagi pengembang.
Penetapan tersebut diperlukan agar pembangunan perumahan dapat berjalan sesuai ketentuan tata ruang sekaligus tetap memperhatikan perlindungan lahan pertanian.
Hery juga memperkirakan nilai perputaran uang dari sektor properti yang tertahan akibat berbagai kendala tersebut mencapai lebih dari Rp900 miliar.
Besarnya nilai tersebut menunjukkan bahwa perlambatan pembangunan perumahan berpotensi memberikan dampak lebih luas terhadap perekonomian daerah, termasuk aktivitas usaha pendukung dan penyerapan tenaga kerja.
Oleh karena itu, percepatan penyelesaian persoalan pembangunan perumahan diharapkan dapat memberikan kepastian kepada pelaku usaha sekaligus menjaga keberlangsungan pekerjaan masyarakat.
Bagi KSPSI NTB, kembali bergeraknya sektor properti bukan sekadar persoalan mengejar target pembangunan hunian. Lebih jauh, kepastian pembangunan diharapkan mampu membuka lapangan kerja, mempertahankan penghasilan pekerja, serta mengurangi tekanan ketenagakerjaan akibat terbatasnya kesempatan kerja dan ancaman PHK. (Sumber : RRI.co.id)
