Industri Batu Bara dan Sawit Masih Beroperasi di Kawasan Cagar Budaya Nasional Candi Muarajambi, Dinilai Ancam Kelestarian Situs - lemspsi.com
Daerah

Industri Batu Bara dan Sawit Masih Beroperasi di Kawasan Cagar Budaya Nasional Candi Muarajambi, Dinilai Ancam Kelestarian Situs

96

Coal and Palm Oil Industries Continue Operating Within Muarajambi Temple National Cultural Heritage Area, Raising Preservation Concerns

Penampakan aktivitas bongkar muat batu bara di tepi Sungai Batabghari, kawasan KCBN Candi Muarajambi-(KOMPAS.COM)

JAMBI – Aktivitas industri di dalam Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Candi Muarajambi hingga kini masih terus berlangsung. Sejumlah kegiatan seperti stockpile batu bara, bongkar muat batu bara, pengolahan minyak sawit, pengolahan cangkang sawit, hingga pabrik batu split masih beroperasi di kawasan yang merupakan salah satu situs arkeologi terpenting di Indonesia tersebut.

Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas bongkar muat batu bara dan cangkang sawit menjadi yang paling beririsan dengan kawasan cagar budaya maupun permukiman warga. Di tepi Sungai Batanghari, sedikitnya tiga tongkang bermuatan batu bara tampak bersandar hanya beberapa meter dari rumah-rumah penduduk sambil menunggu giliran melakukan bongkar muat di Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) yang berada di seberang sungai.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan keberadaan tongkang yang parkir di tepi sungai merupakan pemandangan yang sudah biasa terjadi.

“Memang itu kadang parkir dia, karena ada tongkang yang masih bongkar di seberang,” ujarnya, Selasa (22/7/2026).

Kawasan industri tersebut banyak terkonsentrasi di sisi selatan Candi Muarajambi, terutama di sepanjang aliran Sungai Batanghari yang melintasi Desa Kemingking Dalam dan Desa Tebat Patah. Di kawasan ini, aroma dan uap batu bara tercium cukup menyengat ketika melintasi perkampungan yang berbatasan langsung dengan kompleks percandian.

Pamong Budaya Ahli Muda Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Jambi, Novie Hari Putranto, mengingatkan bahwa aktivitas industri di dalam kawasan cagar budaya berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap kelestarian situs.

Menurutnya, keberadaan perusahaan-perusahaan tersebut dapat memicu kerusakan pada tinggalan arkeologi sekaligus mengubah lanskap historis kawasan Candi Muarajambi.

“Ya, ini berpotensi pada kerusakan situs dan juga perubahan lanskap dari candinya,” kata Novie saat dikonfirmasi.

Persoalan keberadaan industri di kawasan Candi Muarajambi bukan isu baru. Berbagai kalangan, mulai dari pegiat budaya, akademisi, hingga masyarakat, telah lama menyuarakan kekhawatiran bahwa aktivitas industri menjadi ancaman nyata bagi pelestarian warisan budaya nasional tersebut.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 29/M/2013, Kawasan Cagar Budaya Nasional Muarajambi memiliki luas sekitar 3.981 hektare yang mencakup delapan desa. Kawasan ini kemudian diperbarui melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 135/M/2023 yang membagi wilayah Cagar Budaya Nasional Muarajambi ke dalam tiga zona, yakni zona inti, zona penyangga, dan zona pengembangan.

Isu ini sempat menjadi perhatian nasional ketika pada 7 April 2022 seorang warga bernama Borju menghentikan langkah Presiden ke-7 RI Joko Widodo saat berkunjung ke Candi Muarajambi. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan langsung bahwa keberadaan stockpile batu bara mengancam kelestarian kawasan cagar budaya.

Namun hingga pertengahan 2026, sedikitnya 15 perusahaan masih beroperasi di dalam kawasan tersebut. Meski demikian, Novie menyebut tidak ada penambahan perusahaan baru sejak persoalan tersebut mencuat.

Sorotan terhadap aktivitas industri di kawasan Candi Muarajambi juga kembali muncul setelah seorang mahasiswa menyampaikan aspirasi kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat kunjungannya ke Provinsi Jambi pada pertengahan Juli 2026. Aksi tersebut kembali mengingatkan pemerintah mengenai pentingnya menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan pelestarian salah satu situs sejarah terbesar di Asia Tenggara yang tengah diusulkan sebagai Warisan Dunia UNESCO. (Sumber : kompas.com)

Exit mobile version