Bandung, [03 Agustus 2026] DPD FSP LEM SPSI Provinsi Jawa Barat menyampaikan rasa syukur dan menghormati Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung Nomor 54/G/2026/PTUN.BDG terkait UMSK Jawa Barat Tahun 2026, yang diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum dan disampaikan melalui Sistem Informasi Pengadilan pada Selasa, 28 Juli 2026.
Ketua DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat Muhamad Sidarta mengatakan, putusan tersebut merupakan bagian dari perjalanan panjang UMSK 2026 melalui berbagai tahapan dan dinamika, mulai dari pembahasan di Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota, rekomendasi Bupati/Wali Kota, proses di tingkat provinsi, dialog dan upaya administratif, hingga mekanisme hukum di PTUN Bandung.
“Perjalanan ini panjang dan penuh dinamika. Kami menjalaninya dengan kesabaran, konsistensi, dan disiplin, sambil terus belajar menghormati setiap perbedaan pandangan. Putusan PTUN Bandung kami syukuri dan hormati sebagai bagian dari proses negara hukum sekaligus momentum untuk mengambil pelajaran dan memperbaiki apa yang masih perlu kita perbaiki bersama.”
Menurut Sidarta, pengalaman tersebut tidak semata-mata dilihat dalam kerangka menang dan kalah. Dalam hubungan industrial, pekerja, pengusaha, dan pemerintah memiliki peran, tanggung jawab, serta sudut pandang masing-masing. Perbedaan merupakan bagian yang wajar dari dialog sosial sepanjang dikelola melalui data, aturan, komunikasi, dan sikap saling menghormati.
“Kami menghormati Gubernur Jawa Barat beserta jajaran Pemerintah Provinsi, pemerintah Kabupaten/Kota, APINDO dan dunia usaha, serta seluruh pihak yang telah menjadi bagian dari perjalanan panjang ini. Masing-masing memiliki peran dan tanggung jawab yang perlu kita pahami dan hormati. Kami sendiri juga harus terus belajar dan melakukan evaluasi agar dapat memberikan kontribusi yang semakin baik.”
Menjaga Industri dan Kesejahteraan Pekerja
Sebagai salah satu pusat industri dan manufaktur utama Indonesia serta tempat beroperasinya banyak perusahaan nasional dan multinasional, Jawa Barat memiliki posisi strategis dalam perekonomian dan ketenagakerjaan nasional. Posisi tersebut perlu dijaga bersama di tengah transformasi teknologi, geo politik, perubahan rantai pasok, energi, logistik dan persaingan global yang semakin ketat.
FSP LEM SPSI Jawa Barat memandang perlindungan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha bukan dua kepentingan yang harus dipertentangkan, melainkan bagian dari satu ekosistem yang saling membutuhkan.
“Pekerja membutuhkan perusahaan yang sehat, tumbuh, dan berkelanjutan. Dunia usaha membutuhkan pekerja yang produktif, kompeten, dan sejahtera. Keduanya membutuhkan kebijakan pemerintah yang adil, berkepastian hukum dan mampu menjaga keseimbangan. Karena itu, industri, kesempatan kerja, dan kesejahteraan pekerja harus kita jaga bersama.”
Pengupahan juga berkaitan erat dengan daya beli masyarakat. Penghasilan pekerja yang dibelanjakan untuk berbagai kebutuhan kembali berputar dalam perekonomian, menopang daya beli, dan dapat menciptakan efek pengganda (multiplier effect) terhadap kegiatan usaha, produksi, serta kesempatan kerja. Pada saat yang sama, peningkatan kesejahteraan pekerja perlu berjalan beriringan dengan produktivitas, kompetensi, investasi, daya saing, dan keberlanjutan usaha.
Perbedaan Tidak Menghilangkan Tujuan Bersama
Perjalanan UMSK 2026 memberikan pembelajaran mengenai pentingnya kualitas dialog sosial, data sektoral, proses Dewan Pengupahan, dokumentasi, ketelitian, dan kepastian hukum. Bagi FSP LEM SPSI Jawa Barat, pengalaman tersebut sekaligus menjadi bahan introspeksi untuk terus meningkatkan kualitas kader dalam memahami regulasi, menguasai data, berdialog, serta membangun argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami tidak ingin hanya melihat apa yang perlu diperbaiki oleh pihak lain. Kami pun harus terus belajar dan memperbaiki diri. Kita boleh berbeda pandangan dalam satu persoalan, tetapi jangan sampai kehilangan tujuan besar yang harus kita kerjakan bersama. Keteguhan terhadap prinsip harus berjalan bersama kerendahan hati dan penghormatan kepada sesama.”
Menurut Sidarta, pekerja, pengusaha, dan pemerintah akan terus berinteraksi dan saling membutuhkan. Karena itu, perbedaan dalam satu persoalan tidak seharusnya menghilangkan kepercayaan yang diperlukan untuk menyelesaikan persoalan lainnya.
Agenda Besar Jawa Barat Harus Dihadapi Bersama
Jawa Barat masih menghadapi berbagai agenda besar : menjaga keberlangsungan industri dan investasi, meningkatkan produktivitas dan daya saing, mempertahankan sekaligus menciptakan kesempatan kerja, mencegah dan memitigasi risiko PHK, menghadapi transformasi teknologi dan perubahan struktur industri, memperkuat daya beli, serta memperluas perlindungan jaminan sosial.
Tantangan tersebut semakin kompleks di tengah persaingan global dan tidak dapat dihadapi sendiri. Karena itu, FSP LEM SPSI Jawa Barat akan terus menjaga komunikasi, saling menghormati, dan memperkuat kerja sama konstruktif dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pemerintah Kabupaten/Kota, APINDO dan dunia usaha, serikat pekerja/serikat buruh, akademisi, serta seluruh pemangku kepentingan hubungan industrial.
“Kita mempunyai peran dan tanggung jawab yang berbeda, tetapi industri yang kuat, dunia usaha yang tumbuh, kesempatan kerja yang semakin luas, dan pekerja yang semakin sejahtera adalah kepentingan bersama. Di tengah persaingan global yang semakin ketat, dialog, kebersamaan, dan kepercayaan merupakan modal yang harus kita jaga.”
FSP LEM SPSI Jawa Barat juga akan mendokumentasikan dan mengevaluasi perjalanan UMSK 2026 sebagai pengetahuan organisasi untuk meningkatkan kualitas kader dan advokasi di masa mendatang.
“Perjuangan tidak cukup hanya dengan keberanian. Kita membutuhkan pengetahuan, data, ketelitian, kesabaran, konsistensi, dan disiplin. Apa yang sudah baik kita jaga, yang masih kurang kita perbaiki, dan setiap pengalaman kita wariskan menjadi pengetahuan bagi generasi berikutnya.”
Sidarta berharap Putusan PTUN Bandung menjadi momentum memperkuat kepercayaan memperbaiki kekurangan agar lebih baik dengan dialog sosial dan membangun kualitas hubungan industrial di Jawa Barat.
“Kami mensyukuri hasil dari perjalanan panjang ini dengan tetap rendah hati. Masih banyak pekerjaan besar yang harus kita selesaikan bersama. Mari menjaga industri, memperluas kesempatan kerja, memperkuat daya beli, dan meningkatkan kesejahteraan pekerja sebagai satu kesatuan untuk Jawa Barat yang semakin maju, berkeadilan, dan berkelanjutan.”
(Sumber: Kontributor DPD LEM Jawa Barat)
