Elnusa Petrofin PHK Empat Awak Mobil Tangki Usai Dugaan Penyelewengan Pertalite di Bengkulu Tengah - lemspsi.com
Daerah

Elnusa Petrofin PHK Empat Awak Mobil Tangki Usai Dugaan Penyelewengan Pertalite di Bengkulu Tengah

57

Elnusa Petrofin Fires Four Tanker Crew Members Following Alleged Pertalite Fuel Diversion in Central Bengkulu

Polres Bengkulu Tengah Amankan Empat Sopir Tangki dan Pemilik Warung, Diduga Selewengkan 335 Liter Pertalite - bengkulutoday.com
BENGKULU TENGAH – PT Elnusa Petrofin mengambil langkah tegas dengan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap empat Awak Mobil Tangki (AMT) dari perusahaan mitra PT Alam Insan Fortuna yang diduga terlibat dalam kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu.

Keputusan PHK tersebut berlaku sejak 11 Oktober 2026, menyusul dugaan pemindahan BBM dari mobil tangki ke dalam jeriken saat proses distribusi menuju stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Dalam keterangan resmi bertajuk Standby Statement yang diterbitkan pada Rabu (14/10/2026), Elnusa Petrofin menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (9/10/2026).

Saat itu, dua unit mobil tangki berkapasitas masing-masing 16 kiloliter (KL) yang mengangkut Pertalite dari Fuel Terminal (FT) Pulau Baai menuju SPBU tujuan diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Tengah.

Kedua kendaraan tersebut diamankan di kawasan Warung Makan Pindang Joker, Kecamatan Taba Penanjung, setelah muncul dugaan pemindahan BBM ke dalam jeriken.

Berdasarkan informasi awal dari kepolisian, dugaan tersebut masih dalam proses pemeriksaan aparat penegak hukum. Karena itu, kepastian mengenai ada atau tidaknya tindak pidana masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.

Empat Awak Mobil Tangki Dikenai PHK

Empat AMT yang dikenai PHK masing-masing berinisial S dan ATP, yang bertugas pada mobil tangki pertama, serta RA dan OP, yang bertugas pada mobil tangki kedua.

Elnusa Petrofin menilai dugaan tindakan tersebut sebagai persoalan serius karena tidak sejalan dengan prosedur distribusi BBM maupun prinsip integritas operasional perusahaan.

Perusahaan juga menyatakan dirinya sebagai pihak yang dirugikan dalam kejadian tersebut. Elnusa Petrofin menegaskan komitmennya untuk mendukung proses penelusuran guna mengungkap fakta yang sebenarnya.

Meski demikian, perusahaan tetap menghormati asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung.

Hasil Pengukuran BBM Belum Menjadi Dasar Kesimpulan

Setelah diamankan, kedua mobil tangki kemudian melanjutkan perjalanan menuju SPBU tujuan dengan pengawalan polisi. Setibanya di lokasi, dilakukan pemeriksaan kuantitas BBM saat proses pembongkaran.

Berdasarkan hasil pengukuran sementara, salah satu mobil tangki tercatat mengalami selisih sebesar 9,9 liter. Menurut perusahaan, angka tersebut masih berada dalam batas toleransi kehilangan atau losses.

Sementara itu, mobil tangki lainnya justru mencatatkan surplus muatan.

Elnusa Petrofin menegaskan bahwa hasil pengukuran tersebut hanya merupakan data pendukung dalam proses pemeriksaan. Angka selisih maupun surplus muatan tidak dapat dijadikan satu-satunya dasar untuk menyimpulkan ada atau tidaknya penyelewengan BBM.

Setelah proses pembongkaran selesai, kedua mobil tangki diarahkan kembali ke Mapolres Bengkulu Tengah untuk menunggu arahan lebih lanjut dari kepolisian.

Menurut informasi terakhir yang diterima perusahaan hingga keterangan resmi diterbitkan, empat AMT tersebut bersama pemilik warung masih menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Pengawasan Distribusi BBM Diperketat

Elnusa Petrofin menyatakan terus berkoordinasi dengan kepolisian, FT Pulau Baai, serta perusahaan mitra untuk mendukung proses pemeriksaan dan penelusuran kejadian tersebut.

Selain mendukung proses hukum, perusahaan juga melakukan evaluasi internal dan memperkuat pengawasan operasional guna mencegah kejadian serupa terulang.

Sebagai langkah pengamanan operasional, Elnusa Petrofin telah mengganti awak mobil tangki yang bertugas agar pengiriman BBM ke SPBU tujuan tetap dapat diselesaikan.

Manager Corporate Communication & Relation PT Elnusa Petrofin, Putiarsa Bagus Wibowo, melalui keterangan resmi perusahaan menegaskan komitmen perusahaan untuk menjaga integritas distribusi BBM, meningkatkan pengawasan, serta mendukung penegakan hukum secara kooperatif.

Perusahaan juga menyatakan akan tetap menghormati asas praduga tak bersalah selama proses pemeriksaan berlangsung.

Hingga Rabu (14/10/2026), dugaan penyelewengan Pertalite tersebut masih dalam penanganan kepolisian. Penentuan ada atau tidaknya tindak pidana sepenuhnya menunggu hasil pemeriksaan aparat penegak hukum.

Kasus ini sekaligus menjadi perhatian terhadap pentingnya pengawasan rantai distribusi BBM, mulai dari terminal pengisian hingga penyaluran ke SPBU, untuk menjaga ketepatan distribusi dan mencegah potensi penyimpangan. (Sumber : bengkulutoday.com)

Exit mobile version