JAKARTA — Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menerima kunjungan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia yang terdiri atas 18 presiden serikat buruh nasional di Jakarta, Senin (10/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, koalisi buruh menyerahkan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan kepada Cak Imin. Draft itu diharapkan menjadi pijakan untuk menghadirkan regulasi ketenagakerjaan yang lebih kuat dalam memberikan perlindungan kepada pekerja sekaligus menjaga keseimbangan hubungan industrial.
Cak Imin yang didampingi Bendahara Umum PKB Bambang Susanto mengapresiasi langkah koalisi buruh yang telah menyusun draft tersebut melalui kajian dan pengalaman panjang di bidang ketenagakerjaan.
“Saya yakin ini bukan kacamata sepihak, tetapi sudah komprehensif dalam melihat secara utuh kepentingan industrialisasi kita, kepentingan ekonomi makro, ekonomi mikro, dan tentu kepentingan buruh yang termaktub dalam draft maupun kajian koalisi besar ini,” ujar Cak Imin.
Menurut Cak Imin, gagasan pembaruan regulasi ketenagakerjaan hadir pada momentum yang tepat ketika pemerintah tengah membangun arah baru perekonomian nasional.
Ia menilai pembangunan ekonomi ke depan tidak cukup hanya mengejar pertumbuhan. Pemerintah juga perlu memastikan terciptanya keadilan, produktivitas, keberlanjutan, serta daya tahan ekonomi nasional.
“Ini momentum kita semua sedang membangun ekonomi yang tumbuh, tetapi sekaligus berkeadilan. Ekonomi yang berkelanjutan dan punya daya tahan yang kuat,” katanya.
Cak Imin menambahkan, pertumbuhan ekonomi yang sehat harus berjalan beriringan dengan peningkatan produktivitas dan penguatan industrialisasi. Karena itu, hubungan industrial perlu dibangun secara konstruktif agar dapat diterima seluruh pihak sekaligus mendorong produktivitas.
“Ketika terbangun pertumbuhan ekonomi yang baik, ekonomi yang produktif, nanti industrialisasi yang berjalan baik. Ketika itulah hubungan industrial yang betul-betul kompatibel dan bisa diterima, serta produktif, menjadi penting,” tuturnya.
PKB Dukung Pembaruan Regulasi Ketenagakerjaan
Cak Imin menegaskan PKB siap mengambil bagian dalam memperjuangkan agenda pembaruan perlindungan ketenagakerjaan. Ia juga mendorong agar pembahasan regulasi dilakukan secara terbuka dengan melibatkan pemerintah, serikat pekerja, pengusaha, dan seluruh pemangku kepentingan.
“Makanya saya senang. Koalisi besar bersama pemerintah dan semua pihak duduk bersama. PKB mendukung penuh draft ini,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia mengatakan penyerahan draft RUU tersebut merupakan bagian dari ikhtiar untuk memastikan regulasi ketenagakerjaan benar-benar memberikan perlindungan kepada kaum buruh.
Ia berharap Cak Imin selaku Ketua Umum PKB dapat memperjuangkan lahirnya undang-undang khusus yang mampu menjawab berbagai persoalan ketenagakerjaan sekaligus memberikan kepastian bagi pekerja.
“Kami ingin menyampaikan kepada Pak Ketum untuk memperjuangkan UU, khususnya ketenagakerjaan, supaya benar-benar hadir terhadap kaum buruh,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan perjuangan buruh tidak dimaksudkan untuk mengabaikan kepentingan dunia usaha. Perlindungan pekerja dan keberlangsungan usaha, menurutnya, harus ditempatkan dalam kerangka keseimbangan.
“Kami tidak lupa soal pengusaha. Pasti kita akan balance,” katanya.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas dialog mengenai masa depan hubungan industrial di Indonesia. Koalisi buruh berharap draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan yang disampaikan kepada Cak Imin dapat menjadi bahan perjuangan bersama untuk menghadirkan regulasi yang lebih responsif dan berkeadilan, sekaligus tetap mendukung produktivitas serta pertumbuhan ekonomi nasional.
(Sumber : pkb.id)
