Daerah

Pemkot Bandung Siapkan Penempatan Kerja bagi 57 Eks Pegawai Kebun Binatang yang Kena PHK

87
×

Pemkot Bandung Siapkan Penempatan Kerja bagi 57 Eks Pegawai Kebun Binatang yang Kena PHK

Sebarkan artikel ini

Bandung City Government Prepares Job Placements for 57 Former Zoo Employees Laid Off

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan(Foto; AtepRRI).

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memprioritaskan penyelesaian nasib 57 mantan pegawai Kebun Binatang Bandung yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Seluruh eks pegawai tersebut direncanakan mendapat penempatan kerja di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan wilayah di Kota Bandung.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian pekerjaan bagi para eks pegawai yang sebelumnya menghadapi ketidakpastian setelah kehilangan pekerjaan.

“Alhamdulillah, seluruh karyawan yang terkena PHK insya Allah akan mendapatkan penempatan kerja di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Bandung,” ujar Farhan, Jumat (16/10/2026).

Farhan menegaskan, rencana penempatan tersebut tidak serta-merta menjadikan para eks pegawai berstatus aparatur sipil negara (ASN). Mereka akan bekerja melalui mekanisme penempatan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Mereka akan masuk dalam status pegawai yang mendapatkan penempatan kerja. Namun, mereka bukan aparatur sipil negara (ASN). Itu yang paling jelas,” ucapnya.

Perizinan Kebun Binatang Masih Menunggu

Di sisi lain, kelanjutan pengelolaan Kebun Binatang Bandung masih menunggu perkembangan proses perizinan, terutama terkait analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan izin konservasi.

BACA JUGA:  PHK di Singapura Melonjak 4.500 Pekerja pada Kuartal II-2026, Tertinggi Sejak Akhir 2020

Farhan mengaku belum menerima jadwal khusus mengenai tahapan pengajuan perizinan tersebut. Karena itu, pemerintah kota masih menunggu perkembangan lebih lanjut sebelum membahas kelanjutan pengelolaan kebun binatang.

“Untuk perkembangan kebun binatangnya sendiri, saya masih menunggu jadwal khusus berkaitan dengan pengajuan izin analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan izin konservasi lingkungan,” katanya.

Menurut Farhan, penyelesaian persoalan karyawan menjadi salah satu prioritas dalam penanganan Kebun Binatang Bandung. Selain memastikan keberlanjutan pekerjaan para eks pegawai, penyelamatan arca yang berada di kawasan kebun binatang juga menjadi perhatian Pemkot Bandung.

“Bagi saya, yang paling penting adalah persoalan karyawan sudah selesai dan arca sudah diselamatkan. Mengenai bisnisnya, nanti saya akan bertemu dengan mereka,” tegasnya.

Eks Pegawai Sambut Positif Rencana Penempatan

Rencana penempatan kerja tersebut mendapat sambutan positif dari para mantan pegawai. Perwakilan eks pegawai, Yanti Sunarti, mengatakan kepastian pekerjaan memberikan harapan baru bagi 57 pekerja yang sebagian besar memiliki tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Tindaklanjuti Laporan Pekerja ART Diduga Tak Boleh Pulang dari P3RT

Yanti menyampaikan, para eks pegawai siap menjalankan tugas sesuai kebutuhan OPD dan latar belakang masing-masing. Mereka berharap proses penempatan dapat segera direalisasikan agar bisa kembali bekerja dan memperoleh penghasilan untuk menafkahi keluarga.

Harapan serupa disampaikan perwakilan eks pegawai lainnya, Rizky Nugraha. Ia mengaku lebih tenang setelah mendapatkan kejelasan mengenai rencana penempatan kerja dari Pemkot Bandung.

“Alhamdulillah, menjadi lebih jelas ke depannya dan insya Allah siap bekerja secepatnya,” tandasnya.

Dengan rencana tersebut, Pemkot Bandung berupaya memberikan kepastian pekerjaan bagi 57 eks pegawai Kebun Binatang Bandung di tengah belum tuntasnya persoalan perizinan dan kelanjutan pengelolaan kawasan tersebut. (Sumber : RRI.co.id)