2.100 Calon Ahli K3 Diterjunkan, Pemerintah Perketat Pengawasan Keselamatan Kerja

Ilustrasi K3
Ilustrasi K3

JAKARTA – Pemerintah mulai memperkuat “benteng” keselamatan kerja nasional di tengah meningkatnya risiko kecelakaan dan tantangan industri modern yang semakin kompleks.

Melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), sebanyak 2.100 calon Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum mengikuti Evaluasi Pembinaan dan Sertifikasi Batch 2 yang digelar pada 12–13 Mei 2026.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan dunia industri tidak hanya berfokus pada produktivitas, tetapi juga membangun budaya kerja yang aman, sehat, dan berkelanjutan.

Evaluasi dilaksanakan serentak di sejumlah kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Makassar bekerja sama dengan Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).

Pemerintah ingin memastikan para calon Ahli K3 benar-benar memiliki kompetensi menghadapi tantangan kerja berisiko tinggi di era industrialisasi modern.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan keberadaan ribuan calon Ahli K3 tersebut merupakan investasi penting dalam memperkuat ketahanan ekosistem ketenagakerjaan nasional.

Menurutnya, K3 tidak lagi sekadar dipandang sebagai kewajiban administratif atau pemenuhan regulasi semata, melainkan harus menjadi budaya kerja di setiap perusahaan.

“Kualitas Ahli K3 harus dipastikan sejak proses pembinaan dan sertifikasi,” ujar Yassierli.

Sementara itu, Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3, Ismail Pakaya, menyebut evaluasi ini menjadi filter penting untuk memastikan calon Ahli K3 memiliki kompetensi nyata dalam mencegah kecelakaan kerja dan mengelola risiko industri.

Materi evaluasi mencakup berbagai aspek penting, mulai dari pengawasan keselamatan kerja mekanik, listrik, konstruksi bangunan, penanggulangan kebakaran, pesawat angkat dan angkut, hingga Sistem Manajemen K3 (SMK3) dan manajemen risiko.

Kemnaker berharap peserta yang lulus nantinya mampu menjadi agen perubahan di lingkungan kerja, mulai dari mendeteksi potensi bahaya hingga memastikan sistem keselamatan berjalan efektif.

Di tengah percepatan industrialisasi dan ekspansi proyek infrastruktur nasional, penguatan budaya K3 kini dinilai menjadi fondasi utama untuk menjaga produktivitas sekaligus melindungi tenaga kerja Indonesia.

 

Sumber: suaramerdeka.com

 

Exit mobile version