FSP LEM SPSI Perkuat Kapasitas Organisasi Lewat ToT Pengupahan dan Struktur Skala Upah - lemspsi.com
NasionalPendidikan

FSP LEM SPSI Perkuat Kapasitas Organisasi Lewat ToT Pengupahan dan Struktur Skala Upah

272

FSP LEM SPSI Strengthens Organizational Capacity Through Wage and Wage Structure & Scale Training of Trainers (ToT)

Foto dari kiri Suprianto dan Khairul Anwar

JAKARTA – Training of Trainers FSP LEM SPSI Hari ke Tiga, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) terus memperkuat kapasitas organisasi melalui penyelenggaraan Training of Trainer (ToT) Pengupahan dengan fokus pada materi Struktur dan Skala Upah, Rabu, 29/7/2026.

Program tersebut menjadi langkah strategis organisasi untuk mencetak tenaga pelatih yang kompeten dan mampu menyebarluaskan pemahaman mengenai sistem pengupahan kepada pengurus dan anggota serikat pekerja di berbagai jenjang organisasi.

Perwakilan DPD SP LEM SPSI Jawa Barat, Suprianto, mengapresiasi pelaksanaan ToT tersebut. Menurutnya, materi Struktur dan Skala Upah sangat penting karena pengupahan merupakan salah satu inti dalam hubungan kerja yang selama ini masih banyak didominasi oleh pembahasan mengenai Upah Minimum.

“Materinya sangat baik karena esensi orang bekerja adalah pengupahan. Selama ini kita selalu bergulat pada persoalan Upah Minimum, padahal ketentuan Upah Minimum hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun. Untuk pekerja di atas satu tahun, salah satu solusi yang harus dipahami adalah Struktur dan Skala Upah,” ujar Suprianto.

Ia menilai pemahaman mengenai Struktur dan Skala Upah perlu terus dikembangkan agar pengurus serikat pekerja memiliki kapasitas yang memadai dalam mengawal penerapan regulasi pengupahan di perusahaan.

Suprianto berharap seluruh peserta ToT dapat menjadi agen penyebarluasan pengetahuan di daerah masing-masing. Para peserta diharapkan mampu mentransfer ilmu yang diperoleh mulai dari tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Pimpinan Unit Kerja (PUK), hingga anggota serikat pekerja di tempat kerja.

“Karena implementasi Struktur dan Skala Upah merupakan kewajiban perusahaan, maka tugas kita adalah memastikan apakah penyusunannya sudah sesuai regulasi. Anggota harus memahami apakah struktur dan skala upah di perusahaan benar-benar memberikan manfaat bagi pekerja atau hanya sekadar formalitas tanpa dampak nyata,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) DPP FSP LEM SPSI Khairul Anwar menjelaskan bahwa pelaksanaan ToT Pengupahan merupakan bagian dari kelanjutan program penyusunan modul pendidikan yang sebelumnya telah dipersiapkan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan bagi pengurus dan anggota.

Setelah modul pendidikan selesai disusun, tahapan berikutnya adalah menyiapkan para trainer yang nantinya bertugas memberikan pelatihan di berbagai daerah. Modul pengupahan menjadi materi pertama yang diprioritaskan sebelum organisasi mengembangkan pelatihan dengan materi lain, seperti Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta produktivitas.

Untuk menjaga kualitas pelatihan, jumlah peserta ToT dibatasi sekitar 10 hingga 15 orang. Peserta dipilih sebagai perwakilan dari masing-masing daerah dan selanjutnya akan mendapatkan penugasan khusus sebagai trainer DPP FSP LEM SPSI.

Menurutnya, seorang trainer tidak hanya dituntut menguasai materi yang disampaikan, tetapi juga harus memiliki kemampuan mengajar yang baik serta memperoleh pengakuan kompetensi melalui sertifikasi yang diakui secara nasional.

“Trainer yang kami siapkan tidak hanya mampu mengajar, tetapi juga memiliki pengakuan kompetensi melalui sertifikasi nasional atau BNSP sehingga kualitasnya benar-benar terjamin,” jelas Kairul Anwar

Setelah seluruh rangkaian ToT selesai, DPP FSP LEM SPSI akan mendorong pelaksanaan pendidikan pengupahan secara berjenjang, mulai dari tingkat DPD, DPC, PUK hingga anggota serikat pekerja di masing-masing perusahaan.

Ke depan, DPP FSP LEM SPSI juga menargetkan para trainer yang telah memiliki kompetensi dan sertifikasi nasional dapat berkontribusi lebih luas. Mereka diharapkan mampu menjadi tenaga ahli yang diakui dan berperan dalam berbagai program pengembangan sumber daya manusia di tingkat nasional.

Melalui program ToT Pengupahan ini, FSP LEM SPSI berharap dapat melahirkan kader-kader pengajar yang profesional dan kompeten. Dengan demikian, pemahaman mengenai sistem pengupahan, khususnya Struktur dan Skala Upah, dapat semakin merata dan diterapkan secara tepat demi memperkuat perlindungan serta meningkatkan kesejahteraan pekerja. @kg_krd

Exit mobile version