NeutraDC Nxera Batam merupakan fasilitas pusat data dalam ekosistem TelkomGroup yang saat ini masih dalam tahap pembangunan. Seluruh pekerja konstruksi yang tercatat dalam kepesertaan proyek tersebut telah terlindungi melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Jasa Konstruksi (Jakon).
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menegaskan, pertumbuhan investasi dan pembangunan infrastruktur harus diimbangi dengan perlindungan terhadap para pekerja yang terlibat di dalamnya.
“Di balik pembangunan infrastruktur digital, ada ribuan pekerja yang menjadi penggerak utamanya. Perlindungan melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Jasa Konstruksi memastikan bahwa ketika risiko kerja terjadi, pekerja dan keluarganya tidak harus menghadapi dampak finansial sendirian,” ujar Saiful dalam keterangan pers, Senin (19/10/2026).
Hal tersebut disampaikan Saiful saat melakukan kunjungan kerja ke Batam bersama Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Agung Nugroho pada Jumat (16/10/2026).
Melalui program Jakon, pekerja yang memenuhi ketentuan memperoleh perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan kematian. Perlindungan tersebut mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), berupa manfaat perawatan dan pengobatan sesuai indikasi medis serta manfaat lain berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, terdapat Jaminan Kematian (JKM) yang memberikan santunan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.
Menurut Saiful, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari besarnya nilai investasi maupun infrastruktur yang berhasil dibangun. Keselamatan dan kesejahteraan tenaga kerja harus menjadi bagian penting dari perhatian pelaku usaha.
BPJS Ketenagakerjaan Dorong Hunian Layak bagi Pekerja
Selain memperkuat perlindungan terhadap risiko pekerjaan, BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong peningkatan kesejahteraan pekerja melalui dukungan akses hunian yang layak dan terjangkau.
Komitmen tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam kunjungan Saiful ke Kabil Integrated Industrial Estate (KIIE), sebelum meninjau pembangunan pusat data NeutraDC Nxera Batam.
President Director KIIE Peters Vincent mengapresiasi kolaborasi yang telah terjalin dengan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya dalam memberikan perlindungan terhadap risiko sosial bagi pekerja di kawasan industri.
Peters juga menyampaikan apresiasi atas penambahan tower Griya Pekerja yang diharapkan dapat mendukung kebutuhan hunian tenaga kerja di kawasan Kabil.
Menanggapi hal tersebut, Saiful menjelaskan bahwa Griya Pekerja merupakan salah satu bentuk dukungan BPJS Ketenagakerjaan terhadap Program Tiga Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, perluasan manfaat jaminan sosial tidak hanya berfokus pada perlindungan ketika risiko terjadi, tetapi juga mencakup dukungan yang dapat meningkatkan kualitas hidup pekerja dan keluarganya.
“Komitmen kami untuk terus meningkatkan manfaat yang dirasakan peserta, tidak hanya melalui perlindungan jaminan sosial, tetapi juga melalui dukungan nyata yang dapat menunjang kualitas hidup dan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya,” kata Saiful.
Ia menambahkan, aspirasi mengenai penambahan tower Griya Pekerja akan menjadi masukan untuk pembahasan lebih lanjut dengan mempertimbangkan kebutuhan, kelayakan, serta ketentuan yang berlaku.
Perluas Perlindungan melalui Kawasan Industri
Dalam rangkaian kunjungan kerja di Batam, Saiful juga menyambangi Batamindo Industrial Park yang dikelola PT Batamindo Investment Cakrawala (BIC).
Kawasan industri yang telah beroperasi sejak 1990 tersebut menaungi 73 perusahaan tenant. Jumlah itu dinilai menjadi potensi strategis untuk memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Saiful mengatakan, pengelola kawasan industri memiliki peran penting dalam menjembatani komunikasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan yang beroperasi di wilayahnya.
Kolaborasi tersebut dapat dilakukan melalui edukasi program jaminan sosial, pemetaan kebutuhan kepesertaan, serta peningkatan pemahaman pemberi kerja mengenai kewajiban memberikan perlindungan kepada pekerja.
“Investasi dan pertumbuhan industri harus berjalan beriringan dengan perlindungan pekerja. Kami ingin membangun kolaborasi dengan pengelola kawasan agar semakin banyak perusahaan memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dan memastikan pekerjanya memperoleh perlindungan sesuai ketentuan,” tegas Saiful.
Melalui kerja sama tersebut, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak perusahaan memenuhi kewajiban memberikan perlindungan kepada tenaga kerja. Pekerja juga diharapkan semakin memahami hak dan manfaat jaminan sosial yang dapat mereka peroleh.
Upaya ini sejalan dengan pendekatan Value Beyond Protection yang dikembangkan BPJS Ketenagakerjaan. Pendekatan tersebut bertujuan menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi peserta, mulai dari perlindungan terhadap risiko pekerjaan hingga dukungan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
“Perlindungan adalah awal, dampak yang lebih luas adalah tujuan,” ujar Saiful.
Dengan perlindungan terhadap 1.145 pekerja konstruksi NeutraDC Nxera Batam serta penguatan kolaborasi dengan pengelola kawasan industri, BPJS Ketenagakerjaan mendorong agar pertumbuhan investasi dan pembangunan infrastruktur digital turut memberikan kepastian perlindungan sosial bagi tenaga kerja. (Sumber : kompas.com)
